Sukses

Jurus Polda Metro Berantas Calo SIM di Ibukota

Sedikitnya dalam tahun ini sudah ada 2 calo SIM yang tertangkap ketika sedang melakukan aksinya di Satpas Polda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sangat serius memberantas calo Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meresahkan masyarakat. Untuk itu, Polda Metro Jaya selalu melakukan inovasi agar gerak-gerik calo SIM semakin sempit dan hilang di wilayahnya.

Perwira Administrasi SIM Polda Metro Jaya, Iptu Efri mengatakan pihaknya telah membuat inovasi dengan speaker public address, sehingga setiap orang yang akan membuat SIM tidak perlu bingung jika membutuhkan petunjuk awal untuk membuat SIM.

"Kita ada inovasi publik address yang ditaruh di pintu masuk dan area parkir dan kita lagi ada program quick win atau percepatan, itu juga merupakan kebijakan Kapolri, tapi di kita ada Satpas untuk pemberantasan calo  dan diupayakan harus diberantas," kata Efri kepada Liputan6.com di Kantor Satuan Penyelenggaran Administrasi SIM ‎(Satpas) Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (12/3/2015).

"Publik address berguna menjabarkan quick win dan tata cara awal untuk administrasi membuat SIM adalah juga untuk melakukan pencegahan dini terhadap calo-calo itu," ‎sambung dia.

Selain itu, Efri menjelaskan, Satpas juga menggunakan layanan 1 pintu untuk masuk dan 1 pintu untuk keluar serta memasang banyak kamera CCTV bertujuan mengawasi setiap gerak-gerik orang yang keluar masuk Kantor Satpas.

"Kita kan 1 pintu, masuk dari depan danm keluar dari depan. Kita juga memasang kamera CCTV di berbagai sudut kantor baik di dalam maupun di luar, agar jika ada calo segera kita ketahui," jelas Efri.

Hasilnya, kata Efri sedikitnya dalam tahun ini sudah ada 2 calo SIM yang tertangkap ketika sedang melakukan aksinya di Satpas Polda Metro Jaya.‎ Efri menambahkan, setelah tertangkap dan terbukti melakukan aksinya, kedua calo tersebut langsung digelangdang ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

"Ada 2 calo yang kita amankan. Setelah diproses dan terbukti mengambil keuntungan rupiah dari masyarakat yang ingin membuat SIM, selanjutnya kedua calo itu kita serahkan ke Polsek Cengkareng karena ada unsur pidananya. Rata-rata mereka meraup Rp 400 ribu- Rp 700 ribu," ungkap Efri.

Selain calo, Efri mengatakan, ada juga modus kejahatan joki SIM yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab kepada masyarakat Jakarta yang ingin membuat SIM. Modusnya, si joki berpura-pura menjadi peserta yang mengikuti uji kompetensi mendapatkan SIM dan bertujuan mendapatkan keuntungan rupiah dari masyarakat.

"Jadi ada juga joki, modusnya berpura-pura menjadi nama seseorang yang mengikuti ujian untuk mendapatkan SIM. Pas dipanggil namanya itu ketahuan karena dia lupa bahwa sedang menjadi joki SIM. Ada 1 orang yang kita amankan untuk joki SIM. Itu kalau terbukti mendapatkan untung rupiah, masuk pasal 378 penipuan," papar dia.

Dengan demikian, Efri mengimbau agar semua masyarakat Ibukota yang sudah cukup umur dan memiliki kendaraan agar tidak gampang tertipu oleh calo da‎n joki SIM karena semua tata cara untuk mendapatkan SIM sudah disosialisasikan.

Dia menambahkan, untuk mendapatkan SIM masyarakat harus memiliki kemampuan berkendara dan pengetahuan lalu-lintas. Maka dari itu, Efri mengatakan, mudah tidaknya masyarakat untuk mendapatkan SIM tergantung dari kemampuan yang dimiliki oleh peserta ujian mendapatkan SIM itu sendiri.

"Masyarakat jangan mudah percaya jika ada oknum yang bilang bisa memudahkan mendapatkan SIM. Mendapatkan SIM itu mudah, karena uji kompetensi dan itu tergantung kemampuan orangnya sendiri yang dimilikinya. Kepolisian sudah sosialisasi di media, di youtube juga ada tata caranya dan di internet banyak cara-caranya," tandas Efri. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini