Sukses

Ahok: Masa Kantor Pakan Ternak dan Fotokopi Menang Tender UPS

Ahok mengaku tak takut dilaporkan balik oleh DPRD ke Bareksrim Polri dan KPK setelah menjadi Whistleblower dugaan APBD 'siluman'.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akhirnya mengungkapkan perusahaan yang terlibat dalam pengadaan UPS di sekolah-sekolah di Jakarta. Setelah ditelusuri, perusahaan itu bukan murni bergerak di bidang elektronik.

"Itu nggak apa-apa. Silakan saja, buktinya apa? Buktinya beli UPS Rp 5-6 miliar semua rata. Masa kantor pakan ternak dan kantor fotokopi yang tender," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dijelaskan dia, berdasarkan hasil penyelidikan bersama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW), pihaknya menemukan perusahaan pemenang tender ini sudah terakomodir dengan baik, seperti sistem arisan yang sudah diberi jatah tender pengadaan barang di Jakarta.

"ICW juga menemukan menarik lagi itu semua kayak arisan ada PT di Jatinegara mainnya begitu melulu. Terus kita sudah buktikan UPS yang beli semua adalah PT, CV yang diatur-atur, yang menang dia juga, ICW sudah punya datanya, yang menang ini keluarga-keluarga semua, CV-nya bisa saling tukar, saling menang. Ini sudah ada bukti," ungkap mantan politisi Partai Gerindra itu.

Oleh sebab itu, Ahok membutuhkan kerja sama yang lebih erat dengan berbagai lembaga negara lainnya, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga seluruh aliran dana yang ada di DKI Jakarta dapat terdeteksi.

"Dengan cara seperti ini kita bisa teliti. Kalau Pak Presiden bisa bantu lebih baik lagi. Mungkin semua anggota DPRD diperiksa pajaknya berapa sama gaya hidupnya. Kan ada yang naik Range Rover, Mercedez, Lamborghini‎, punya jam tangan Richard Mille. Mereka bayar pajak berapa? Duitnya seperti apa?" Jelas Ahok.

"Nah, kalau Dirjen Pajak bisa teliti ini lagi, bisa ketahuan ada Tindak Pidana Pencucian Uang dikombinasi dengan PPATK. Jadi kelihatan itu, uangnya dari mana, bayar pajak berapa. Jadi sekarang DPRD juga harus melaporkan LHKPN. Jadi ini menarik," imbuh dia.

Ahok mengaku tak takut dilaporkan balik oleh DPRD ke Bareksrim Polri dan KPK terkait dugaan suap senilai Rp 12,7 triliun, pemalsuan dokumen, dan pencemaran nama baik disambut baik Ahok.

"Saya pikir ini harus diproses saja secara hukum supaya semua orang tahu. Kalau soal pencemaran nama baik, dia menghak-angketkan saya artinya menuduh saya bohong loh," tandas Ahok. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.