Sukses

Polres Jakbar Amankan 2 Ton Ganja di Jalan Lintas Riau

Ganja disimpan di sebuah kontainer yang di dalamnya ada barang pecah belah.

Liputan6.com, Pelalawan, Riau - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap jaringan narkoba lintas provinsi di Riau. Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 2 ton.

Daun haram itu diamankan polisi di Jalan Lintas Sumatera kilometer 21, Kecamatan Pulau Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau. Ganja disimpan di sebuah kontainer yang di dalamnya ada barang pecah belah.

Kasat Serse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha kepada wartawan menjelaskan, truk tersebut sudah dimodifikasi dan dibuatkan sekat. Sebagian truk diisi barang pecah belah, sementara bagian lainnya di tumpuk karung berisikan ganja.

"Dari pengungkapan ini, kami mengamankan dua orang tersangka. Inisialnya adalah KW dan satunya lagi merupakan teman wanitanya," kata Gembong, Rabu (11/2/2015).

KW, imbuh Gembong, adalah kaki tangan seorang bandar besar di Banda Aceh. KW berperan mengantar ganja tersebut dari Aceh hingga ke Jakarta Barat. Ia mendapatkan upah dari aktivitasnya tersebut.

"KW beserta teman wanitanya ini membawa truk kontainer dari Medan. Sementara barang dari Aceh ke Medan sudah ada yang mengantarkan. Setelah bergerak dari Medan terus mengarah ke Riau dengan tujuan Jakarta Barat melalui jalur darat. Kita yang sudah mendapatkan informasi itu langsung menangkapnya. Sementara pemesannya 2 ton ganja ini sedang diburu tim lain," tukas Gembong.

Terungkapnya kasus kepemilikan ribuan kilogram ganja itu berawal dari kerja polisi yang menangkap jaringan lainnya.

"Sebelumnya pada Desember 2014 kita mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial TS, KP dan DL. Dari mereka kita mengamankan barang bukti 1,2 ton daun ganja," pungkas AKBP Gembong. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.