Sukses

Polisi Gagalkan Penyelundupan 42 Ton BBM Bersubsidi di Riau

BBM bersubsidi yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara.

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan 3 truk tanki milik Pertamina yang diduga berusaha menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Turut pula ditangkap dua tersangka dengan barang bukti sekitar 42 ton BBM.

"Ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, yang menyebutkan praktik kencing BBM yang belum ditindak. Kemudian diturunkan tim untuk mengecek," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo di Mapolda Riau, Rabu (3/12/2014).

Tim yang diturunkan, jelas Widodo, bergerak ke daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil). Di sana, petugas menangkap basah aktivitas 3 truk yang menyalurkan BBM ke sebuah mobil. Penyaluran di luar prosedur atau yang dikenal dengan istilah kencing itu di lakukan di sebuah lapangan.

"Truk yang diamankan memindahkan isi BBM bersubsidi, yang seharusnya disalurkan ke SPBU, ke jerigen yang menampung. Kemudian, BBM yang ditampung dipindahkan lagi ke mobil tangki industri yang lebih kecil," ungkap Widodo.

Meski berhasil membekuk 2 tersangka berinisial AF dan Ad, petugas gagal menangkap yang lainnya karena berhasil kabur. Keduanya tersangka yang diamankan berasal dari Sumatera Utara.

"Truk tanki pertama berkapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi (nopol) BK 9293 BT, truk solar industri berkapasitas 5.000 liter dengan nopol BM 8671 TD, dan truk berkapasitas 21 ribu dengan nopol BK 9596 CU. Total premium 21 ton, solar 18 ton dan dua ton lagi di mobil BBM industri," paparnya.

Hasil pemeriksaan 2 orang yang diamankan, BBM yang diselewengkan ini berasal dari Depot Pertamina di Dumai dan akan dikirim ke Sumatera Utara. "Keterangan sopir, mereka dipaksa juga membelokkan mobil di tengah jalan," ucap Widodo.

Adapun keuntungan yang diperoleh para pelaku dengan membeli pada kisaran harga Rp 6.500 per liter untuk solar. "Siapa-siapa yang menerima masih didalami. Informasi sementara, mereka memanfaatkan toleransi penyusutannya dengan mengambil untung Rp 1.000 per liter," pungkas Widodo. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.