Sukses

Hadang Eksekusi Tempat Hiburan, Provokator Dipukuli Satpol PP

Baron terus menerima pukulan dari petugas satpol PP dan langsung diamankan karena dianggap sebagai provokator.

Liputan6.com, Jakarta - Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membongkar tempat hiburan malam di Kampung Kemang, Bogor. Tak terima ulah satpol PP, pemilik karaoke Blok Empang pun berusaha menghadang alat berat.

Kericuhan pecah saat seorang rekan dari pemilik tempat hiburan bernama Baron mencoba menghalangi pembongkaran. Saat mencoba menghentikan alat berat, Baron langsung maju ke depan bangunan yang akan dibongkar.

Petugas yang melihat aksinya itu, langsung menarik Baron dan menjadi bulan-bulanan satpol PP. Adu jotos pun tak terelakan. Dia terus menerima pukulan dari petugas Satpol PP dan langsung diamankan karena dianggap sebagai provokator.

Petugas Satpol PP pun membongkar bangunan itu dengan pengawalan polisi dan TNI. Total ada 5 bangunan yang dibongkar di Blok Empang ini.

Kabid Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan terpaksa membongkar bangunan ini karena melanggar aturan. Sebab secara tata ruang memang bangunan ini tak dimungkinkan untuk dikeluarkan izin.

"Kita sudah memperingatkan pihak pemilik untuk menutup bangunan serta membongkar sendiri bangunannya. Kita juga sudah memprogramkan ini jauh-jauh hari dan kita akan terus melakukan pembenahan tempat hiburan malam yang melanggar aturan di Kabupaten Bogor," ujarnya dilokasi pembongkaran.

Agus menambahkan, total ada 26 tempat hiburan yang akan dibongkar di beberapa titik, seperti di Kecamatan Parung, Kemang, Cileungsi, dan Tajurhalang.

Pemilik tempat hiburan yang dirobohkan, Ahin merasa tak terima bangunan miliknya dibongkar. Sebab, ia merasa sudah menyetorkan uang kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengurus izin, namun tak kunjung dikeluarkan.

"Semua permintaan pemerintah sudah saya penuhi. Kemarin disuruh tutup kita tutup. Tapi kenapa sekarang kok malah dibongkar," ungkapnya kesal.

Ia juga merasa diperlakukan tidak adil, sebab masih banyak tempat hiburan di wilayah Kecamatan Kemang yang masih beroperasi namun tidak dibongkar. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.