Selebgram dan Anak Bupati di Riau Positif Narkoba Usai Penggerebekan Tempat Hiburan Malam

Selebgram anak salah satu kepala daerah di Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba).

Diterbitkan 27 Mei 2026, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Selebgram SA dan FA, anak kepala daerah, positif ganja dan etomidate setelah razia di Pekanbaru.
  • Total 13 orang diamankan, semua positif narkoba; dua orang diduga pemilik barang bukti.
  • FTR disidik, MAY rawat inap, sementara SA dan FA rawat jalan sebagai pengguna ringan.

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram berinisial SA dan FA, anak salah satu kepala daerah di Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) berupa ganja dan etomidate bersama belasan orang lainnya.

"Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha saat jumpa pers di Pekanbaru, melansir Antara, Rabu (27/5/2026).

Ia menjelaskan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu 24 Mei 2026 tim menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan malam (THM).

"Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang," kata Muharman.

Lalu, lanjut dia, terhadap mereka ini, tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dengan hasil seluruhnya positif.

"Mereka adalah inisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23)," terang Muharman.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika yakni FTR diduga memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat cartridge, sedangkan MAY diduga memiliki daun ganja kering seberat 1,2 gram.

 

Polisi Lakukan Asesmen ke BNN

Dari temuan tersebut, polisi kemudian mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

"Hasilnya FR pemilik barang dilanjutkan ke penyidikan, sedangkan MAY dikategorikan sebagai pengguna berat dan harus menjalani rawat inap selama tiga bulan," jelas Muharman.

Secara spesifik, Kepala BNN Pekanbaru Kombes Pol Wawan menambahkan detail mengenai beberapa individu yang diamankan. Selebgram SA diketahui juga mengonsumsi alkohol selain narkoba.

"FA, anak kepala daerah, dinyatakan positif etomidate dan ganja, yang disebut disebabkan oleh paparan asapnya," ucap Wawan.

Hasil asesmen BNN Kota Pekanbaru menetapkan bahwa FTR, sebagai pemilik barang bukti, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan. Sedangkan MAY dikategorikan sebagai pengguna berat dan direkomendasikan untuk menjalani rawat inap selama tiga bulan.

Sementara itu, sebelas orang lainnya, termasuk selebgram SA dan anak kepala daerah FA, tidak terbukti terlibat jaringan narkotika dan tergolong pengguna ringan. Mereka akan menjalani rawat jalan di BNN dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6