Sukses

Arsyad si Penghina Jokowi Dibebaskan dari Tahanan

Juru Bicara keluarga Arsyad, Fahrur Rohman mengatakan, penghina Jokowi, Arsyad, kembali ke rumahnya di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Muhammad Arsyad, telah ditangguhkan penahanannya mulai Senin (3/11/2014). Arsyad yang telah menghina Presiden Jokowi melalui akun Facebooknya, ditahan sejak 23 Oktober di Mabes Polri.

Juru Bicara keluarga Arsyad, Fahrur Rohman mengatakan, pria 24 tahun itu kembali ke rumah kontrakannya di kawasan Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada pukul 07.30 WIB.

"Tadi diantar sama polisi pagi-pagi," kata Fahrur saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (3/11/2014). Menurut Fahrur, tak ada pemberitahuan khusus ke pihak keluarga atas pemulangan Arsyad tersebut.

"Mendadak. Sama sekali nggak ada. Memang kita pas datang ke sini sudah ada Arsyad," ucap dia.

Fahrur menambahkan, kondisi Arsyad saat ini baik meski telah ditahan lebih dari 10 hari di Mabes Polri. "Sehat, baik, nggak ada keluhan sakit, cuma tadi pilek saja katanya" tutup Fahrur.

Perbuatan Arsyad yang menghina Jokowi dengan gambar-gambar model porno dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jokowi pada 27 Juli lalu. Kasus ini kemudian di proses oleh polisi dan Arsyad dijerat pasal berlapis. Namun Presiden Jokowi memaafkan Arsyad dan akhirnya polisi membebaskannya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini