Liputan6.com, Jakarta - Padatnya lalu lintas sudah jadi kelaziman di Ibukota, salah satu jenis kendaraan yang populer adalah sepeda motor. Selain itu kendaraan ini mudah dibawa di saat macet dan mengejar waktu.
Tak mengherankan, jika kemudian pusat penjualan kendaraan sepeda motor ramai dikunjungi warga. Selain penjualan di dealer resmi ternyata ada cara beli yang menyerempet pelangaran hukum, seperti sepeda motor yang dipasarkan tanpa surat resmi alias bodong.
Baca Juga
"Ya banyak si yang nawarin motor begini, tapi pelat bukan daerah. Murah motor ini saya beli hampir Rp 1,3 juta lah dan saya cuma beli STNK doang," jelas salah satu pemilik motor bodong.
Advertisement
Info berharga tersebut langsung tim Sigi Investigasi tindak lanjuti, jarak pinggiran Jakarta menjadi sasaran. Kabarnya banyak pedagang motor bodong yang berasal dari Jakarta, benar saja di sana banyak terlihat kendaraan motor tanpa nomor polisi bebas berkeliaran.
Malam Harinya seorang informan yang memiliki akses ke pelaku penggelapan motor didatangi Tim Sigi dan mencoba menghubungi pelaku.
Hasil lobi-lobi positif saatnya mengikuti pelaku datangi korban untuk 'memetik' kendaraan. Modus petiknya adalah beralih oper alih untuk dipakai serta dijanjikan angsuran bakal dibayarkan, mengarah ke sebuah kampung untuk mendatangi pemiliknya.
Tebusan disiapkan di lokasi dan Tim Sigi sudah disambut oleh seorang penghubung yang akan mengantarkan ke rumah target. Saat tiba sebuah sepeda motor yang belum bersurat resmi yang hendak dialihkan, tak mau kehilangan buruan, rayuan pun dilancarkan.Â
Rayuan pun mengena dan target terhipnotis untuk meyakinkan, surat pengalihan pun langsung dibuatkan pelaku. Entah sadar atau tidak, target sebenarnya sedang melakukan penggelapan.
Sejumlah uang dibayarkan dan motor pun berpindah tangan. Kendaraan yang belum bersurat oleh si pelaku dibuatkan STNK palsu. kemudian ia paparkan persyaratan pembuatan STNK palsu ini, lalu janjian dengan sang pembuatnya.Â
Lalu bagaimana sindikat ini beraksi? simak mafia motor bodong selengkapnya dalam tayangan Sigi Investigasi SCTV, Minggu (5/10/2014), di bawah ini.
Baca juga:
Tak Jajakan Makanan Sehat, Kantin Sekolah Dilarang Jualan
Pabrik Mie Berformalin di Bandung Digerebek
(Ans)