[INFOGRAFIS] Pilpres 2014 Tamat!

Palu sudah diketok, hasil pun sudah jelas, MK menolak seluruh tuntutan dari kubu Prabowo. Perselisihan ini pun diharapkan usai.

Olehyosiro
Diterbitkan 25 Agustus 2014, 18:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sengketa Pilpres 2014 berakhir pada 21 Agustus 2014.
  • Mahkamah Konstitusi menolak permohonan kubu Prabowo-Hatta.
  • Putusan MK mengukuhkan kemenangan pasangan Jokowi-JK.

Liputan6.com, Jakarta Drama Pilpres 2014 yang bikin tegang urat syaraf akhirnya berakhir. Pada, Kamis malam 21 Agustus 2014 pukul 20.44 WIB, Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, sebelum mengetuk palu. Keputusan itu bersifat final and binding. Kemenangan pasangan Jokowi-JK tak bisa diganggu gugat.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6