Sukses

KPK Tetapkan Status Hukum Olly Dondokambey Pekan Ini

Nama Olly sebelumnya kerap disebut di setiap amar putusan kasus Hambalang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan pihaknya akan segera memastikan status hukum dari Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey. Penetapan status hukum Olly terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Nama Olly sebelumnya kerap disebut di setiap amar putusan kasus Hambalang.

"Minggu ini mungkin (diumumkan)," kata Bambang di sela acara halal bihalal di KPK, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Dan terkait informasi sudah tersedianya surat perintah penyidikan Olly, Bambang menjawab diplomatis. "Yang akan ada putusannya itu Olly," tegas Bambang.

Dalam amar putusan terdakwa Dedi Kusdinat, Teuku Bagus M Noor, dan mantan Menpora Andi Mallarangeng, Olly disebutkan ikut bersama melakukan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dan Hakim pengadilan Tipikor menyebut Olly telah menerima Rp 2,5 miliar dalam pembangunan pusat pelatihan yang super megah itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini