Sukses

KPK: Maret Ini Sidang Perdana Kasus Century

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan Maret ini kasus Century akan mulai disidangkan. Budi Mulya akan duduk di kursi terdakwa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan pada bulan Maret ini kasus dugaan korupsi bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun akan memasuki tahap persidangan. Dalam kasus ini tersangka mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter Budi Mulya menjadi orang pertama yang akan duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"(Kasus Century) Bulan depan (Maret) akan sidang," tegas Busyro kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2013) malam.

Saat ditanya adanya dugaan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus ini, Busyro menyarankan untuk melihat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan perdana Budi Mulya nanti.

"Lihat saja saat dakwaannya dibacakan. Semuanya nanti akan diungkapkan. Lihat saja menarik atau tidak di dalam dakwaan nanti," ucapnya.

Namun, apakah dalam dakwaan itu nama Boediono disebut-sebut, Busyro menolak untuk mendahului dakwaan jaksa. "Tidak boleh mendahului," elaknya.

Berkas kasus dugaan korupsi dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) telah dinyatakan lengkap atau P21 pada Selasa 11 Februari 2014. Setelah hampir setahun status Budi menjadi tersangka, kemudian KPK menahan Budi sejak 15 November 2013 di Rumah Tahanan KPK. (Shinta Sinaga)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini