Diduga Terkait Ledakan BEJ, Dua Provos Ditangkap

Dua anggota TNI yang sehari-hari bertugas sebagai provos Mabes TNI ditangkap. Mereka diduga terlibat peledakan Gedung Bursa Efek Jakarta.

Diterbitkan 12 Oktober 2000, 15:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi Militer Kodam Jaya menangkap dua provos TNI terkait penjualan senjata.
  • Penangkapan provos TNI berdasarkan keterangan Kopda S, tersangka bom BEJ.
  • Kedua provos TNI diduga terlibat penjualan senjata bersama Kopda S.

Liputan6.com, Jakarta: Asap yang menyelimuti kasus pengeboman Gedung Bursa Efek Jakarta kian menipis. Soalnya, Polisi Militer Kodam Jaya telah menangkap dua anggota TNI yang sehari-hari bertugas sebagai provos Markas Besar TNI Cilangkap. Mereka diduga terlibat penjualan senjata. Saat ini, keduanya ditahan di Pomdam. Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Mungkono Mursidi, baru-baru ini, memaparkan, penangkapan dua anggota provost tersebut dilakukan saat keduanya sedang bertugas seperti biasa. Dua anggota TNI itu ditangkap tiga hari silam, tapi aparat kepolisian masih menutup-nutupi soal penangkapan tersebut. Sayang, Mungkono, menolak menyebutkan nama ataupun pangkat kedua provos tersebut. Penangkapan tersebut berdasarkan keterangan Kopral Dua berinisial S, salah seorang anggota TNI yang ditangkap karena diduga terlibat dalam peledakan bom di BEJ. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, kata Mungkono, ternyata Kopda S juga terlibat dalam penjualan senjata yang melibatkan dua anggota TNI yang baru ditangkap tersebut.(RSB/Tri Ambarwati dan Yoseph HL)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6