Sukses

Anjasmara dan Abel Diperiksa Polisi

Polisi memeriksa Anjasmara dan foto model Isabel Yahya atau Abel terkait pemajangan foto-foto mereka yang dinilai melanggar norma susila pada pameran Urban/Culture beberapa waktu lalu.

Liputan6.com, Jakarta: Pemain sinetron Anjasmara bersama foto model Isabel Yahya atau Abel diperiksa di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Keduanya ditanyai terkait pemajangan foto-foto mereka yang dinilai tak senonoh di pameran Urban/Culture di Museum Bank Indonesia, Kota, Jakarta Barat, September 2005. Pemajangan foto itu bagian dari kolaborasi karya perupa Agus Suwage dan fotografer Davy Linggar.

Reaksi pertama langsung diperlihatkan Front Pembela Islam yang mendemonstrasi Anjasmara dan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Setelah penyelidikan sempat terhenti, polisi mulai Kamis silam telah menetapkan status tersangka kepada Anjasmara dan Abel. Keduanya dituduh melanggar Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yaitu mempertontonkan di muka umum gambar yang dapat meresahkan masyarakat.

Soal status tersangka, Anjasmara melalui Elza Syarief, kuasa hukumnya, mengaku kecewa sebab foto suami presenter Dian Nitami yang berpakaian diubah telanjang dengan teknik digital. "Dia tidak bugil, saya tegaskan sekali lagi," ujar Elza. Menurut Elza, partisipasi kliennya dalam pameran itu ada dua hal yakni menjaga lingkungan alam dan memperlihatkan kecanggihan teknologi kamera digital. Selain kedua artis itu, polisi masih melakukan penyelidikan apakah penyelenggara dan fotografer yang dituduh merekayasa foto dapat dijadikan tersangka.(MAK/Heru Budi dan Edison Simarmata)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.