Tarif Air di Jakarta Akan Dinaikkan

Pihak PAM DKI Jakarta berniat menaikkan tarif air sebesar 18 persen mulai tahun depan. Selain biaya operasional pengolahan air melonjak, di luar wilayah Jaksel, air bersih di Jakarta tidak layak.

Diterbitkan 12 Desember 2005, 15:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Perusahaan Air Minum DKI Jakarta berencana menaikkan tarif PAM sekitar 18 persen mulai tahun depan. Langkah ini diambil untuk menutupi biaya operasional pengolahan air yang melonjak. Ketua Badan Regulator PAM Jaya, Achmad Lanti, di Jakarta, Senin (12/12) mengatakan besaran kenaikan tarif disesuaikan dengan besaran inflasi. "Bahan-bahan produksi air, bahan kimia naik semua," kata Achmad.

Namun, perusahaan pengelola air pemerintah ini masih akan mengkaji ulang rencana itu sesuai dengan kemampuan warga. Menurut Achmad saat ini, tim regulator PAM sedang survei untuk mengetahui kemampuan membayar masyarakat.

Di sisi lain, Achmad menjelaskan, kondisi air tanah di Jakarta makin buruk. Padahal, air tanah mencukupi separuh kebutuhan air warga Ibu Kota. Achmad mengungkapkan, air tanah yang masih bersih hanya untuk wilayah Jakarta Selatan. Sedangkan air bersih di luar Jaksel sudah tidak layak. Di Jakarta Utara misalnya, air tanah tercemar air laut. Sedangkan di sejumlah permukiman, air tanah tercemar bakteri E-coli akibat kebocoran saluran pembuangan kotoran milik warga.(TNA/Vivi Waluyo dan Zakaria)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6