Sukses

Lativi Membantah Memiliki Kredit Macet

Harun Suwardono, Wakil Dirut PT Lativi Media, membantah memiliki kredit macet di Bank Mandiri sebesar Rp 300 miliar. Harun mengklaim telah melunasi cicilan kredit pada Desember 2004-Maret 2005.

Liputan6.com, Jakarta: Wakil Direktur Utama PT Lativi Media Karya Harun Suwardono menyangkal kredit Lativi di Bank Mandiri macet. Setelah direstrukturisasi pada November 2004, Lativi telah melunasi cicilan kredit pada Desember 2004 sampai Maret 2005. Hal itu dinyatakan Harun sebelum menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/5) ini.

Harun menjelaskan, pihaknya mengajukan kredit pada 20 Oktober 2000. Namun, permohonan itu baru disetujui pada April 2001, enam bulan kemudian. Dia menegaskan, seluruh kredit digunakan sesuai pengajuan. Selain itu, tak ada penyelewengan dalam penggunaan kredit. Bahkan, Harun mengklaim, nilai agunan yang diberikan Lativi mencapai 160 persen dari total kredit.

Harun mengaku, sebelum direstrukturisasi, kredit Lativi sempat macet. Dia menduga pernyataan bahwa ada kredit Lativi yang macet didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sebelum restrukturisasi.

Hasil audit BPK memasukkan Lativi sebagai salah satu perusahaan yang mempunyai kredit macet di Bank Mandiri. Kredit macet Lativi mencapai Rp 300 miliar lebih [baca: Kredit Macet di Bank Mandiri].(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.