Bendera RMS Ukuran Besar Disita

Polisi menyita sebuah bendera RMS berukuran besar saat berkibar di Desa Halong Atas, Ambon, siang tadi. Kapolda Maluku Brigjen Adityawarman menegaskan, pihaknya akan terus men-sweeping anggota dan atribut RMS.

Diterbitkan 26 April 2005, 19:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Ambon: Jajaran Kepolisian Daerah Maluku terus menyisir dan merazia berbagai atribut Republik Maluku Selatan pascaperingatan hari ulang tahun kelompok separatis itu, 25 April kemarin. Selasa (26/4) ini, polisi menyita sebuah bendera RMS berukuran besar.

Bendera itu sempat dikibarkan di Desa Halong Atas, Ambon, siang tadi. Polisi yang sedang menyisir langsung menyita bendera tersebut. Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Polisi Adityawarman menegaskan, pihaknya akan terus men-sweeping dan merazia anggota, simpatisan, maupun atribut RMS.

Sejak 25 April kemarin, polisi telah mengamankan tujuh buah bendera RMS yang dikibarkan di Ambon. Di luar Pulau Ambon, polisi mengamankan empat buah bendera yang dipasang di atas bukit di Desa Aboru, Pulau Haruku [baca: Atribut RMS Masih Ditemukan di Ambon]. Polisi juga menangkap satu orang yang akan mengibarkan bendera RMS dan lima orang yang terbukti menyimpan atribut dan dokumen RMS serta satu pucuk senjata lengkap dengan sebutir peluru [baca: Enam Anggota RMS Dibekuk].(SID/Sahlan Heluth)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6