Sukses

Bedak Bayinya Picu Kanker, Johnson & Johnson Siap Bayar Rp133 Triliun

Johnson & Johnson telah setuju untuk membayar 8,9 miliar dolar AS (Rp133 triliun) untuk menyelesaikan puluhan dari ratusan ribu tuntutan hukum yang menyatakan bahwa produk bedak bayi populer dan produk lainnya yang diproduksi oleh perusahaan itu menyebabkan kanker.

Liputan6.com, Jakarta - Johnson & Johnson telah setuju untuk membayar 8,9 miliar dolar AS (Rp133 triliun) untuk menyelesaikan puluhan dari ratusan ribu tuntutan hukum yang menyatakan bahwa produk bedak bayi populer dan produk lainnya yang diproduksi oleh perusahaan itu menyebabkan kanker, kata perusahaan itu. Jumlah yang disepakati tersebut jauh lebih besar dari tawaran awal J&J sebesar 2 miliar dolar AS (Rp29 triliun).

Dikutip dari The Guardian pada Minggu, 9 April 2023, perjanjian tersebut mengikuti putusan pengadilan banding pada Januari 2023 yang membatalkan taktik kontroversial J&J. Perusahaan tersebut mencoba melepaskan tanggung jawabnya dengan memindahkan bisnis bedaknya ke anak perusahaannya, yang kemudian segera mengajukan kebangkrutan “Chapter 11”.

Chapter 11 adalah istilah dalam hukum Amerika Serikat yang digunakan ketika sebuah perusahaan berutang sangat besar dan tidak bisa dibayar. Dalam situasi ini, perusahaan bisa tetap beroperasi dan mencoba mencari cara baru untuk mengatur ulang usahanya. Perusahaan harus setuju untuk membayar utangnya dalam jangka waktu tertentu.

Anak perusahaan Johnson & Johnson, LTL Management, telah mengajukan perlindungan kebangkrutan untuk kedua kalinya pada Selasa, 4 April 2023. Mereka berencana untuk menyajikan rencana reorganisasi yang berisi penyelesaian yang diusulkan kepada hakim paling cepat pada 14 Mei 2023, kata anak perusahaan itu dalam pengajuan pengadilan.

J&J mengklaim bahwa sekitar 60.000 penggugat bedak telah menyetujui proposal tersebut. Anak perusahaan J&J juga telah membuat pengaturan pembiayaan baru dengan anak perusahaannya untuk menghindari pelanggaran keputusan banding. Keputusan pengadilan banding telah menaikkan biaya bagi J&J untuk keluar dari litigasi kasus bedak yang meluas, setelah pengacara penggugat menolak taktik perusahaan dan menang.

Dewan J&J telah menyetujui pembayaran yang jauh lebih besar kepada para penggugat yang menderita kanker ginekologi dan mesothelioma saat ini dan di masa depan, menurut Mikal Watts, salah satu pengacara penggugat yang terlibat dalam perundingan perjanjian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Klaim Bedak Aman dan Tidak Sebabkan Kanker

Pada Selasa, 4 April 2023, J&J memastikan bahwa produk bedaknya aman dan tidak menyebabkan kanker. Pengacara perusahaan mengatakan klaim bahwa bedak dapat menyebabkan kanker kurang ilmiah dan menuduh pengacara penggugat terus mengiklankan kliennya dengan harapan mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Namun, perusahaan masih menghadapi risiko yang signifikan karena penggugat lain dapat terus menentang penyelesaian dan mengajukan banding lagi atas kasus tersebut ke pengadilan yang sama yang telah menolak kebangkrutan anak perusahaannya, yaitu pengadilan banding AS yang ketiga di Philadelphia.

Pengacara yang mewakili ribuan penggugat mengeluarkan pernyataan pada Selasa malam menentang penyelesaian. Mereka mengatakan bahwa "kesepakatan palsu ini bahkan tidak membayar sebagian besar tagihan medis korban", kata Jason Itkin, mitra pendiri firma hukum cedera pribadi Arnold & Itkin LLP yang berbasis di Houston.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa J&J sedang mempertimbangkan untuk menempatkan anak perusahaannya yang memproduksi bedak ke dalam proses kebangkrutan untuk kedua kalinya. Seorang pengacara perusahaan telah mendekati pengacara penggugat dalam beberapa minggu terakhir untuk mengusulkan perjanjian penyelesaian baru yang dapat diselesaikan dalam sebuah kebangkrutan anak perusahaan J&J yang kedua. 

3 dari 4 halaman

Taktik “Texas Two-Step” Gagal

Berdasarkan ketentuan penyelesaian yang baru diusulkan, penggugat yang didiagnosis menderita kanker sebelum 1 April akan dibayar dari perwalian kebangkrutan dalam waktu satu tahun setelah hakim menyetujui rencana Chapter 11, menurut Watts, pengacara penggugat yang membantu merundingkan kesepakatan. Sementara itu, penggugat yang didiagnosis setelah tanggal tersebut akan mendapatkan akses ke uang yang disisihkan dalam perwalian selama 25 tahun ke depan.

Penyelesaian besar-besaran ini muncul setelah kegagalan hukum kebangkrutan “Texas Two-Step” J&J yang diajukan pada Oktober 2021. Taktik “Texas Two-Step” mengacu pada undang-undang negara bagian Texas, yang digunakan dengan cara membagi perusahaan yang dituntut menjadi dua, dan kemudian mengalihkan tanggung jawab ke perusahaan yang baru dibuat.

Anak perusahaan baru J&J bernama LTL Management, yang menyerap kewajiban tersebut, menyatakan bangkrut segera setelah didirikan. Pengacara penggugat menggambarkan tindakan J&J sebagai penyalahgunaan sistem kebangkrutan oleh konglomerat multinasional dengan kapitalisasi pasar melebihi 400 miliar dolar AS dan sedikit bahaya jika kehabisan uang untuk membayar korban kanker. 

4 dari 4 halaman

J&J Bersikukuh Penyelesaian Kebangkrutan Lebih Adil

J&J dan LTL berpendapat bahwa kebangkrutan dapat memberikan pembayaran penyelesaian secara lebih adil, efisien, dan setara daripada “lotre” yang ditawarkan oleh pengadilan, di mana beberapa pihak yang berperkara mendapatkan ganti rugi yang besar dan lainnya tidak mendapatkan apa-apa. Namun, hakim kebangkrutan AS Michael Kaplan di New Jersey menolak kebangkrutan LTL sebelumnya. 

Watts, pengacara penggugat, mengatakan bahwa dia yakin cukup banyak penggugat telah menyetujui penyelesaian untuk meyakinkan hakim kebangkrutan untuk menyetujuinya. Jumlah yang setuju sangat penting. Dalam kebangkrutan terkait asbes, sebuah perusahaan membutuhkan 75 persen penggugat-kreditur untuk menyetujui rencana restrukturisasi agar hakim menyetujuinya. Itu adalah batasan yang lebih tinggi daripada jenis kebangkrutan lainnya.

Investigasi Reuters pada Desember 2018 mengungkapkan bahwa selama beberapa dekade, J&J sudah tahu tentang tes yang menunjukkan bedaknya terkadang mengandung asbes karsinogenik tetapi merahasiakan informasi tersebut dari regulator dan publik. J&J mengatakan bedak bayi dan produk bedak lainnya aman, tidak menyebabkan kanker dan tidak mengandung asbes.

Johnson & Johnson sebelumnya menyetop penjualan bedak talek bayi secara global mulai 2021. Hal itu disampaikan produsen setelah mereka menghentikan penjualan produk di Amerika Serikat selama lebih dari dua tahun, merespons ribuan gugatan hukum terkait keselamatan konsumen.

"Sebagai bagian dari penilaian portofolio di seluruh dunia, kami telah membuat keputusan komersial untuk beralih ke portofolio bedak bayi berbahan dasar tepung jagung," kata perusahaan pada Kamis, 11 Agustus 2022, dikutip dari laman New York Post, Jumat, 12 Agustus 2022.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini