Sukses

Tolak Pakai Masker di Pesawat, Pria Jepang Divonis 2 Tahun Penjara

Setelah berulah di pesawat, pria Jepang itu juga menolak pakai masker di restoran.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Jepang pada Rabu, 14 Desember 2022, menjatuhkan hukuman penjara dua tahun dengan masa percobaan selama empat tahun kepada seorang pria yang menolak untuk memakai masker di dalam pesawat. Ia dianggap bersalah karena menghalangi pengoperasian pesawat.

Junya Okuno (36) diputuskan bersalah oleh Pengadilan Distrik Osaka setelah menolak pakai masker dalam penerbangan Peach Aviation. Dikutip dari Kyodo, Minggu, 18 Desember 2022, dia meninggikan suaranya sembari menuntut permintaan maaf dari penumpang lain di penerbangan dari Bandara Kushiro, Hokkaido, pada September 2022, karena menolak memakai masker.

Tak hanya itu, Okuno juga memelintir lengan seorang pramugari yang mencoba menyodorkan secarik kertas berisi permintaan agar mantan anggota staf paruh waktu di Universitas Meiji Gakui itu tidak mengganggu keselamatan penerbangan. Okuno pun akhirnya diseret keluar dari pesawat akibat ulahnya sendiri.

"Ini adalah kejahatan yang disebabkan oleh keyakinan yang dianutnya dan sikapnya menunjukkan bahwa dia tidak sedikit punmerasa bersalah atas tindakannya," kata Hakim Ketua Jun Oyori.

Atas putusan tersebut, Okuno yang hadir di pengadilan tanpa memakai masker, berjalan mendekati hakim. Ia berteriak, "Ini seperti perburuan penyihir di Abad Pertengahan. Saya tidak bersalah dan ini adalah tuduhan palsu."

Penerbangan yang dioperasikan oleh Peach Aviation, anak perusahaan ANA Holdings Inc, saat itu tiba di Bandara Kansai di Prefektur Osaka, Jepang barat, terlambat sekitar dua jam 15 menit. Pengacara Okuno menyatakan kliennya tidak bersalah dengan mengklaim bahwa tindakannya tidak menghalangi keselamatan penerbangan.

Tak hanya berulah di pesawat, Okuno juga kembali menolak untuk memakai masker di restoran prasmanan di Tateyama, Prefektur Chiba, pada April 2021. Ia ditangkap setelah dia memukul wajah seorang petugas polisi yang datang setelah mendapat telepon dari hotel, menurut informasi pengadilan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Buka Pintu untuk Wisatawan Asing

Saat ini, Jepang telah melonggarkan aturan berwisata untuk turis asing meski jumlah kasus COVID-19 masih tinggi. Pemerintah juga menerapkan diskon untuk menarik lebih banyak pengunjung.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji menyampaikan Jepang sudah aman dan mengajak warga Indonesia untuk berkunjung ke Jepang. Hal ini disampaikan Kenji saat peringatan 68 tahun Pasukan Bela Diri Jepang di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.

"Tentu, jumlah kasus baru masih sangat tinggi, tapi semua kasus itu gejalanya sangat kecil. Jadi, itu mengapa Jepang membuka batasan kita pada 11 Oktober. Silakan merasa leluasa dan aman ketika Anda ke Jepang. Faktanya, orang-orang di ruangan ini berkunjung ke Jepang saat liburan. Jadi rasanya aman," ujar Kenji, dikutip dari kanal Global Liputan6.com.

Mengutip The Guardian, Jepan telah sepenuhnya terbuka untuk turis mancanegara sejak 11 Oktober 2022. Ini mengakhiri kontrolnya atas pembatasan COVID-19 paling ketat di dunia.

Jepang menetapkan kembali perjalanan bebas visa kepada para turis dari berbagai negara. Negeri Matahari Terbit itu telah meningkatkan batas masuk pengunjung dan mengakhiri persyaratan-persyaratan khusus bagi turis, termasuk larangan traveler individu.

 

 

3 dari 4 halaman

Penguatan Ekonomi

Keputusan pelonggaran perjalanan bagi wisatawan asing diharapkan bisa kembali memulihkan perekonomian Jepang yang terdampak hebat akibat pandemi. Bahkan, Jepang memberikan diskon kepada turis asing selama berkunjung di sana – dengan pendanaan pemerintah pusat yang diatur di tingkat prefektur, dilansir dari The Japan Times, Sabtu, 17 Desember 2022.

Kampanye diskon dimulai sejak 11 Oktober hingga 20 Desember 2022. Jadwal dan jenis diskon ditentukan masing-masing prefektur dengan menyesuaikan situasi COVID-19 di wilayahnya, berdasarkan keterangan Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno.

Di sisi lain, Jepang menempati peringkat tertinggi kasus COVID-19 di dunia pada November 2022. Jepang menjadi negara dengan total kenaikan kasus COVID-19 tertinggi, sebanyak 1.616.909. Berikutnya adalah Korea Selatan dengan jumlah kasus COVID-19 sebesar 1.218.064. Total kasus COVID-19 di Jepang dan Korea Selatan adalah 23,5 juta dan 26,4 juta.

Amerika Serikat di posisi ke-5 dengan 1.100.708 kasus. Selanjutnya, ada Jerman yang berada di urutan keempat untuk negara dengan kasus COVID-19 terbesar, sebanyak 1.082.015 kasus. Kasus COVID-19 di Prancis tercatat di urutan kelima yakni 775.467.

Dunia menghadapi total 636.994.097 kasus COVID-19 pada Jumat, 18 November 2022. Angka itu lebih kecil dari penerima vaksinasi COVID-19 sedunia yang mencapai 12.860.007.038 orang.

4 dari 4 halaman

Bisa Pakai QRIS

Dikutip dari kanal Bisnis Liputan6.com, wisatawan dari Indonesia segera bisa menggunakan QRIS untuk bertransaksi di Jepang. Kesempatan itu terbuka setelah Bank Indon​esia (BI) memperluas layanan Pembayaran Berbasis QR code made in Indonesia, yaitu QRIS, dengan menggandeng Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang. 

Penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) ini dilakukan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dan Director General for Commerce and Service Industry Policy METI Jepang, Mogi Tadashi pada 9 Desember 2022 di Tokyo. Penandatangan disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, serta Parliamentary Vice-Minister METI Jepang, Makoto Nagamine.

Kerja sama pembayaran berbasis QR code bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait penerapan dan interoperabilitas pembayaran lintas batas atau negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR). Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk untuk pihak ketiga seperti operator sistem pembayaran (SP).

Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan METI Jepang untuk melakukan berbagai kegiatan terkait interkonektivitas sistem pembayaran berbasis QR code yang meliputi dialog kebijakan, kerja sama teknis, dan pembentukan kelompok kerja untuk memastikan tercapainya tujuan, termasuk dalam upaya mengimplementasikan pembayaran lintas batas berbasis QR code untuk mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara.

Harapannya, hal ini dapat mendorong digitalisasi sistem pembayaran baik di Indonesia maupun Jepang. Sebelumnya, BI telah menggandeng otoritas Thailand dan beberapa negara lainnya.   

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.