Sukses

Kronologi Perseteruan Kartika Putri dan Richard Lee, Berpangkal dari Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Perseteruan Kartika Putri dengan dr. Richard Lee belum usai. Perjalanan kasus ini bermula dari dugaan kosmetik tanpa izin BPOM.

Liputan6.com, Jakarta - Hampir setahun lebih perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee berlangsung. Kini, status tersangka Richard terkait dugaan pencemaran nama baik dan akses ilegal telah dinyatakan tidak sah.

Putusan tersebut ditetapkan hakim lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 14 November 2022, teregister dengan nomor 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL. Meski sudah bebas, Richard tampak belum puas. Ia ingin istri Habib Usman bin Yahya itu juga merasakan dinginnya penjara.

"Bayangkan, kalau anak mas ditangkap seperti itu. Bayangkan diangkat dari rumah dibawa tidak bersalah, dimasukkan penjara, dikasuskan. Terus tiba-tiba hakim ketuk palu tidak bersalah. Kalau ada yang bilang dengan saya, 'Udahlah dok lupain aja,' lo gila lo," ungkapnya, dikutip dari kanal Showbiz Liputan6.com, Kamis (17/11/2022).

Dalam kronologi, kasus Karput, sebutan akrabnya, dan Richard Lee bermula dari unggahan video Richard yang membahas salah satu produk kecantikan Helwa Beauty, yakni krim wajah yang dianggapnya mengandung bahan berbahaya. Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Karput. Tidak terima dengan penyataan Richard, Karput melaporkannya ke kepolisian.

Richard saat itu dijemput paksa polisi di rumahnya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dokter yang juga seorang YouTuber ini buka suara.

Richard Lee mengungkap bahwa pemberitaan skincare yang dipromosikan Kartika Putri telah mengantongi izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah tidak benar. Richard juga berkukuh produk tersebut tidak memiliki izin BPOM. 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dugaan Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Melalui unggahan video, Richard membuktikan bahwa pernyataannya tidak sekadar kebohongan belaka. Sambil memegang dan memutar-mutar produk yang dimaksud, Richard balik bertanya apa produk tersebut benar-benar memiliki izin BPOM-nya.

"Maaf saya baru menjawab berita ini sekarang. Diberitakan bahwa skincare yang dipromosikan Kartika sudah ber-BPOM, dan yang saya review itu tahun 2019," ungkap Richard di akun Instagram-nya. 

Menurut Kombes Pol Auliansyah Lubis secara terpisah, Richard awalnya membeli produk kosmetik itu melalui online. "Apakah benar produknya si Hawa atau tidak kita kan enggak tahu namanya juga produk online," ia mengatakan. 

Auliansyah menambahkan, "Produk yang dimasukkan Richard Lee ke lab itu tanpa adanya BPOM dan sebagainya. Sementara, Hawa itu semua produknya menggunakan BPOM." 

Ia menjelaskan bahwa Richard diduga salah saat mengambil sampel. "Mungkin juga, yang perlu kita ketahui dan garis bawahi, sebenarnya Richard Lee itu juga cara pengambilan sampelnya salah. Mungkin tidak difoto, dan lain sebagainya," sambung Auliansyah.

 

 

3 dari 4 halaman

Kasus Lambat

Sementara itu, Kartika Putri sempat mempertanyakan laporannya terhadap Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dinilai lamban ditangani. Meski telah naik ke tahap penyidikan dan Richard ditetapkan sebagi tersangka, kasusnya saat itu masih dianggap mandek.

Istri Habib Usman bin Yahya ini membandingkan perkara serupa yang baru dilaporkan, tapi sudah diproses dengan cepat oleh polisi. Hal itu dituliskan Karput melalui akun Instagram pribadinya.

Hal yang membuat Karput heran, Richard masih bisa beraktivitas meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, sang dokter sempat menghilangkan barang bukti. "Laporan saya dari 2020!! Status tersangka satu tahun! Dengan dua status tersangka sekaligus!!" tulis Karput.

Ia sempat meminta pihak polisi bersikap adil dalam menangani setiap kasus hukum. Tidak tebang pilih, termasuk kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. "Katanya semua sama di mata hukum, kok ini beda!!" ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Bukan Masalah Edukasi

Lebih jauh Kartika Putri menjelaskan, ia tidak menuntut mengenai edukasi yang sudah diberikan Richard Lee. "Buat semua yang belum mengerti, aku mau kasih tahu bahwa yang aku tuntut itu bukan masalah edukasinya sama sekali. Malah bagus kalau niatnya dia memerangi cream abal-abal, aku siap jadi saksinya," kata Karput.

Alih-alih, ia menganggap Richard sudah mencemarkan nama baiknya dan keluarga. Richard dituduh pernah menyebut artis tersebut serigala berbulu domba dan mengajak publik jangan percaya lagi dengan apa yang dipromosikan, lalu menyerang Karput secara pribadi.

"Sampai bawa-bawa keluarga aku. Jadi yang aku laporkan itu pencemaran nama baik UU ITE di mana dia menyerang pribadi aku, enggak ada sangkut paut edukasinya," sambungnya.

Sementara Richard diduga berkata, "Mbak KP seolah-olah sangat hebat sekali mendatangi polisi dan jaksa," yang ditanggapi Karput, "Kalau dibilang hebat, menurut saya, dia lebih hebat."

"Dua kali ditangkap dengan sudah ada perskon tiba-tiba bisa lepas lagi terus ditangkap tiba-tiba bisa ditanggungkan, yang hebat siapa?" sebut Kartika Putri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.