Sukses

Suami Ceraikan Istri karena Hanya Dimasakkan Mi Instan Tiap Hari

Suami itu mengeluhkan sang istri yang memasakkannya mi instan untuk sarapan, makan siang, dan makan malam.

Liputan6.com, Jakarta - Mi instan salah satu makanan yang digemari banyak kalangan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Cara membuatnya pun cukup praktis sehingga jadi salah satu pilihan menu makanan.

Namun, seorang suami di India rupanya tak tahan lagi dengan mi instan. Sang istri selalu memasakkannya makanan itu setiap hari. Kasus tersebut terungkap saat hakim pengadilan distrik ML Raghunath, berbicara tentang kasus perkawinan tempat pasangan mengajukan gugatan cerai karena masalah kecil, dilansir dari laman New Indian Express, Rabu (1/6/2022).

Ia mengatakan pada Jumat, 27 Mei 2022, bahwa kasus ini muncul ketika dia menjadi hakim distrik di Ballari. "Kata sang suami, istrinya tidak tahu cara menyiapkan makanan apa pun selain mi Maggi," kata ML Raghunath.

Sang istri menyajikan mi tersebut untuk sarapan, makan siang, dan makan malam. "Dia mengeluh bahwa istrinya pergi ke toko perlengkapan dan hanya membawa mi instan," kata hakim.

Menurut Raghunath, kasus perceraian itu disebut sebagai kasus Maggi. Ia mengatakan pasangan suami istri itu akhirnya bercerai atas persetujuan bersama.

Menegaskan bahwa menyelesaikan perselisihan perkawinan agak sulit, Raghunath mengatakan sebagian besar mereka bersatu kembali terjadi karena pasangan mempertimbangkan masa depan anak-anak mereka. Ia berusaha menggunakan sentimen untuk membawa kompromi di antara pasangan dan menyatukan mereka kembali.

"Ini lebih ke masalah psikologis daripada fisik. Dalam kebanyakan kasus, meskipun pasangan bersatu kembali, bekas perselisihan mereka tetap ada. Dari 800-900 kasus perkawinan, kami berhasil dalam sekitar 20-30 kasus. Di Lok Adalat sebelumnya, dari sekitar 110 kasus perceraian, bersatu kembali hanya 32 kasus,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perceraian Makin Banyak

Distrik Mysuru memiliki lima pengadilan keluarga, masing-masing dengan menangani sekitar 500 kasus perkawinan. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 kasus terkait perceraian.

"Kasus perceraian meningkat drastis dari tahun ke tahun. Pasangan harus tinggal bersama selama setidaknya satu tahun sebelum mengajukan perceraian. Jika tidak ada undang-undang seperti itu, akan ada permohonan cerai yang diajukan langsung dari gedung pernikahan," katanya.

Pengadilan pernah mendapat kasus perceraian oleh pasangan hanya sehari setelah pernikahan mereka. Alasannya tidak selalu berat, misalnya karena tidak berbicara dengan pasangan, karena meletakkan garam di sisi piring yang salah, karena menjahit jas pernikahan yang salah warna, karena tidak membawa istri keluar, dan alasan lainnya. 

Raghunath mengatakan ia mendapatkan kasus gugatan cerai lebih banyak dari daerah perkotaan, bukan dari pedesaan. Hal itu tak terlepas dari peran tetua desa dan karakteristik perempuan desa.

"Perempuan tidak memiliki kemandirian dan ketakutan mereka terhadap masyarakat dan sentimen keluarga memaksa mereka untuk mengatasi situasi tersebut. Tapi di kota, perempuan dididik dan mandiri secara finansial," katanya.

3 dari 4 halaman

Batal Nikah

Sebelumnya, kasus unik juga terjadi di India. Sang istri tak mau menikah dengan calon suaminya lantaran calon suami berkepala botak. Dilansir dari Times of India, Jumat (11/3/2022), seorang calon pengantin perempuan menolak dinikahi pengantin prianya pada hari pernikahan karena botak. Peristiwa itu terjadi di kawasan Bharthana, Distrik Etawah, India.

Disebutkan, pengantin pria bernama Ajay Kumar itu memulai perjalanan bersama dengan baratis (anggota mempelai pria) pada akhir Februari 2022. Ia berangkat dari kota Bidhuna di Distrik Auraiya, kampung halamannya, ke daerah Bharthana di Etawah, tempat calon pengantin perempuannya tinggal.

Setibanya di lokasi pernikahan yang terletak di Desa Uddetpur, daerah Usrahar Etawah, dilakukan proses tukar bunga. Saat prosesi berlangsung, kecurigaan pengantin wanita muncul.

Ia merasa calon suaminya terlalu banyak menutup bagian kepalanya dengan tutup kepala tradisional. Tamu undangan yang lain pun ikut kasak-kusuk hingga menduga calon pengantin pria botak dan memakai rambut palsu.

4 dari 4 halaman

Selesaikan Persoalan

Mengetahui hal tersebut, calon pengantin perempuan itu memberitahu keluarganya bahwa ia tidak bersedia menikah dengan pria botak. Pihak keluarga berusaha mencari cara agar prosesi pernikahan tersebut dapat dilanjutkan kembali.

Tapi, tidak ada seorang pun yang bisa meyakinkannya. Hal ini pula yang membuat pihak keluarga perempuan tidak punya pilihan lain selain memberitahu keluarga calon mempelai pria.

Pertengkaran antara dua keluarga besar tak dapat dihindarkan akibat pembatalan pernikahan sepihak itu. Keluarga calon pengantin perempuan menuding bahwa calon pengantin pria menipu karena tak mengungkapkan kebotakan yang dialaminya.

Para tetua desa dan bahkan pihak kepolisian ikut turun tangan untuk membantu menyelesaikan konflik dua keluarga tersebut. Mereka akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan di antara mereka secara kekeluargaan. Ajay pun akhirnya pulang ke kampungnya dengan status tetap lajang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.