Sukses

Kemelut Akomodasi Jelang Gelaran MotoGP Mandalika, Tiket.com Ancam Sanksi Hotel yang Curang

Sejumlah konsumen mengeluhkan kesulitan mendapatkan akomodasi dengan harga wajar di periode penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Liputan6.com, Jakarta - Masalah akomodasi masih muncul jelang gelaran balap MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 18--20 Maret 2022. Suara konsumen yang mengeluhkan kesulitan mencari tempat menginap hingga jadi korban kenaikan harga yang tak masuk akal di sekitar Mandalika pun memenuhi kolom komentar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Salah satunya dilontarkan Vilda Desryma. Kepada Liputan6.com, Jumat, 18 Februari 2022, ia mengaku sudah dua kali memesan vila di periode gelaran MotoGP Mandalika lewat online travel agent (OTA), namun semuanya dibatalkan. Ia pertama kali memesan sebuah vila di situs pemesanan akomodasi dengan harga Rp2 juta per malam. Ternyata, gambar fasilitas di dalam foto yang ditampilkan di situs itu tidak sesuai kenyataan.

Pengelola vila lalu menawarkan tipe lain yang harganya dua kali lipat. Padahal, tipe tersebut dinyatakan sudah habis dipesan di situs pemesanan akomodasi. Ia akhinya membatalkan pesanan tersebut.

Beberapa hari kemudian, ia melihat penawaran dari vila berbeda dengan harga yang menarik. Tanpa pikir panjang ia langsung membayarnya. Tahu-tahu, pemilik properti memintanya membatalkan pesanan dengan alasan vila tersebut sudah diisi. "Aku emosi kok bisa diisi, padahal sudah dipesan. Ya sudahlah akhirnya lagi-lagi batal," imbuhnya.

Modus lain yang digunakan pengelola/pemilik akomodasi untuk menaikkan harga adalah dengan meminta biaya ekstra di luar yang tercantum di situs pemesanan. Jika konsumen menolak membayar, mereka terancam kehilangan kamar meski sudah membayar penuh di muka.

"Udah bayar dengan harga 500rb per kamar per malam. Tapi saya dihubungi oleh pihak hotel, jika mau confirm reservasinya maka saya harus nambah 3jt lagi per kamar dan per malam 😭 Terpaksa cancel dan cari hotel lain," tulis pemilik akun Instagram @hendrylie, di kolom komentar akun Sandiaga.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sanksi Tegas

Tiket.com turut menanggapi praktik curang yang dilakukan pemilik/pengelola akomodasi. VP of Accommodation tiket.com, Cisyelya Bunyamin, menyatakan siap memberi sanksi tegas pada pemilik properti yang terbukti berlaku curang.

"Konsumen dapat memegang bukti pemesanan apabila properti tidak memberikan info extra charge di luar yang sudah dibayarkan oleh konsumen," kata Cisyelya kepada Liputan6.com dalam pesan tertulis, Jumat, 18 Februari 2022.

Ia mengatakan pihaknya terus mengedukasi para pemilik properti untuk mencantumkan biaya tambahan ke dalam sistem. Dengan demikian, konsumen terinformasikan biaya yang harus dikeluarkan saat bertransaksi.

 

 

3 dari 5 halaman

Paket Bundling

Berdasarkan pantauan pihaknya, tingkat okupansi di area Mandalika pada tanggal penyelenggaraan MotoGP telah habis dipesan. Begitu pula dengan paket bundling tiket MotoGP plus akomodasi yang dijual mulai Rp12,5 juta sejak 2 Februari 2022.

Sebagai alternatif,  Cisyelya menawarkan akomodasi yang lebih jauh, seperti di area Gili dan Senggigi. Menurut dia, masih cukup banyak kamar yang tersedia dan terjangkau. 

"Saat ini preferensi masyarakat untuk memilih tipe properti akomodasi masih didominasi oleh hotel, lalu diikuti dengan vila dan hostel," ia menerangkan.

Pihaknya juga masih menyediakan promo diskon akomodasi dengan kode HOTELMOTOGP untuk konsumen yang melakukan reservasi H-7 hingga H+7 MotoGP untuk hotel-hotel di area Bali dan Nusa Tenggara. Hal itu diklaim sebagai upaya mengendalikan harga akomodasi agar tak merugikan konsumen.

4 dari 5 halaman

Pergub NTB

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi pada 7 Februari 2022. Di dalamnya diatur maksimal kenaikan harga tarif hotel di area Mandalika tiga kali lipat dari harga normal.

Bagi akomodasi di zona yang lebih luar Mandalia, kenaikan tarifnya maksimal dua kali. Zona terjauh dari area event kenaikan tarif maksimal satu kali. Namun, tidak dijelaskan apa sanksi yang diberikan kepada pengelola akomodasi yang curang.

 

5 dari 5 halaman

Tarif Kamar Hotel Karantina Mandiri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.