Sukses

Cerita Akhir Pekan: Indonesia Mulai Buka Pintu Lebih Lebar untuk Wisatawan Mancanegara

Indonesia mengikuti jejak sejumlah negara di dunia yang melonggarkan aturan melewati perbatasan bagi meningkatkan kunjungan pelancong asing.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah negara di dunia yang membuka pintu masuk bagi para pelancong asing atau wisatawan mancanegara (wisman) terus bertambah saat ini, meski varian Covid-19 Omicron belum berlalu. Begitu pula dengan beberapa di Asia Tenggara, mulai dari Thailand, Vietnam, Filipina, hingga Indonesia yang menerima kunjungan, baik tanpa maupun dengan sejumlah persyaratan tertentu.

Ada alasan tersendiri yang mendasari sejumlah negara membuka kembali perbatasan mereka untuk penerbangan internasional non-esensial. Durasi karantina pun dipersingkat, seperti Indonesia yang mengurangi waktu karantina dari tujuh hari menjadi lima hari dan sekarang menjadi tiga hari.

Menurut Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), durasi masa karantina akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Jika sudah membaik, ada kemungkinan waktu karantina akan dikurangi lagi bahkan dihilangkan. 

Kemenparekraf juga semakin gencar menggaungkan InDOnesia CARE dan berbagai upaya penanganan Covid-19 di Indonesia, termasuk program gelembung perjalanan hingga karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia. Selain itu, meningkatkan awareness campaign pariwisata Indonesia, khususnya melalui lima entry point yang telah dibuka saat ini (Jakarta, Bali, Manado, Batam dan Bintan).

"Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Pemasaran juga telah mempersiapkan rencana program Kerja Sama Terpadu (KST/Joint Promotion), yaitu kolaborasi dengan berbagai mitra untuk mempromosikan Warm Up Vacation dengan paket wisata spesial Bali yang ditawarkan ke end consumer melalui mitra tersebut untuk menarik minat wisman Australia ke Bali," terang Menparekraf Sandiaga Uno lewat keterangan tertulis pada Liputan6.com.

Menparekraf optimistis dengan masa depan program Bali Warm Up Vacation yang dilaksanakan bersamaan dengan Inaugural Direct Flight Garuda Indonesia Narita-Denpasar. Ia menyebut semua peserta asal Jepang merespons baik pada skema penanganan kedatangan PPLN dengan sistem Bubble Bali. Hotel Grand Hyatt Nusa Dua menjadi lokasi pilot project untuk proses karantina alternatif yang diawasi KKP.

Dengan dibukanya kembali pintu untuk wisman, pelaksanaan protokol kesehatan mesti diperketat. Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, dan Kemenparekraf bersama menyusun panduan pelaku perjalanan ke Indonesia baik jalur darat, laut, dan udara, sebagai bagian dari protokol masuk ke Indonesia bagi PPLN.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Prosedur Ketat

"Beberapa syarat penting untuk masuk ke Indonesia adalah sudah divaksinasi lengkap, menunjukkan bukti tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, punya asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 25 ribu dolar AS dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19, dan menunjukkan bukti pemesanan dan pembayaran tempat karantina dan akomodasi selama di Indonesia," terang Juru Bicara Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, lewat pesan pada Liputan6.com, Kamis, 17 Februari 2022.

"Jadi melakukan perjalanan wisata ke Indonesia di masa seperti ini sangat ketat prosedurnya. Ini demi memperbaiki tata kelola kekarantinaan kita juga," tambahnya.

Sepanjang 2022, Indonesia menggela berbagai event internasional, seperti G20 di beberapa daerah dan MotoGP di Mandalika. Konsekuensinya, kita akan banyak menerima tamu-tamu asing sepanjang tahun. "Kita perlu memperketat dan memperbaiki terus menerus koridor dan tata cara karantina pelaku perjalanan luar negeri yang kita miliki," terang Nadia.

Ia mengingatkan warga negara asing (WNA) harus mengetahui prosedur kekarantinaan yang berlaku di Indonesia sebelum memutuskan untuk ke Indonesia. Mereka harus memahami apabila sudah divaksinasi lengkap masih harus dikarantina lima hari di hotel. Karantina tiga hari hanya berlaku bagi yang sudah vaksin dosis 3 atau booster.

"Bukan itu saja, WNA juga harus melakukan tes PCR dan hasilnya harus negatif sebelum bisa keluar dari karantina, apabila hasil tesnya positif maka diberlakukan ketentuan isolasi," jelasnya lagi.

3 dari 6 halaman

Aplikasi PeduliLindungi

Baru-baru ini, sejumlah wisman dari Jepang berwisata ke Bali dan baru mengetahui harus menggunakan aplikasi PenduliLindungi selama di Indonesia. Menurut para wisman tersebut, mereka berharap penggunaan aplikasi tersebut dipromosikan lebih gencar lagi agar para pelancong yang datang ke Indonesia bisa mempersiapkan aplikasi itu. Terkait hal tersebut, pihak Kemenkes mengatakan, saat ini mereka tengah fokus menyosialisasikan aplikasi PeduliLindungi secara nasional dan diberlakukan di ruang-ruang publik di seluruh Indonesia.

"Kami meminta dukungan dan bantuan dari media juga turut menyebarkan informasi ke masyarakat untuk wajib memasang aplikasi PeduliLindungi, utamanya ketika ingin melakukan perjalanan domestik maupun luar negeri. karena aplikasi tersebut menyimpan semua data penting mengenai data tes PCR/Antigen terakhir, data kontak erat, dan sertifikat vaksin di dalamnya," terangnya.

Hal ini juga berlaku bagi warga negara Indonesia yang hendak ke luar negeri, perlu mempelajari dahulu apakah negara yang dituju memiliki aturan karantina, perjalanan, atau aplikasi wajib seperti halnya PeduliLindungi, hal-hal ini perlu diperhatikan mengingat kita masih dalam masa pandemi.

Mengenai kebijakan visa di saat Indonesia sudah membuka pintu kembali bagi wisman, menurut Direktorat Jenderal atau Ditjen Imigrasi, ada berbagai kebijakan yang mereka terapkan. Saat ini, kebijakan bebas visa dan visa on arrival masih dihentikan sementara, sehingga semua warna negara asing (WNA) wajib memiliki visa sebelum masuk Indonesia.

"Hal ini untuk memastikan WNA memenuhi seluruh ketentuan yang dipersyaratkan untuk masuk ke wilayah Indonesia baik dari sisi keimigrasian maupun dari sisi kesehatan seperti wajib vaksin dosis lengkap dan sebagainya," terang Achmad Nur Saleh, Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi pada Liputan6.com, Jumat, 18 Februari 2022.

4 dari 6 halaman

Pengajuan Visa

Ia mengungkapkan, saat pengumuman pembukaan wisata Bali bagi PPLN pada 4 Februari 2022, pengajuan visa wisata langsung meningkat. Sudah 158 visa yang diberikan dalam periode 4--13 Februari 2022.

Saat ini, visa wisata dapat diperpanjang maksimal selama enam bulan bagi WNA yang berada di Indonesia. Sanksi bakal diberlakukan bagi pelanggar.

"Sanksi keimigrasian tentu akan berlaku apabila orang asing melakukan pelanggaran berdasarkan UU Keimigrasian, termasuk pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan, jadi semua sudah diatur dalam UU tersebut," sambungnya.

Dibukanya kembali pintu masuk untuk wisman tentunya memberi harapan baru bagi para pelaku pariwisata, termasuk para pengelola hotel. Pihak hotel, terutama di Bali yang sangat mengandalkan bidang pariwisata, mengakui ada titik terang yang membuat mereka lebih optimis meski pandemi belum berlalu. Salah satunya adalah Grand Hyatt Bali.

"Kita ada program bubble karantina, jadi per hari ini kita sudah ada hunian dari pelaku perjalanan luar negeri. Kebetulan hari ini Singapore Airlines mendarat di Bali dan hampir setengah dari penumpangnya menjalani bubble karantina di Grand Hyatt Bali," tutur Ketut Narendra Wiriadijaya selaku Marcomm Manager Grand Hyatt Bali, Rabu, 16 Februari 2022.

5 dari 6 halaman

Pembukaan Penerbangan Internasional

Rendra menambahkan, di awal bulan ini, mereka juga menjadi hotel pertama di Bali yang menerima PPLN pertama di Bali. Pembukaan penerbangan internasional itu ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita, Jepang, di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, pada 3 Februari 2022.

Enam wisatawan asal Jepang turut dalam penerbangan inagurasi itu. Mereka langsung diarahkan ke Grand Hyatt Bali di Nusa Dua untuk menjalani program warm up vacation. Program itu memungkinkan para pelancong menjalani aktivitas di luar kamar selama karantina di hotel tersebut.

Beragam fasilitas disediakan untuk menjamu para tamu hotel selama program karantina berlangsung. Mulai dari kamar, restoran, pusat kebugaran, sampai pantai pribadi, semua diatur agar hanya bisa diakses oleh wisatawan yang memesan paket warm up vacation.

"Sebagai pelaku wisata kita sangat optimis bahwa Bali akan ramai lagi, kebijakan pemerintah juga sudah sangat membantu. Kita di Grand Hyatt Bali akan terus berusaha untuk membantu bersamaan dengan pemerintah agar pariwisata Bali pulih kembali," pungkas Rendra.

6 dari 6 halaman

Negara-negara yang Sudah Buka Pintu untuk Turis Asing

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.