Sukses

Mengurangi Sampah di TPA dengan Manajemen Limbah Mandiri di Kawasan Perumahan

Banyak sampah yang tidak tertangani karena kapasitas TPA terbatas dan perilaku memilah sampah belum diterapkan sebagian besar masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik pada 2020, jumlah populasi mencapai lebih dari 270 juta jiwa. Besarnya jumlah penduduk, menggambarkan tingginya kebutuhan akan lahan tempat tinggal serta potensi timbulan sampahnya.

Hal ini memunculkan ketimpangan dengan kapasitas TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) yang terbatas.  Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Asnan, sampah yang berasal dari aktivitas penduduk di kota/kabupaten, seperti di Kabupaten Bogor, sangat besar jumlahnya dan berpotensi sebagai sumber gas metana. Gas itu merupakan salah satu pemicu terjadinya ppemanasan global.

"Bahkan, sampah kategori organik yang dibuang di TPA akan terdekomposisi secara anaerob sehingga menghasilkan gas metana, yang menurut Indeks Potensi Pemanasan Global, efeknya 21 kali lebih beracun dibandingkan dengan gas karbondioksida," terang Asnan dalam webinar yang diadakan PT Waste4Change Alam Indonesia, Kamis, 4 November 2021.

Asnan melanjutkan, dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor pada 2021 sekitar 5,48 juta jiwa, sampah yang dihasilkan oleh warga sekitar 2.741 ton per hari. Jumlah timbunan ini tentu akan dipengaruhi oleh perkembangan penduduk.

Dari jumlah tersebut, baru 41 persen sampah yang tertangani, sementara sampah yang berhasil dikurangi baru mencapai 11 persen. Sampah tidak tertangani dan mencemari lingkungan berjumlah sekitar 400-500 ton.

Masih banyak sampah yang tidak tertangani karena perilaku memilah sampah belum diterapkan sebagian besar masyarakat, sementara timbulan sampah terus bertambah, dan kapasitas TPA yang terbatas. Kabupaten Bogor pun saat ini hanya menyalurkan sampah ke satu TPA, yaitu TPAS Galuga.

"Hal ini tentu menjadi tantangan kita bersama dan membutuhkan kolaborasi untuk menangani permasalahan sampah," kata Asnan. Khusus untuk Kawasan Perumahan, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mempertegas para pengembang dan perusahaan yang berdiri di Kabupaten Bogor, untuk mengelola sampah sendiri dan diwajibkan menyediakan TPS.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hunian yan Berkelanjutan

DLH akan bersinergi dengan dinas-dinas terkait untuk perizinannya, terkait site plan yang juga menggambarkan rencana pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang diajukan oleh pengembang.

"Selain itu, DLH Kabupaten Bogor juga mendorong pemilahan sampah dari sumber. Dan mendorong agar desa-desa memiliki teknologi, baik itu tradisional maupun modern, untuk pengelolaan sampah. Semoga ini bisa mendukung pencapaian mimpi kami, yaitu Kabupaten Bogor Bersih Sampah di 2023," harap Asnan.

Salah satu lokasi permukiman di Kabupaten Bogor, Telaga Kahuripan, dapat menjadi contoh permukiman yang telah menerapkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab atau responsible waste management secara mandiri. Mereka mempunyai visi mengembangkan hunian yang berkelanjutan dengan keseimbangan eco-modern dan tata kelola kawasan yang berketahanan.

"Kami ingin menciptakan pengalaman hidup yang sehat dan harmonis dengan alam. Menciptakan lingkungan yang tangguh, termasuk dalam hal pengelolaan sampahnya, Kami juga berkaca pada situasi pandemi yang membuat sebagian orang lebih banyak berada di rumah," jelas CEO Telaga Kahuripan, Yulham Ferdiansyah Roestam.

Menurut pria yang biasa disapa Ferdi itu, warga di Telaga Kahuripan setiap harinya bisa memproduksi sampah 1-2 liter per hari. Dengan jumlah hunian sebanyak 1.100 Kepala Keluarga (KK) dan asumsi 1 KK sekitar empat orang, sampah yang diproduksi oleh Telaga Kahuripan mencapai 4.400 liter per hari, atau sekitar 1.606.000 liter timbulan sampah per tahun.

"Kami memperhitungkan berapa jumlah sampah yang masuk ke TPA jika kami tidak mengelola sampah secara bertanggung jawab," ucap Ferdi.

3 dari 4 halaman

Memilah Sampah

"Untuk mencapai visi misi kami menjadi kawasan berkelanjutan, perlu diterapkan kerjasama strategis untuk pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Akhirnya, di pertengahan 2021, kami bekerja sama dengan Waste4Change untuk pengelolaan sampah yang bisa mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA, dengan indikator hanya 30 persen sampah residu yang berakhir di TPA," sambung Ferdi.

Kerja sama mereka dengan Waste4Change mencakup pengangkutan sampah terpilah, pengembangan bank sampah, hingga revitalisasi TPS 3R. Dalam operasionalnya, responsible waste management yang diterapkan di kawasan perumahan oleh Waste4Change mencakup edukasi, pendampingan, dan pemilahan dari sumber.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengumpulan sampah secara terpilah dan dibawa ke fasilitas Rumah Pemulihan Material untuk dipilah kembali secara lebih detail dan dikelola menjadi material-material daur ulang. Material-material tersebut lalu didistribusikan ke mitra daur ulang. Terakhir adalah pembuatan laporan perjalanan sampah.

4 dari 4 halaman

Timbulan Sampah Sebelum dan Sesudah Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.