Sukses

Laporan Dugaan Pencurian Terumbu Karang di Taman Nasional Komodo

Liputan6.com, Jakarta - Laporan dugaan pencurian terumbu karang di perairan laut Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah diselidiki Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). "Kami masih mendalami informasi dari para nelayan lokal yang menyebutkan bahwa ada pencurian terumbu karang," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang, mengutip Antara, Kamis (29/7/2021).

Aduan dugaan pencurian terumbu karang di perairan TNK ini telah diterima selama sebulan terakhir. Berdasarkan laporan tersebut, aksi pencurian dilakukan menggunakan perahu motor tanpa sepengetahuan petugas di pos-pos penjagaan TNK.

Modusnya diduga berpura-pura jadi nelayan. Setelah berada di beberapa titik yang terdapat terumbu karang, mereka akan menyelam dan mengambil terumbu karang. Titik-titiknya antara lain perairan Pulau Siaba, Pulau Mangiata, Taka Makassar, Pulau Mauwang, Pulau Sebita, Batu Bolon, dan Pulau Gilimota.

Awang mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas lapangan untuk mendalami semua informasi terkait dugaan tersebut. Selain itu, para petugas mengklaim akan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan laut guna mencegah aktivitas ilegal yang dapat merusak atau mengganggu lingkungan di TNK.

Melansir laman Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terdapat setidaknya 253 spesies karang pembentuk terumbu di TNK. Keindahan terumbu karang ini telah sejak lama jadi daya tarik yang sangat kuat bagi para penyelam.

Terdapat lebih kurang 57 lokasi penyelaman dengan lokasi Batu Bolong sebagai primadona di Taman Nasional Komodo. Sementara itu, untuk lokasi snorkeling, Pink Beach masih jadi pilihan utama.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengenal Lebih Dekat Taman Nasional Komodo

TNK merupakan salah satu taman nasional tertua di Indonesia. Dengan total luas 173 ribu hektare, kawasannya meliputi wilayah terestrial dan perairan. Eksistensinya juga telah mendapat pengakuan internasional melalui gelar Man and Biosphere Reserve (1977), World Heritage Site (1991), dan The New 7 Wonder of Nature (2011).

TNK memiliki tiga pulau besar, yakni Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar. Selain itu, wilayahnya juga terdiri dari banyak pulau-pulau kecil lain, termasuk Pulau Gili Motang dan Pulau Nusa Kode.

Selain komodo, terdapat 277 spesies hewan lain yang merupakan perpaduan fauna asal Asia dan Australia. Ada 32 spesies mamalia, 128 spesies burung, dan 37 spesies reptilia. Bersama komodo, setidaknya ada 25 spesies hewan darat dan burung, termasuk hewan yang dilindungi, karena jumlahnya yang terbatas atau terbatasnya penyebaran mereka.

3 dari 4 halaman

Harmoni dengan Penduduk Lokal

Melalui akun Instagram resmi, Rabu, 21 Juli 2021, BTNK menjelaskan bahwa taman nasional sebagai kawasan pelestarian didasarkan pada tiga pendekatan. Ketiganya adalah perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati.

Aktivitas wisata di taman nasional juga diatur berdasarkan regulasi yang mengacu pada prinsip konservasi dan pendekatan ekologi. Sementara itu, terdapat tiga desa di kawasan ini, yakni Desa Pasir Panjang (Kampung Rinca dan Kampung Kerora), Desa Komodo (Kampung Komodo), dan Desa Papagarang (Kampung Papagarang).

Masyarakat yang tinggal di dalam kawasan sudah turut serta menjaga kelestarian hidup satwa komodo dan alam di sekitarnya secara turun-temurun. Penduduk di Kampung Komodo bahkan percaya bahwa ketika lahir ke dunia, mereka lahir kembar; satu bayi laki-laki dan satu komodo betina.

4 dari 4 halaman

Infografis Cara Pakai Masker Dobel yang Benar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.