Sukses

Disukai Anak-Anak, Benarkah Balon Berbahaya Bagi Lingkungan?

Balon termasuk benda yang bisa menyenangkan. Namun, sisa gelembung balon ternyata menjadi persoalan tersendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Lagu 'Balonku' karya AT Mahmud jadi salah satu yang suka dinyanyikan oleh anak-anak. Namun, nama balon punya sejarahnya sendiri dan memiliki beragam jenis.

Balon yang biasa dijadikan mainan anak-anak dikenal dengan balon mainan. Melansir dari laman History of Balloons, Selasa, 16 Juni 2020, balon kecil ini terbuat dari karet, lateks atau plastik aluminisasi dan sebagian besar digunakan untuk permainan anak-anak, dekorasi pesta, dan iklan.

Michael Faraday orang pertama yang membuat balon karet pada 1824. Ia dikenal sebagai ilmuwan yang menemukan teori elektromagnetik.

Sejak saat itulah model balon mulai berkembang. Kini, balon dapat dijumpai dalam beragam bentuk dan warna yang menarik.

Anda tidak perlu repot mencari gas helium untuk memompa balon karena balon bisa menggembung dengan cara ditiup.

Balon kemudian jadi bagiaan peraayaan penting di dunia, salah satunya perayaan Holi di India. Holi atau Festival Warna adalah festival awal musim semi yang dirayakan di India, Nepal, Bangladesh, dan negara- negara berikut yang memiliki penduduk beragama Hindu.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluhan terhadap Balon

Balon termasuk benda yang bisa menyenangkan dan membuat dekorasi jadi lebih indah dan seru. Namun, sisa gelembung balon ternyata menjadi persoalan tersendiri.

Sampah balon dapat menimbulkan bau busuk, mengganggu saluran air, pohon, kabel listrik. Tak hanya itu, sampah balon dapat membunuh kehidupan laut dan hewan lainnya, seperti dilansir dari laman Eco Watch, Selasa, 16 Juni 2020.

Carolina Clemson University di Amerika Serikat pun mengakhiri tradisi sepak bola yang disertai dengan pelepasan 10 ribu balon ke udara. Pada awal 2018 bahkan New Shoreham, sebuah kota di Rhode Island, melarang penjualan, penggunaan, dan distribusi balon.

Melepaskan balon bukan hanya masalah lingkungan, bisa juga ilegal. Negara-negara seperti California, Connecticut, Florida, Tennessee, dan Virginia serta sejumlah kota di AS telah memiliki undang-undang yang membatasi peluncuran balon.

Pro-kontra sempat muncul terkait bahaya sampah balon. Ada yang menganggap balon tak berbahaya bagi lingkungan karena bahan untuk membuatnya dapat hancur. Namun, ada yang menganggap bahwa balon tetap berbahaya karena dapat bertahan hingga empat tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.