Sukses

Polisi Akhirnya Periksa Wisatawan Positif Covid-19 yang Melancong ke Malang

Pemeriksaan itu sempat tertunda karena harus menunggu keduanya sembuh dari Covid-19.

Liputan6.com, Malang - Polresta Malang akhirnya mulai memeriksa Reza Fahd Adrian dan istrinya sejak Rabu (23/2/2022). Pasangan suami istri itu diperiksa usai berwisata ke Kota Malang meski terpapar Covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang mengatakan keduanya baru diperiksa setelah mereka dipastikan tak lagi terpapar Covid-19. Selain itu keduanya juga baru tiba dari Samarinda, Kalimantan Timur.

"Dari kemarin, kami sudah melakukan pemeriksaan. Secara kooperatif, yang bersangkutan datang ke Polresta Malang Kota," kata Tinton, Kamis (24/2/2022). 

Menurut Tinton, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui wilayah mana saja yang didatangi oleh Reza dan istrinya pada saat berkunjung ke wilayah Kota Malang dalam kondisi terpapar Covid-19. Pihaknya juga melakukan pendalaman saat melakukan pemeriksaan.

"Untuk destinasi yang dikunjungi, ada tempat wisata tapi itu di wilayah Kota Batu, untuk di Kota Malang hanya ke Toko Lai-Lai," ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Reza yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut sesungguhnya hanya singgah di Kota Malang, setelah sebelumnya dari Yogyakarta dan akan melanjutkan perjalanan menuju ke Pulau Bali.

Namun, pada saat akan melanjutkan perjalanan dari Kota Malang menuju Pulai Bali, istri Reza dikonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes antigen yang merupakan salah satu syarat untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.

"Istrinya positif, akhirnya membatalkan untuk perjalanan ke Bali dan menuju Kota Batu untuk mengunjungi beberapa tempat wisata," ujarnya.

Reza dan istrinya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus yang menjadi perhatian publik tersebut. Apa yang dilakukan oleh pasangan pelancong itu dianggap melanggar Pasal 93 Undang-Undang Karantina dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp100 juta.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Berstatus Saksi

Dalam kesempatan itu, Reza yang merupakan pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian mengatakan bahwa ia bersama istri akan mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polresta Malang Kota.

"Kami akan sangat bekerja sama untuk memenuhi pemeriksaan. Kami akan kooperatif," ucapnya.

Ia mengaku sangat menyesal karena telah mengunggah kegiatan berwisata saat istrinya terpapar Covid-19 pada saat berkunjung ke wilayah Kota Malang dan Kota Batu tersebut. Ia berharap kejadian itu tidak akan terulang kembali.

Ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Malang dan Kota Batu atas keputusannya untuk tetap berwisata meskipun istri terpapar virus Corona.

Selain itu, ia juga meminta maaf kepada Toko Lai-Lai yang sempat harus ditutup selama lima hari akibat adanya salah satu pegawai yang reaktif Covid-19. Ia juga berjanji akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial kedepannya.

"Kami meminta maaf dan mohon ampun sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Kota Malang dan Kota Batu. Juga kepada Toko Lai-Lai," katanya.

Reza Fahd Adrian pada 27 Januari 2022, dalam akun Facebook miliknya menyatakan bahwa dirinya batal untuk berlibur ke Bali karena dinyatakan terpapar Covid-19 usai menjalani tes usap pada saat akan melakukan penyeberangan ke wilayah Bali.

Setelah hasil tes usap dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, ia kemudian tidak melakukan langkah penanganan berupa isolasi mandiri, melainkan memilih untuk berwisata di wilayah Kota Malang dan Kota Batu di Jawa Timur.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.