Hukum dan Tata Cara Potong Kuku di Hari Jumat, Benarkah Ada Urutan Khusus yang Dianjurkan?

Hukum dan tata cara potong kuku di hari Jumat kerap menjadi pertanyaan umat Islam. Benarkah ada urutan jari khusus yang dianjurkan? Simak penjelasannya!

Diterbitkan 09 Oktober 2026, 12:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Memotong kuku merupakan salah satu praktik kebersihan diri yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, bahkan termasuk dalam kategori fitrah manusia. Khususnya pada hari Jumat, amalan ini memiliki keutamaan tersendiri dan dianggap sebagai sunnah Nabi Muhammad SAW.

Anjuran memotong kuku di hari yang mulia ini selaras dengan tuntunan untuk membersihkan dan mempercantik diri sebelum menunaikan shalat Jumat. Meskipun tidak ada dalil khusus yang secara eksplisit memerintahkan pemotongan kuku pada hari Jumat saja, para ulama sepakat bahwa amalan ini dianjurkan karena berkaitan erat dengan anjuran bersuci dan berhias di hari tersebut.

Praktik menjaga kebersihan kuku ini tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan juga bagian integral dari kesempurnaan ibadah dan cerminan perhatian seorang Muslim terhadap kebersihan pribadi. Seiring dengan anjuran tersebut, muncul pertanyaan mengenai ada tidaknya urutan khusus dalam memotong kuku, terutama saat melakukannya di hari Jumat.

Lantas apa hukum dan tata cara potong kuku di hari Jumat? Benarkah ada urutan khusus yang dianjurkan? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (9/10/2026), simak ulasan informasinya berikut ini.

Keutamaan dan Dasar Hukum Potong Kuku di Hari Jumat

Dalam Islam, memotong kuku termasuk dalam sepuluh perkara fitrah yang disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Hari Jumat, sebagai hari yang dimuliakan bagi umat Islam, menjadi waktu yang sangat dianjurkan untuk melakukan amalan sunnah ini.

Dasar hukum anjuran ini bersumber dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, yang meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Lima perkara termasuk fitrah: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis." Hadis ini menegaskan bahwa memotong kuku adalah bagian dari fitrah yang dianjurkan.

Pengkhususan hari Jumat untuk amalan ini didasarkan pada keutamaan hari Jumat sebagai hari raya mingguan umat Islam. Pada hari tersebut, umat Islam dianjurkan untuk bersuci, mandi, memakai wewangian, dan berhias sebelum menunaikan shalat Jumat. Imam Syafi'i, dalam kitabnya Al-Umm, turut menyatakan bahwa memotong kuku dan mencukur rambut pada hari Jumat adalah mustahab (dianjurkan) karena termasuk dalam kategori membersihkan diri.

Ketiadaan Dalil Urutan Spesifik dari Nabi

Meskipun anjuran memotong kuku sangat jelas, tidak ada dalil shahih dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah yang secara eksplisit menjelaskan urutan tertentu yang wajib atau sunnah dari Nabi Muhammad SAW dalam memotong kuku jari tangan maupun jari kaki. Oleh karena itu, urutan memotong kuku dikembalikan kepada kebiasaan yang baik dan bersih.

Ketiadaan riwayat shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai urutan potong kuku secara khusus untuk hari Jumat berarti bahwa seseorang bebas memotong kuku dengan urutan apa pun yang diinginkan, asalkan dilakukan dengan bersih dan rapi. Yang terpenting adalah menjaga kebersihan kuku dan memotongnya secara rutin, terutama pada hari Jumat sebagai bentuk persiapan untuk ibadah.

Dengan demikian, meskipun ada beberapa panduan dari ulama, tidak ada keharusan syar'i untuk mengikuti urutan tertentu. Jika seseorang memilih untuk mengikuti urutan yang disarankan oleh sebagian ulama, hal itu merupakan tindakan yang baik dan tidak dilarang, namun tidak bersifat mengikat.

Panduan Urutan dari Para Ulama dan Hikmah Kebersihan

Meskipun tidak ada dalil spesifik dari Nabi, beberapa ulama telah memberikan panduan mengenai urutan potong kuku berdasarkan ijtihad dan kebiasaan yang dianggap baik. Imam Ghazali, dalam kitab Ihya' Ulumuddin, menyebutkan urutan potong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah, jari manis, jari kelingking, kemudian ibu jari kanan. Setelah itu, beralih ke tangan kiri dimulai dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan terakhir ibu jari kiri.

Imam Nawawi, dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab, juga menyatakan bahwa tidak ada hadis shahih yang menjelaskan urutan memotong kuku. Namun, beliau menyebutkan urutan yang mirip dengan Imam Ghazali, yakni memulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah, jari manis, jari kelingking, kemudian ibu jari kanan, dilanjutkan ke tangan kiri dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan terakhir ibu jari kiri. Pendapat lain dari sebagian ulama menganjurkan untuk memulai dari jari kelingking kanan, lalu jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan ibu jari kanan, kemudian dilanjutkan ke tangan kiri dengan urutan yang sama.

Untuk jari kaki, sebagian ulama menganjurkan untuk memulai dari jari kelingking kaki kanan, lalu berurutan ke ibu jari kaki kanan. Kemudian dilanjutkan ke kaki kiri dimulai dari ibu jari kaki kiri hingga jari kelingking kaki kiri.

Di balik anjuran memotong kuku, terdapat hikmah dan manfaat yang besar. Salah satu hikmah utamanya adalah menjaga kebersihan diri, karena kuku yang panjang dapat menjadi sarang kuman dan kotoran yang berpotensi menyebabkan berbagai penyakit. Dengan memotong kuku pada hari Jumat, seorang Muslim mempersiapkan diri untuk shalat Jumat dengan penampilan yang bersih dan rapi, sesuai dengan anjuran Nabi SAW untuk berhias pada hari tersebut.

Kebersihan adalah sebagian dari iman, dan memotong kuku secara teratur menunjukkan perhatian seorang Muslim terhadap kebersihan pribadi, yang merupakan bagian integral dari ajaran Islam. Anjuran praktisnya adalah memotong kuku secara rutin, setidaknya seminggu sekali, dengan hari Jumat sebagai waktu yang paling utama untuk melakukannya. Penting juga untuk memastikan alat potong kuku bersih dan membuang potongan kuku di tempat yang semestinya.

Pertanyaan & Jawaban Seputar Hukum dan Tata Cara Potong Kuku di Hari Jumat

1. Apakah memotong kuku di hari Jumat adalah sunnah?

Ya, memotong kuku di hari Jumat dianggap sunnah dalam Islam, sebagai bagian dari fitrah manusia dan anjuran untuk membersihkan diri serta berhias sebelum shalat Jumat.

2. Adakah urutan khusus potong kuku yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW?

Tidak ada dalil shahih dari Nabi Muhammad SAW yang secara eksplisit menjelaskan urutan tertentu yang wajib atau sunnah dalam memotong kuku, baik untuk jari tangan maupun jari kaki. Urutan dikembalikan kepada kebiasaan yang baik dan bersih.

3. Bagaimana urutan potong kuku menurut sebagian ulama seperti Imam Ghazali?

Imam Ghazali menganjurkan urutan potong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk kanan, lalu jari tengah, jari manis, jari kelingking, kemudian ibu jari kanan. Setelah itu, beralih ke tangan kiri dimulai dari jari kelingking, jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan terakhir ibu jari kiri.

4. Apa hikmah di balik anjuran memotong kuku?

Hikmah utama memotong kuku adalah menjaga kebersihan diri untuk mencegah kuman dan penyakit. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari persiapan ibadah dan menunjukkan perhatian seorang Muslim terhadap kebersihan pribadi, yang merupakan bagian dari iman.