Arti Surah Al Maidah Ayat 48, Kandungan dan Hikmahnya untuk Umat Islam

Arti surah al maidah ayat 48 menyimpan pesan mendalam tentang posisi Al-Qur'an, sikap terhadap perbedaan, dan panggilan untuk berlomba dalam kebaikan.

Diterbitkan 02 September 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Arti surah al maidah ayat 48 menyimpan pesan mendalam tentang posisi Al-Qur'an, sikap terhadap perbedaan, dan panggilan untuk berlomba dalam kebaikan. Ayat ini menjadi salah landasan untuk memahami hubungan Islam dengan kitab-kitab samawi sebelumnya, sekaligus merangkum pandangan Al-Qur'an tentang realitas kemajemukan umat manusia.

Para ulama dari berbagai generasi, mulai dari Ibnu Katsir hingga Quraish Shihab, telah menafsirkan ayat ini dengan pendekatan yang saling melengkapi, menjadikannya rujukan penting dalam diskursus teologi, hukum, hingga pendidikan multikultural.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, pemahaman terhadap ayat ini menjadi semakin relevan. Surah Al Maidah ayat 48 mengajarkan bahwa keragaman bukanlah kesalahan yang harus dihapuskan, melainkan kehendak Allah yang mengandung hikmah.

Aminatul Fattachil Izza dalam penelitiannya mengungkap bahwa ayat ini mengandung nilai-nilai pendidikan multikultural seperti perdamaian, demokrasi, dan keadilan. Kandungan makna Al-Maidah 48 tidak terbatas pada zamannya, melainkan terus bergema dan relevan sepanjang masa.

Bacaan Surat Al-Maidah Ayat 48

Teks Arab: وَاَنْزَلْنَآ اِلَيْكَ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَّمِنْهَاجًاۗ وَلَوْ شَاۤءَ اللّٰهُ لَجَعَلَكُمْ اُمَّةً وَّاحِدَةً وَّلٰكِنْ لِّيَبْلُوَكُمْ فِيْ مَآ اٰتٰىكُمْ فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ

Latin: Wa anzalnā ilaikal-kitāba bil-ḥaqqi muṣaddiqal limā baina yadaihi minal-kitābi wa muhaiminan 'alaihi faḥkum bainahum bimā anzalallāhu wa lā tattabi' ahwā'ahum 'ammā jā'aka minal-ḥaqq, likullin ja'alnā mingkum syir'ataw wa min-hājā, walau syā'allāhu laja'alakum ummataw wāḥidataw wa lākil liyabluwakum fī mā ātākum fastabiqul-khairāt, ilallāhi marji'ukum jamī'an fa yunabbi'ukum bimā kuntum fīhi takhtalifūn.

Artinya: "Kami telah menurunkan kitab suci (Al-Qur'an) kepadamu (Nabi Muhammad) dengan (membawa) kebenaran sebagai pembenar kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan sebagai penjaganya (acuan kebenaran terhadapnya). Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikanmu satu umat (saja). Akan tetapi, Allah hendak mengujimu tentang karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu. Maka, berlomba-lombalah dalam berbuat kebaikan. Hanya kepada Allah kamu semua kembali, lalu Dia memberitahukan kepadamu apa yang selama ini kamu perselisihkan."

Tafsir Surat Al-Maidah Ayat 48 Menurut Para Ulama

1. Tafsir Ibnu Katsir: Al-Qur'an sebagai Saksi dan Hakim

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'anil 'Adhim menjelaskan bahwa ayat ini dimulai setelah Allah menyebutkan kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa dan kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa. Selanjutnya Allah menyebutkan Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan membawa kebenaran yang tiada keraguan di dalamnya.

Menurut Ibnu Katsir, kata مُهَيْمِنًا (muhaiminan) bermakna sebagai saksi (syahid) atas kitab-kitab sebelumnya, sekaligus sebagai penjaga dan pemelihara kebenaran yang terkandung di dalamnya. Allah menjadikan Al-Qur'an sebagai kitab suci terakhir, penutup, paling lengkap, dan paling sempurna. Di dalamnya terkandung seluruh kebaikan yang terdapat dalam kitab-kitab sebelumnya.

Ibnu Katsir juga menafsirkan larangan mengikuti hawa nafsu sebagai peringatan agar tidak berpaling dari kebenaran yang diperintahkan Allah dan cenderung kepada hawa nafsu orang-orang bodoh lagi celaka. Beliau menjelaskan bahwa Allah telah menetapkan berbagai macam syariat untuk menguji hamba-hamba-Nya, memberi pahala kepada orang yang taat dan menyiksa mereka yang durhaka.

2. Tafsir Al-Misbah: Kebebasan Memilih dan Ujian Ilahi

M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah memberikan penafsiran yang kontekstual. Beliau menjelaskan bahwa kata law (sekiranya) dalam firman "Sekiranya Allah menghendaki" menunjukkan bahwa hal tersebut tidak dikehendaki-Nya. Ini berarti Allah tidak menghendaki menjadikan manusia satu umat saja dalam segala prinsip dan rinciannya.

Quraish Shihab menekankan bahwa Al-Qur'an berfungsi membenarkan apa yang diturunkan sebelumnya kepada nabi-nabi terdahulu dan menjadi batu ujian terhadap kitab-kitab tersebut. Jika Allah menghendaki manusia menjadi satu umat, Dia tidak akan memberi manusia kebebasan memilah dan memilih, termasuk kebebasan memilih agama dan kepercayaan. Kebebasan ini justru dimaksudkan agar manusia dapat berlomba-lomba dalam kebajikan.

3. Tafsir Al-Azhar: Akal sebagai Anugerah Tertinggi

Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menekankan bahwa Allah tidak menjadikan syariat manusia satu corak sejak zaman Nabi Adam hingga Nabi Muhammad karena Dia menganugerahi manusia akal, bukan sekadar naluri seperti hewan. Syariat-syariat terdahulu berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat.

Hamka menjelaskan bahwa agama yang disampaikan oleh para nabi adalah satu dalam pokok dan tujuannya, yaitu tauhid—mengakui keesaan Allah. Syariat artinya peraturan-peraturan yang mengalami perubahan disebabkan perubahan tempat dan waktu. Umat Islam berdiri pada ideologi kemerdekaan dalam berakal, yang menaungi kepentingan ruh dan jasad sekaligus.

4. Tafsir Kementerian Agama RI

Menurut Tafsir Tahlili Kementerian Agama RI, ayat ini menerangkan bahwa Allah menurunkan Al-Qur'an kepada Nabi dan Rasul terakhir Muhammad SAW. Al-Qur'an adalah Kitab Samawi terakhir yang membawa kebenaran, mencakup isi dan membenarkan kitab suci sebelumnya seperti Taurat dan Injil. Al-Qur'an adalah kitab yang terpelihara dengan baik, sehingga ia tidak akan mengalami perubahan dan pemalsuan.

Tafsir Kemenag juga menjelaskan tiga perintah utama dalam ayat ini: pertama, menghukumkan dan memutuskan perkara manusia sesuai hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur'an; kedua, larangan mengikuti hawa nafsu yang bertentangan dengan kebenaran; dan ketiga, berlomba-lomba berbuat kebaikan dan amal saleh sesuai syariat Nabi Muhammad SAW.

Asbabun Nuzul Surat Al-Maidah Ayat 48 Terkait asbabun nuzul atau sebab turunnya ayat ini, para ulama memiliki pandangan yang beragam. Menurut riwayat Imam Ahmad, surah ini diturunkan ketika Rasulullah SAW sedang menunggang unta. Namun secara spesifik, tidak terdapat sebab khusus yang melatarbelakangi turunnya Surah Al-Maidah ayat 48.

Meskipun demikian, ayat ini memiliki kaitan erat dengan konteks turunnya ayat-ayat sebelumnya yang membahas tentang Ahli Kitab.

Ayat ini turun sebagai penegasan kepada Nabi Muhammad SAW agar menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman utama dalam memutuskan perkara di antara Ahli Kitab, sekaligus peringatan agar tidak mengikuti hawa nafsu mereka yang ingin menyembunyikan kebenaran demi kepentingan pribadi atau golongan.

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa ayat ini berfungsi sebagai penentu (nasikh) terhadap ayat sebelumnya yang memberikan pilihan kepada Nabi untuk memutuskan perkara Ahli Kitab atau tidak. Ayat 48 ini menegaskan kewajiban untuk memutuskan perkara berdasarkan hukum Islam.

Makna Mendalam dan Kandungan Surat Al-Maidah Ayat 48

1. Al-Qur'an sebagai Pembenar dan Penjaga Kitab-Kitab Sebelumnya

Ayat ini menegaskan bahwa Al-Qur'an diturunkan dengan kebenaran (bil-haqq) dan berfungsi ganda: membenarkan (musaddiqan) kitab-kitab sebelumnya serta menjaga (muhaiminan) kemurnian ajarannya. Al-Qur'an menjadi saksi kebenaran kandungan kitab-kitab yang lalu selama tidak bertentangan dengan yang tercantum dalam Al-Qur'an.

2. Kewajiban Memutuskan Perkara dengan Hukum Allah

Ayat ini memerintahkan Nabi Muhammad SAW—dan secara implisit seluruh umat Islam—untuk memutuskan perkara berdasarkan apa yang diturunkan Allah. Ini bukan sekadar perintah hukum, melainkan penegasan bahwa keadilan harus ditegakkan di atas landasan wahyu, bukan hawa nafsu atau kepentingan sesaat.

3. Larangan Mengikuti Hawa Nafsu

Larangan mengikuti hawa nafsu dalam ayat ini bukan hanya ditujukan kepada Nabi, melainkan kepada semua pihak yang berwenang mengambil keputusan. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa ini berarti berpaling dari kebenaran yang diperintahkan Allah dan cenderung kepada hawa nafsu orang-orang bodoh lagi celaka.

4. Pengakuan atas Keragaman Syariat

Frasa لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا (Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang) merupakan pengakuan teologis atas realitas keragaman. Setiap umat memiliki syariat dan manhaj (jalan) yang sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakat mereka.

5. Keragaman sebagai Ujian, Bukan Kesalahan

Allah dengan tegas menyatakan bahwa jika Dia menghendaki, manusia bisa dijadikan satu umat saja. Namun Dia tidak menghendaki itu. Keragaman justru menjadi ujian (liyabluwakum) agar manusia menunjukkan kualitas iman dan amalnya di tengah perbedaan.

6. Fastabiqul Khairat: Berlomba dalam Kebaikan

Ayat ini diakhiri dengan seruan فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرَاتِ (berlomba-lombalah dalam kebaikan). Inilah tujuan akhir dari keberagaman: bukan untuk saling memusuhi, tetapi untuk saling mendorong dalam kebaikan.

7. Kembali kepada Allah sebagai Titik Akhir

Semua perselisihan, perbedaan, dan perlombaan dalam kebaikan pada akhirnya akan kembali kepada Allah. Di sanalah segala sesuatu akan dijelaskan dan setiap amal akan mendapat balasannya.

Hikmah Memahami Makna Mendalam Surat Al-Maidah Ayat 48

1. Menumbuhkan Sikap Toleran dan Menghargai Perbedaan

Ayat ini mengajarkan bahwa keragaman agama dan syariat adalah kehendak Allah, bukan kesalahan yang harus dihapuskan. Pemahaman ini melahirkan sikap toleran: mengakui, menerima, dan menghargai keragaman yang ada. Dalam konteks Indonesia yang multikultural, ini menjadi fondasi penting bagi kerukunan umat beragama.

2. Mendorong Keadilan dalam Menyelesaikan Perselisihan

Kewajiban memutuskan perkara dengan hukum Allah mengajarkan bahwa keadilan harus ditegakkan di atas kebenaran, bukan kepentingan. Ini relevan dalam berbagai aspek kehidupan, dari persidangan hingga penyelesaian konflik sehari-hari.

3. Mengembangkan Potensi Akal Pikiran

Buya Hamka menekankan bahwa Allah menganugerahi manusia akal, bukan sekadar naluri. Ayat ini mendorong manusia untuk menggunakan akal pikirannya dalam menyikapi perbedaan dan mengambil keputusan. Kebebasan berpikir adalah konsekuensi dari keberagaman yang Allah ciptakan.

4. Membangun Interaksi Efisien dengan Budaya Berbeda

Ayat ini mengajarkan untuk tidak menghabiskan waktu dan energi untuk memperdebatkan perbedaan, melainkan fokus pada kebaikan bersama. Ini menjadi panduan bagi umat Islam untuk berinteraksi secara efisien dengan siapa pun yang memiliki budaya berbeda, selama tidak bertentangan dengan akidah.

5. Memotivasi untuk Berlomba dalam Kebaikan

Seruan fastabiqul khairat mengubah paradigma dari "siapa yang benar" menjadi "siapa yang lebih baik amalnya". Ini mendorong kreativitas dan peningkatan kualitas, baik secara individu maupun kolektif. Perlombaan dalam kebaikan menjadi solusi atas potensi konflik akibat perbedaan

 

Pertanyaan Seputar Al Maidah Ayat 48

1. Apa isi kandungan Surat Al-Maidah ayat 48?

Surat Al-Maidah ayat 48 mengandung beberapa pesan utama: Al-Qur'an sebagai kitab yang membawa kebenaran dan membenarkan kitab-kitab sebelumnya; kewajiban memutuskan perkara berdasarkan hukum Allah; larangan mengikuti hawa nafsu; pengakuan atas keragaman syariat antar umat; keragaman sebagai ujian dari Allah; seruan untuk berlomba dalam kebaikan; dan kepastian kembali kepada Allah di akhirat.

2. Apa tafsir Surat Al-Maidah ayat 48 menurut Ibnu Katsir?

Ibnu Katsir menafsirkan bahwa Al-Qur'an adalah kitab penutup yang paling agung dan sempurna. Kata muhaiminan berarti terpercaya, saksi, dan hakim atas kitab-kitab sebelumnya. Beliau juga menjelaskan bahwa larangan mengikuti hawa nafsu berarti tidak boleh berpaling dari kebenaran yang diperintahkan Allah.

3. Apa asbabun nuzul Surat Al-Maidah ayat 48?

Menurut riwayat Imam Ahmad, surah ini diturunkan ketika Rasulullah SAW sedang menunggang unta. Secara spesifik, tidak terdapat sebab khusus yang melatarbelakangi turunnya ayat ini, namun ayat ini berfungsi sebagai penegasan kewajiban memutuskan perkara berdasarkan hukum Islam.

4. Apa makna kata muhaiminan dalam Surat Al-Maidah ayat 48?

Kata muhaiminan berasal dari akar kata haimana yang mengandung arti kekuasaan, pengawasan, serta wewenang atas sesuatu. Dalam konteks ayat ini, Al-Qur'an adalah muhaimin terhadap kitab-kitab sebelumnya, artinya menjadi saksi kebenaran kandungan kitab-kitab tersebut dan berfungsi sebagai pemelihara.

5. Apa hubungan Surat Al-Maidah ayat 48 dengan pendidikan multikultural?

Surat Al-Maidah ayat 48 menjadi salah satu rujukan utama dalam pendidikan multikultural karena mengakui keragaman syariat antar umat sebagai kehendak Allah. Nilai-nilai yang terkandung—seperti keadilan, toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, dan perlombaan dalam kebaikan—menjadi fondasi bagi pendidikan yang menghargai pluralitas.