Apakah Pahala Al-Fatihah Bisa Sampai kepada Orang Meninggal? Simak Pandangan Ulama dan Dalilnya

Kematian memisahkan seseorang dari kehidupan dunia, tetapi tidak memutus ikatan kasih sayang antara yang hidup dan yang telah wafat.

Diterbitkan 31 Juli 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kematian memisahkan seseorang dari kehidupan dunia, tetapi tidak memutus ikatan kasih sayang antara yang hidup dan yang telah wafat. Kerap muncul pertanyaan penting, apakah pahala al-fatihah bisa sampai kepada orang meninggal?

Topik ini penting dibahas mengingat banyak orang yang orang yang disayanginya telah meninggal. Ada pula yang ingin berbakti kepada orang tua, kerabat, atau guru yang telah wafat.

Dalam tradisi Ahlussunnah wal Jamaah menghadiahkan pahala bacaan Al-Qur'an kepada orang yang telah meninggal dipandang sebagai salah satu bentuk kasih sayang dan bakti yang tetap bisa dilakukan meski mereka telah berada di alam barzakh.

Sutejo Ibnu Pakar dalam buku Tradisi Amaliyah Warga NU: Tahlilan menjelaskan bahwa amalan tersebut memiliki landasan syariat. Berdasarkan pandangan tersebut, pahala yang dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal diharapkan menjadi tambahan rahmat dan kebaikan bagi mereka.

Apakah Pahala Al-Fatihah Bisa Sampai kepada Orang Meninggal?

Keyakinan bahwa pahala ibadah fisik maupun bacaan Al-Qur'an (khususnya Surah Al-Fatihah) dapat dilimpahkan kepada orang yang telah wafat adalah pandangan mayoritas ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah.

Proses pengiriman pahala ini sering disebut dengan istilah hadiyuwan (menghadiahkan) atau tawasul. Dasar sampainya hadiah Al-Fatihah tersebut berdasar dalil Al-Qur’an dan hadis.

1. Dalil Al-Qur’an

Allah SWT berfirman: "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: 'Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami...'" (QS. Al-Hasyr: 10).

Sutejo Ibnu Pakar dalam Buku Tradisi Amaliyah Warga NU Tahlilan, Hadiyuan, Dzikir, Yasinan, Ziarah Kubur memaparkan analogi yang digunakan oleh para ulama salaf. Jika sedekah materi (harta) yang diniatkan untuk mayit secara mutlak disepakati sampai pahalanya, maka sedekah immateri berupa bacaan kalam Ilahi (Al-Fatihah) juga mutlak sampai.

Imam Ahmad bin Hanbal pun menegaskan bahwa segala bentuk amal kebajikan (doa, istighfar, sedekah, bacaan Al-Qur'an) yang pahalanya diniatkan untuk mayit, akan memberikan manfaat bagi sang ahli kubur.

2. Dalil Hadis

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi SAW, "Ibuku meninggal dunia dengan mendadak, dan aku menduga seandainya ia bisa berbicara, ia akan bersedekah. Apakah ia mendapat pahala jika aku bersedekah atas namanya?" Beliau menjawab, "Ya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Abu Asma Andre dalam Ebook Kehidupan Alam Kubur dan Keadaan Penghuninya Sampai ke Hari Kebangkitan menjelaskan bahwa di alam barzakh, mayit berada dalam kondisi yang sangat terisolasi dan hanya bisa bergantung pada kiriman doa dari dunia.

Bacaan Al-Fatihah yang dikirimkan dengan ikhlas akan menembus dimensi barzakh dan ditransformasikan oleh Allah menjadi cahaya yang menerangi kegelapan liang lahat.

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi dalam Ebook Siksa Kubur Sebuah Aqidah yang Absolut menguatkan bahwa azab kubur bisa diringankan bahkan diangkat berkat syafaat (pertolongan) dari doa dan permohonan ampun orang-orang yang masih hidup. Menghadiahkan Al-Fatihah adalah bentuk doa ampunan dan rahmat yang paling komprehensif.

Ragam Pandangan Ulama soal Hadiah Fatihah

1. Pendapat Mayoritas Ulama: Pahala Sampai kepada Mayit

Mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama'ah berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur'an, termasuk Surat Al-Fatihah, sampai kepada orang yang telah meninggal dunia. Pendapat ini didasarkan pada sejumlah dalil yang kuat, baik dari Al-Qur'an, hadits, maupun ijma' para sahabat.

Ibnu Taimiyah dalam kitab Majmu' al-Fatawa dan Hukm al-Syari'ah al-Islamiyah fi Ma'tam al-Arba'in menegaskan bahwa pahala yang diberikan kepada mayit akan sampai kepadanya.

Imam Ibnu Qayyim dalam kitab Ar-Ruh menyatakan bahwa hadiah yang paling utama diberikan kepada mayit adalah sedekah, bacaan istighfar dan doa, serta ibadah haji untuknya. Beliau juga menegaskan bahwa bacaan Surat Al-Fatihah dan ayat-ayat Al-Qur'an yang dihadiahkan akan sampai pahalanya kepada orang yang sudah meninggal tersebut.

Imam Ahmad bin Hanbal dan segolongan ulama Syafi'iyyah mengatakan bahwa doa dan pahala membaca Al-Qur'an ataupun Surat Al-Fatihah sampai kepada mayit. Dalam kitab Irsyadul Ibad Ila Sabilir Rasyad karya Syekh Zainuddin al-Malibari, dinukil pendapat Imam Ahmad bin Hanbal yang pernah mengatakan:

Jika kalian masuk kuburan, maka bacalah Fatihatul Kitab (Al-Fatihah), Surah Al-Ikhlas, dan Al-Mu'awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), dan jadikanlah pahala itu untuk ahlul qubur karena hal itu bisa sampai kepada mereka.

Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Salihin menjelaskan bahwa sunnah hukumnya membaca ayat Al-Qur'an atau pun yang lainnya di sisi orang yang meninggal. Imam Nawawi juga mengutip pendapat Qadhi Abut Thayyib dalam Raudhatut Thalibin bahwa doa orang yang masih hidup bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal. Doa tersebut dapat membantu meringankan siksa kubur dan memberikan ketenangan bagi orang yang sudah meninggal.

2. Pendapat Sebagian Ulama: Pahala Tidak Sampai kepada Mayit

Di sisi lain, sebagian ulama (dari kalangan Syafi’iyah), berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur'an tidak sampai kepada mayit. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa amal ibadah bersifat personal dan pahala hanya diberikan kepada orang yang mengerjakannya secara langsung.

Namun demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua ulama Syafi'iyyah berpendapat demikian. Sebagian ulama Syafi'iyyah lainnya justru berpendapat bahwa pahala bacaan Al-Qur'an sampai kepada mayit.

3. Pendapat yang Mengharamkan atau Menganggap Bid'ah

Sebagian kelompok, menyatakan bahwa mengirimkan Al-Fatihah kepada orang yang sudah meninggal merupakan perbuatan bid'ah karena tidak ditemukan dalil shahih yang menerangkan syariat tersebut.

Pendapat ini juga dianut oleh sebagian kalangan yang berpegang pada pemahaman bahwa amalan demikian tidak ada tuntunannya dari sunnah Nabi SAW ataupun dari praktik generasi salaf.

4. Pandangan Kompromistis: Doa Sampai, Pahala Bacaan Kembali kepada Pembaca

Terdapat pula pandangan yang mencoba menjembatani perbedaan pendapat, sebagaimana dijelaskan oleh Qadhi Abut Thayyib yang dikutip oleh Imam Nawawi dalam Raudhatut Thalibin.

Beliau menyatakan: "Pahala bacaan Al-Qur'an itu untuk yang membacanya, dan orang yang sudah meninggal itu seperti orang yang hadir, diharap rahmat dan keberkahan untuknya."

Pandangan ini menekankan bahwa meskipun pahala bacaan secara langsung kembali kepada pembaca, namun mayit tetap mendapatkan manfaat dari keberkahan dan rahmat yang turun akibat bacaan tersebut, serta doa yang dipanjatkan setelahnya. Imam Nawawi menambahkan bahwa doa setelah membaca Al-Qur'an lebih dekat untuk dikabulkan, dan doa itu bermanfaat bagi orang yang sudah meninggal.

Waktu Menghadiahkan Pahala Fatihah untuk Orang Meninggal

Pengiriman pahala surah Al-Fatihah sejatinya tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Namun, tradisi dan para ulama menganjurkan waktu-waktu utama berikut ini:

1. Setiap Selesai Shalat Fardhu: Waktu yang paling ideal dan konsisten. Mendoakan orang tua dan kerabat dengan Al-Fatihah sesudah shalat lima waktu adalah bukti birrul walidain (bakti anak kepada orang tua) yang terus mengalir.

2. Malam Jumat dan Hari Jumat: Hari yang penuh keberkahan (Sayyidul Ayyam). Membaca Surah Yasin dan merangkainya dengan Al-Fatihah (khususon) untuk ahli kubur pada waktu ini sangat dianjurkan.

3. Saat Melakukan Ziarah Kubur: Menghadiahkan Al-Fatihah langsung di depan pusara makam sembari mengucapkan salam. Hal ini akan membuat ruh sang mayit mengenali, membalas salam, dan merasa bahagia dengan kedatangan keluarganya.

4. Dalam Majelis Doa Bersama (Tahlilan/Haul): Waktu-waktu kumpul keluarga dan masyarakat, seperti peringatan 3 hari, 7 hari, 40 hari, 1000 hari, atau haul (tahunan). Doa yang dilantunkan secara berjamaah (ijtimaiyyah) diyakini lebih cepat diijabah oleh Allah SWT.

5. Kapan Saja Ketika Teringat: Setiap kali hati merindukan atau teringat pada kerabat yang telah wafat, saat itu pula lisan sangat dianjurkan untuk langsung melafalkan Al-Fatihah untuknya.

Hikmah Hadiah Fatihah untuk Orang Meninggal

1. Melapangkan dan Menerangi Alam Kubur: Pahala bacaan Al-Fatihah berfungsi sebagai penerang gaib dan penyejuk yang memperluas ruang sempit ahli kubur di alam barzakh.

2. Meringankan Beban Siksa: Hadiah fatihah merupakan syafaat dari dunia yang berpotensi memicu turunnya rahmat Allah untuk mengampuni dosa-dosa dan meringankan siksa mayit.

3. Menjaga Silaturahmi Lintas Dimensi: Tradisi ini memastikan bahwa cinta kasih dan bakti keluarga tidak berakhir di pemakaman, melainkan terus terhubung hingga ke akhirat.

4. Menjadi Pengingat Kematian (Tadzkiratul Maut): Mengirim doa kepada yang wafat akan melembutkan hati orang yang membacanya, mengingatkannya bahwa kelak ia juga akan menempati posisi yang sama.

5. Mengundang Balasan Serupa di Masa Depan: Seseorang yang istiqamah mendoakan pendahulunya, kelak jiwanya akan didoakan pula oleh anak cucunya setelah ia meninggal dunia.

Pertanyaan Seputar Pahala Al Fatihah

1. Apakah pahala Al-Fatihah bisa sampai kepada orang meninggal?

Ya. Mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jama'ah menyepakati bahwa pahala bacaan Al-Qur'an (termasuk Al-Fatihah) yang dengan sengaja diniatkan untuk orang yang telah wafat, akan sampai dan memberikan manfaat bagi mereka di alam kubur.

2. Bagaimana cara meniatkan Al-Fatihah untuk orang meninggal?

Cukup dengan berniat di dalam hati, atau melafalkannya secara lisan dengan ucapan seperti, "Khushushan ilaa ruhi [nama mayit], lahumul fatihah," lalu dilanjutkan dengan membaca Surah Al-Fatihah secara utuh.

3. Bolehkah mengirim Al-Fatihah dari jarak jauh?

Sangat boleh. Doa, niat, dan transfer pahala sama sekali tidak terhalang oleh jarak fisik maupun waktu. Mengirim Al-Fatihah dari rumah untuk kerabat yang dimakamkan di kota lain akan tetap langsung sampai.

4. Apakah amalan ini termasuk bid'ah?

Bukan. Tradisi hadiyuwan atau menghadiahkan pahala kepada mayit didukung oleh qiyas (analogi) dari hadits-hadits sahih tentang sampainya pahala sedekah, puasa, dan haji yang dibadalkan untuk orang yang telah wafat.

5. Apakah bacaan Al-Fatihah bisa dikirimkan secara massal untuk banyak orang?

Bisa. Pahala Al-Fatihah bersifat luas. Seseorang bisa meniatkan satu bacaan Al-Fatihah untuk seluruh ahli kubur dari keluarganya, atau bahkan seluruh umat muslim, dan masing-masing ruh akan menerima rahmatnya tanpa terkurangi sedikit pun.

 

Â