Ayat Al-Qur’an tentang Kewajiban Zakat, Ini Salah Satu Dalil yang Menjadi Dasarnya

Berikut ayat Al-Qur'an tentang kewajiban zakat, ini salah satu dalil yang menjadi dasarnya.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 14:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Kewajiban ini tidak hanya berbentuk sosial, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang tinggi bagi individu dan masyarakat.

Al-Qur’an banyak menegaskan pentingnya zakat sebagai sarana membersihkan harta dan jiwa. Dengan membayar zakat, seorang Muslim turut membantu meringankan beban fakir miskin dan memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat.

Selain itu, zakat jadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh pahala yang berlipat. Kesadaran akan kewajiban ini penting agar setiap Muslim melaksanakan zakat sesuai ketentuan syariat. Untuk itu, simak ayat Al-Qur'an tentang kewajiban zakat, ini salah satu dalil yang menjadi dasarnya, sebagaimana dilansir Liputan6.com dari berbagai sumber pada Rabu (11/3).

Ayat Al-Qur’an tentang Kewajiban Zakat

Salah satu ayat yang menjadi dalil kewajiban zakat terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Wa aqeemus shalaata wa aatuz zakaata warka'oo ma'ar raaki'een

Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.”

Ayat ini menegaskan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dijalankan bersamaan dengan ibadah shalat. Hal ini menunjukkan bahwa zakat tidak hanya berbentuk ekonomi, tetapi juga ibadah spiritual yang melekat pada keimanan.

 

Selain itu, kewajiban zakat juga disebut dalam Surah At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Khudh min amwālihim ṣadaqatan tuṭahhiruhum wa tuzakkihim bihā wa ṣalli ‘alayhim, innna ṣalawātaka sakānun lahum, wallāhu samī‘un ‘alīm

Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Ayat ini menjelaskan tujuan zakat, yaitu menyucikan harta dan hati. Dengan demikian, zakat bukan sekadar kewajiban sosial, tetapi juga sarana penyucian spiritual.

 

Adapun Surah At-Taubah ayat 60 menjelaskan:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Innamas ṣadaqātu lilfuqarā’i walmasākīn wal‘āmilīna ‘alayhā walmu’allafati qulūbuhum wafī ar-riqābi walghārimīna wafī sabīli Allāh wa-ibnis-sabīl farīḍatan min Allāh, wallāhu ‘alīmun ḥakīm

Artinya: “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Hikmah Membayar Zakat

Zakat memiliki banyak hikmah, baik untuk individu maupun masyarakat. Secara individu, zakat membersihkan harta dari hak orang lain yang seharusnya diterima.

Selain itu, zakat mengajarkan kepedulian sosial dan menumbuhkan rasa empati terhadap sesama. Orang kaya diajarkan untuk peka terhadap kebutuhan fakir miskin, sehingga keseimbangan sosial terjaga.

Zakat juga menumbuhkan keimanan dan ketakwaan. Seorang Muslim yang taat menunaikan zakat menunjukkan kepatuhan terhadap perintah Allah dan meningkatkan kualitas spiritualnya.

Jenis dan Kategori Zakat

Zakat terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal mencakup harta, emas, perak, dan hasil usaha yang telah mencapai nisab.

Sementara itu, zakat fitrah wajib dibayarkan menjelang Idul Fitri untuk membersihkan diri dari kesalahan dan dosa ringan selama Ramadan. Kedua jenis zakat ini memiliki tujuan yang sama: menyucikan harta dan diri, serta mendorong solidaritas sosial.

Selain itu, zakat juga memiliki kategori spesifik bagi petani, pedagang, dan profesi lain. Hal ini menunjukkan bahwa zakat bersifat fleksibel dan dapat diterapkan sesuai kondisi harta dan usaha masing-masing Muslim.

Dalil Lain tentang Zakat

Rasulullah SAW juga menegaskan kewajiban zakat dalam hadis:

مَنْ أَدْرَكَ عِنْدَهُ مَالاً وَهُوَ عَلَى مَالِهِ صَدَقَةً فَلْيُؤَدِّهَا

Man adraka ‘indahu maalan wa huwa ‘ala maalihi shadaqatan falyu’addiha

Artinya: “Barang siapa memiliki harta yang wajib dizakati, hendaklah menunaikannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menekankan pentingnya menunaikan zakat bagi yang mampu. Kewajiban ini tidak boleh ditunda karena berkaitan dengan hak orang lain yang berhak menerima.

Zakat sebagai Sarana Keadilan Sosial

Zakat membantu menciptakan keadilan sosial dalam masyarakat. Dengan membagikan sebagian harta kepada yang membutuhkan, kesenjangan ekonomi dapat diminimalisir.

Selain itu, zakat juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fakir miskin mendapatkan bantuan yang memadai, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjalani hidup lebih layak.

Zakat menumbuhkan solidaritas dan rasa persaudaraan. Dengan rutin menunaikan zakat, umat Islam membangun masyarakat yang harmonis dan saling peduli.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

1. Apa itu zakat dan mengapa wajib bagi umat Islam?

Zakat adalah ibadah wajib bagi Muslim yang mampu, berupa harta tertentu yang diberikan kepada golongan yang berhak. Kewajiban ini tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai salah satu rukun Islam, bertujuan membersihkan harta dan jiwa serta membantu masyarakat miskin.

2. Siapa saja yang berhak menerima zakat?

Golongan penerima zakat dijelaskan dalam QS. At-Taubah ayat 60, antara lain fakir, miskin, pengurus zakat, muallaf, budak yang ingin dibebaskan, orang berhutang, di jalan Allah, dan musafir. Penerima zakat harus sesuai kriteria syariat agar distribusi harta tepat sasaran.

3. Apa perbedaan zakat mal dan zakat fitrah?

Zakat mal adalah zakat harta, emas, perak, dan hasil usaha yang mencapai nisab, sedangkan zakat fitrah dibayarkan menjelang Idul Fitri untuk membersihkan diri dari dosa ringan selama Ramadan. Keduanya bertujuan menyucikan harta dan diri serta menumbuhkan kepedulian sosial.

4. Bagaimana dalil Al-Qur’an dan Hadis mengenai kewajiban zakat?

Dalil dari Al-Qur’an, misalnya QS. Al-Baqarah ayat 43: “Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat…”, dan QS. At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka…”. Hadis dari Rasulullah SAW juga menegaskan: “Barang siapa memiliki harta yang wajib dizakati, hendaklah menunaikannya.” (HR. Bukhari & Muslim).

5. Apa hikmah dan manfaat membayar zakat?

Zakat membersihkan harta dari hak orang lain, menumbuhkan ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Selain itu, zakat memperkuat solidaritas sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan membantu kesejahteraan masyarakat.