Sholat Nisfu Syaban Dilakukan pada Jam Berapa? Ini Panduan Waktu Terbaik dan Hukumnya

Malam Nisfu Sya'ban adalah momen istimewa, banyak umat Muslim bertanya "sholat nisfu syaban dilakukan pada jam berapa" untuk beribadah maksimal.

Diterbitkan 02 Februari 2026, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Memahami sholat nisfu syaban dilakukan pada jam berapa merupakan pengetahuan penting untuk memaksimalkan kekhusyukan dalam beribadah. Malam Nisfu Sya'ban, yang diperingati setiap tanggal 15 bulan Sya'ban dalam kalender Hijriah, merupakan salah satu malam yang sangat dimuliakan dalam Islam. Malam ini dipercaya sebagai waktu di mana catatan amal perbuatan manusia selama setahun ditutup dan dinaikkan ke hadapan Allah SWT, serta catatan baru untuk tahun mendatang akan dibuka. Oleh karena itu, banyak umat Islam memanfaatkan momen ini untuk memperbanyak ibadah dan memohon ampunan atas dosa-dosa yang telah dilakukan. Banyak yang bertanya "sholat nisfu syaban dilakukan pada jam berapa?" untuk memaksimalkan ibadah di malam istimewa ini.

Untuk tahun 2026, Malam Nisfu Sya'ban 1447 Hijriah akan jatuh pada Senin malam, 2 Februari 2026. Momen ini menjadi kesempatan emas bagi umat Muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah, merenungi diri, dan memohon ampunan atas segala dosa yang telah lalu, sekaligus sebagai persiapan spiritual menyambut datangnya bulan suci Ramadan. 

Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai waktu mulai, batas akhir, jam terbaik, serta hukum sholat Nisfu Sya'ban berdasarkan kitab rujukan dan pandangan ulama. Jadi simak pembahasan selengkapnya berikut ini, sebagaimana telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (2/2/2026).

Waktu Pelaksanaan Sholat Nisfu Syaban

Malam Nisfu Sya'ban dimulai setelah waktu Maghrib pada tanggal 14 Sya'ban hingga menjelang Subuh pada tanggal 15 Sya'ban. Untuk tahun 2026, Malam Nisfu Sya'ban 1447 Hijriah akan jatuh pada Senin malam, 2 Februari 2026, dimulai setelah waktu Maghrib. Penetapan tanggal ini telah disepakati secara seragam oleh Kementerian Agama (Kemenag), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Muhammadiyah di Indonesia. Pergantian hari kalender Hijriah berlangsung ketika matahari terbenam.

Pembagian Waktu Sholat Malam Nisfu Syaban

Sholat sunnah di malam Nisfu Sya'ban dapat dilakukan dalam beberapa rentang waktu. Setelah Maghrib, umat Muslim dapat mulai melaksanakan sholat sunnah, baik sholat hajat, sholat taubat, maupun sholat tahajud. Beberapa ulama menyarankan untuk melaksanakan ibadah pada waktu setelah Isya hingga sepertiga malam pertama (sekitar pukul 19.00 hingga 22.00) karena manfaatnya yang sangat besar.

Waktu tengah malam, antara pukul 00.00 hingga 02.00, juga merupakan kesempatan untuk beribadah. Namun, sepertiga malam terakhir, sekitar pukul 02.00 hingga menjelang Subuh, dianggap sebagai waktu utama dan terbaik untuk beribadah pada malam Nisfu Sya'ban. Pada waktu ini, doa-doa akan lebih diterima dan lebih banyak ampunan diberikan oleh Allah SWT.

Batas Akhir Waktu Sholat Nisfu Syaban

Batas akhir pelaksanaan sholat malam Nisfu Sya'ban adalah sebelum waktu Subuh (fajar) tanggal 15 Sya'ban. Malam Nisfu Syaban dimulai selepas Maghrib pada tanggal 14 Syaban dan berakhir saat terbit fajar pada tanggal 15 Syaban. Oleh karena itu, sholat ini tidak boleh dilaksanakan setelah Subuh, karena malam Nisfu Sya'ban berakhir dengan terbitnya fajar.

Jam Terbaik Melaksanakan Sholat Malam Nisfu Syaban

Waktu terbaik untuk melaksanakan ibadah malam di malam Nisfu Sya'ban adalah pada sepertiga malam terakhir. Ini berarti sekitar pukul 02.00 hingga sebelum Subuh. Keutamaan sepertiga malam terakhir ini didasarkan pada dalil umum tentang turunnya rahmat dan pengampunan Allah SWT pada waktu tersebut. Pada waktu ini, doa-doa akan lebih diterima dan lebih banyak ampunan diberikan oleh Allah SWT.

Hukum Sholat Khusus Nisfu Syaban

Melaksanakan sholat sunnah setelah Maghrib di malam Nisfu Sya'ban secara waktu adalah boleh, karena ibadah malam memang dimulai setelah Maghrib. Mengacu Kalender Hijriah Indonesia 2026, muslim bisa mengerjakan sholat sunnah sejak Senin malam setelah sholat Magrib atau Isya.

Namun, perlu dicatat bahwa sholat khusus bernama "sholat Nisfu Sya'ban" (seperti sholat Alfiyyah atau Raghaib) menuai perdebatan di kalangan ulama. Beberapa ulama salaf mengerjakan sholat pada malam tersebut, baik sendirian (munfarid) atau berjamaah, dan menganggapnya sebagai hal yang baik.

Melaksanakan sholat di sepertiga malam terakhir, seperti sholat tahajud, adalah amalan yang disepakati keutamaannya untuk semua sholat malam (qiyamul lail). Dalil umum mengenai keutamaan sepertiga malam terakhir adalah hadits tentang turunnya Allah SWT ke langit dunia pada waktu tersebut. Pada waktu ini, doa-doa akan lebih diterima dan lebih banyak ampunan diberikan oleh Allah SWT.

Pandangan Ulama tentang Sholat Khusus Nisfu Syaban

Terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum sholat Nisfu Sya'ban yang dikhususkan.

Pandangan yang Membolehkan/Menganjurkan (dengan catatan):

  • Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya 'Ulumuddin menganjurkan umat Muslim untuk sholat 100 rakaat pada malam Nisfu Sya'ban, di mana setiap rakaatnya membaca Al-Fatihah dan 10 kali Al-Ikhlas. Beliau menyatakan bahwa beribadah pada malam hari-hari yang memiliki keutamaan hukumnya sunnah dan menjadi waktu terbaik untuk beramal saleh.
  • Syaikh Abdul Qadir al-Jailani dalam kitab al-Ghunyah juga menganjurkan pelaksanaan sholat Nisfu Sya'ban, menyebutnya memiliki nilai keberkahan dan pahala yang besar. Beliau menyebut sholat ini sebagai sholat Khair, yang dilakukan 100 rakaat dengan 1000 Al-Ikhlas (setiap rakaat 10 kali).
  • Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menyatakan bahwa mengerjakan sholat pada malam Nisfu Sya'ban baik sendirian (munfarid) atau berjamaah sebagaimana banyak dilakukan kaum salaf, maka sholat sunnah itu termasuk hal yang baik.

Pandangan yang Melarang/Mengkritik:

  • Banyak ulama besar menolak praktik sholat khusus Nisfu Sya'ban karena tidak ada dalil yang shahih. Hadits-hadits mengenai keutamaan Nisfu Sya'ban dan amalannya adalah semuanya dhaif (lemah) bahkan sangat lemah dan maudhu’ (palsu).
  • Imam Ibnu Al-Jauzi (wafat 597 H) dalam kitab Al-Maudhu’at memasukkan hadits-hadits palsu mengenai keutamaan Nisfu Sya'ban dan keutamaan sholat malam serta puasa Nisfu Sya'ban.
  • Imam Ibnul Qayyim (wafat 751 H) dalam kitab Al-Manar Al-Muniif fii ash-Shahih wa adh-Dhaif menyatakan bahwa hadits-hadits mengenai keutamaan Nisfu Sya'ban dan amalannya itu palsu.
  • Imam An-Nawawi (wafat 676 H) dalam kitab Al-Majmu’ berkata, "Adapun sholat yang dikenal dengan sebutan sholat Raghaib yaitu dua belas raka’at yang dilakukan antara Maghrib dan Isya pada malam Jum’at pertama di bulan Rajab dan sholat pada malam Nisfhu Sya’ban seratus rakaat, kedua sholat ini adalah bid’ah munkarah (yang munkar) dan qabihah (yang buruk)".
  • Imam Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H) menyatakan bahwa sholat Alfiyyah di masjid-masjid pada malam Nisfu Sya'ban adalah makruh dan tidak disyariatkan, karena hadits yang datang mengenai sholat Alfiyyah adalah maudhu’ (palsu) berdasarkan kesepakatan para ulama hadits.
  • Al-Hafiz Al-Iraqi berkata, "Hadits sholat malam Nisfu Sya’ban itu batil. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Hadits Ali: 'Apabila malam Nisfu Sya’ban datang maka sholatlah pada malamnya dan puasalah pada siangnya' Sanad hadits ini dhaif".
  • Imam Asy-Syaukani (wafat 1250 H) dalam Al-Fawaid Al-Majmu’ah menyebutkan bahwa hadits sholat seratus rakaat pada malam Nisfu Sya'ban adalah maudhu’ (palsu). Beliau juga menegaskan bahwa semua riwayat mengenai sholat malam Nisfu Sya'ban adalah batil dan maudhu’.
  • Syaikhul Azhar Mahmud Syaltut (wafat 1383 H) dalam Al-Fatawa menyatakan bahwa tidak ada dalil yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak dikenal oleh seorangpun dari generasi awal umat (para sahabat) mengenai pengkhususan malam Nisfu Sya'ban dengan amalan tertentu, sholat, dan doa.
  • Syaikh Bin Baz berkata, "Termasuk bid’ah yang dibuat-buat oleh sebahagian orang, yaitu perayaan malam Nisfu Sya’ban, dan mengkhususkan siangnya dengan berpuasa, hal tersebut tidak memiliki sandaran dalil".
  • Syaikh Al-‘Utsaimin (wafat 1421 H) menyatakan bahwa puasa Nisfu Sya'ban atau mengkhususkannya dengan membaca Al-Qur’an atau dengan zikir itu tidak ada dasar hukumnya.

Rekomendasi Amalan yang Disepakati di Malam Nisfu Syaban

Meskipun terdapat perbedaan pandangan mengenai sholat khusus Nisfu Sya'ban, banyak ulama sepakat bahwa menghidupkan malam Nisfu Sya'ban dengan ibadah merupakan perbuatan baik, selama dilakukan dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Amalan-amalan ini menjadi bagian dari budaya religius yang menyimbolkan semangat dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

  • Memperbanyak sholat sunnah mutlak: Melaksanakan sholat sunnah, seperti sholat hajat, sholat tasbih, atau sholat tahajud, tanpa niat khusus "sholat Nisfu Sya'ban". Sholat sunnah ini dapat dilakukan minimal dua rakaat, dan tidak ada batasan maksimal.
  • Memperbanyak dzikir dan istighfar: Mengucapkan kalimat-kalimat dzikir seperti tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, serta memohon ampunan kepada Allah SWT.
  • Membaca Al-Qur'an: Memperbanyak membaca Al-Qur'an. Beberapa ulama menganjurkan membaca surat Yasin sebanyak tiga kali dengan niat tertentu, seperti meminta panjang umur, terhindar dari bencana, dan agar tidak bergantung kepada orang lain.
  • Memanjatkan doa: Memohon ampunan, rahmat, dan keberkahan kepada Allah SWT dengan doa-doa terbaik. Malam Nisfu Sya'ban dikenal sebagai malam yang mustajab untuk berdoa.
  • Bersedekah: Berbagi rezeki dengan sesama sebagai bentuk kepedulian sosial.
  • Puasa sunnah: Puasa sunnah di bulan Sya'ban sangat dianjurkan, termasuk puasa Nisfu Sya'ban yang dilakukan pada tanggal 15 Sya'ban. Namun, jika seseorang berpuasa pada hari itu dengan puasa sunnah yang biasa dia lakukan seperti puasa Senin dan Kamis, atau pertengahan bulan (hari ke-13, 14, dan 15 bulan Hijriah), maka itu tidak dilarang dan tidak ada masalah.

FAQ

Q: Jadi, sholat nisfu syaban dilakukan pada jam berapa yang tepat?

A: Sholat sunnah di malam Nisfu Sya'ban bisa dilaksanakan setelah Maghrib tanggal 14 Sya'ban hingga sebelum Subuh tanggal 15 Sya'ban. Waktu terbaik untuk melaksanakannya adalah di sepertiga malam terakhir (sekitar pukul 02.00 hingga sebelum Subuh). Lebih baik melakukan sholat sunnah umum (seperti tahajud, hajat) daripada sholat khusus "Nisfu Sya'ban" yang kontroversial.

Q: Apakah ada sholat khusus bernama "sholat nisfu syaban"?

A: Menurut banyak ulama, seperti Imam An-Nawawi, Imam Ibnu Taimiyyah, Imam Asy-Syaukani, Syaikh Bin Baz, dan Syaikh Al-‘Utsaimin, TIDAK ADA sholat khusus bernama "sholat Nisfu Sya'ban" yang disyariatkan. Sholat Alfiyyah (100 rakaat) atau Raghaib yang dikhususkan di malam Nisfu Sya'ban dianggap bid’ah (inovasi dalam agama) karena hadits-hadits yang mendukungnya lemah atau palsu.

Q: Bolehkah sholat tahajud di malam nisfu syaban?

A: Boleh dan sangat dianjurkan. Sholat tahajud adalah sholat sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) yang dilakukan di sepertiga malam terakhir, termasuk di malam Nisfu Sya'ban. Niatkan sebagai sholat tahajud biasa, bukan "sholat Nisfu Sya'ban".