Liputan6.com, Jakarta - Hadas besar adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang mengharuskannya melakukan mandi wajib atau mandi junub. Kondisi ini berbeda dengan hadas kecil yang hanya memerlukan wudhu untuk membersihkannya.
Bersih dari hadas merupakan salah satu syarat sah salat dan ibadah lainnya dalam Islam. Hadas besar dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti keluarnya air mani, hubungan suami istri, haid, nifas, dan meninggal dunia.
Melansir dari Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW karya Ali Abdullah, hadas adalah suatu keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan tidak diperbolehkannya melakukan salat, tawaf, dan beberapa ibadah lainnya.
Advertisement
Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Rabu (27/8/2025).
Hadas Besar Menurut Islam
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4374521/original/081753100_1679993733-ed-us-iXUXMn_-nh8-unsplash.jpg)
Hadas besar adalah kondisi ketidakucian yang dialami seorang muslim akibat peristiwa tertentu yang mengharuskannya melakukan mandi wajib. Kondisi ini merupakan salah satu dari dua jenis hadas dalam Islam, yaitu hadas kecil dan hadas besar.
Dalam konteks syariat Islam, seseorang yang mengalami hadas besar tidak diperkenankan melakukan berbagai aktivitas ibadah. Larangan ini meliputi:
- shalat,
- tawaf di Ka'bah,
- menyentuh mushaf Al-Qur'an, dan
- berdiam diri di dalam masjid.
Hadas besar memiliki tingkat ketidakucian yang lebih tinggi dibandingkan hadas kecil karena memerlukan ritual pembersihan yang lebih lengkap.
Perbedaan mendasar antara hadas kecil dan hadas besar terletak pada cara pembersihannya. Jika hadas kecil dapat diatasi dengan berwudhu atau tayamum, maka hadas besar mengharuskan seseorang untuk mandi besar atau mandi junub.
Proses mandi junub harus dilakukan dengan memenuhi rukun-rukun tertentu agar ritual pembersihan dianggap sah.
Mengutip dari situs Kemenag.go.id, hadas adalah keadaan tidak suci pada diri seorang muslim yang menyebabkan dia tidak boleh melakukan beberapa hal yang berhubungan dengan pelaksanaan ibadah dalam Islam. Kondisi ini memerlukan perhatian khusus dalam kehidupan sehari-hari umat muslim.
Advertisement
Penyebab-Penyebab Hadas Besar
Terdapat beberapa penyebab yang dapat mengakibatkan seseorang mengalami hadas besar. Penyebab-penyebab ini telah dijelaskan secara detail dalam Al-Qur'an dan hadits Rasulullah SAW sebagai pedoman umat Islam.
- Keluarnya air mani - Baik yang terjadi karena mimpi basah, masturbasi, maupun sebab lainnya yang menyebabkan keluarnya air mani dari tubuh seseorang.
- Hubungan suami istri (jima') - Aktivitas hubungan intim antara suami dan istri, meskipun tidak disertai dengan keluarnya air mani, tetap mewajibkan keduanya untuk mandi junub.
- Haid pada perempuan - Keluarnya darah haid dari rahim perempuan setiap bulannya merupakan kondisi alamiah yang mengakibatkan hadas besar.
- Nifas - Darah yang keluar setelah proses melahirkan, biasanya berlangsung selama 40-60 hari pasca kelahiran.
- Wiladah - Darah yang keluar saat proses melahirkan juga termasuk dalam kategori penyebab hadas besar.
- Meninggal dunia - Orang yang telah meninggal dunia dianggap dalam keadaan hadas besar dan wajib dimandikan sebelum dikafani.
Berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, "Sesungguhnya air itu (kewajiban mandi) dari sebab air (keluarnya sperma)," menjelaskan bahwa keluarnya air mani mewajibkan seseorang untuk mandi besar.
Â
Rukun-Rukun Mandi Wajib
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4275101/original/053459500_1672216526-islamic_prayer.jpg)
Pelaksanaan mandi wajib untuk menghilangkan hadas besar memiliki rukun-rukun yang harus dipenuhi agar ritual pembersihan dianggap sah. Rukun-rukun ini merupakan komponen wajib yang tidak boleh ditinggalkan dalam proses mandi junub.
- Niat - Rukun pertama adalah berniat dalam hati untuk menghilangkan hadas besar. Lafal niatnya adalah "Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta'ala" yang artinya "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
- Mengguyur seluruh badan - Rukun kedua adalah membasahi seluruh permukaan tubuh dengan air, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Air harus dapat mencapai semua bagian tubuh termasuk bagian yang berambut hingga sampai ke kulit.
Proses pengguyuran harus dilakukan secara menyeluruh tanpa meninggalkan satu bagian tubuh pun yang tidak terkena air. Untuk bagian tubuh yang memiliki lipatan atau berambut tebal, air harus dipastikan dapat meresap hingga mencapai permukaan kulit.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada najis yang tertinggal dan proses pembersihan berlangsung sempurna.
Menurut penjelasan dalam kitab Bidâyatul Hidâyah karya Imam al-Ghazali, kedua rukun ini merupakan syarat minimum yang harus dipenuhi untuk sahnya mandi wajib dalam Islam.
Â
Advertisement
Sunnah-Sunnah dalam Mandi Junub
Selain rukun wajib, terdapat beberapa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan saat melaksanakan mandi junub. Pelaksanaan sunnah-sunnah ini akan menyempurnakan ritual mandi wajib dan menambah pahala bagi yang melakukannya.
- Membasuh tangan - Dianjurkan untuk membasuh kedua tangan hingga tiga kali di awal ritual mandi junub sebagai pembersihan awal.
- Membersihkan najis - Membersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel pada tubuh sebelum memulai proses mandi yang sebenarnya.
- Berwudhu sempurna - Melakukan wudhu lengkap sebelum mengguyur seluruh badan, kecuali bagian kaki yang bisa diakhirkan.
- Mengguyur kepala tiga kali - Membasahi kepala beserta rambut hingga tiga kali sambil berniat menghilangkan hadas besar.
- Mengguyur badan secara berurutan - Mengguyur bagian badan sebelah kanan terlebih dahulu sebanyak tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan bagian kiri.
- Menggosok tubuh - Menggosok-gosok seluruh bagian tubuh baik depan maupun belakang untuk memastikan kebersihan maksimal.
Mengutip dari buku Fiqih untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah karya Hasbiyallah, pelaksanaan sunnah-sunnah ini akan menyempurnakan proses pembersihan dan menunjukkan kesungguhan dalam beribadah kepada Allah SWT.
Â
Larangan-Larangan Selama Berhadas Besar
Seseorang yang berada dalam kondisi hadas besar dilarang melakukan berbagai aktivitas ibadah hingga ia melaksanakan mandi wajib. Larangan-larangan ini berlaku mutlak dan tidak dapat diabaikan dalam kehidupan beragama seorang muslim.
Larangan utama bagi orang yang berhadas besar meliputi:
- Shalat - Baik shalat fardhu maupun sunnah tidak boleh dilakukan dalam keadaan hadas besar
- Tawaf - Tidak diperkenankan melakukan tawaf di sekitar Ka'bah
- Menyentuh mushaf Al-Qur'an - Dilarang menyentuh atau membawa mushaf Al-Qur'an secara langsung
- Berdiam di masjid - Tidak boleh berlama-lama berada di dalam masjid
- Membaca Al-Qur'an - Tidak diperkenankan membaca ayat-ayat Al-Qur'an
Larangan-larangan ini memiliki hikmah untuk menjaga kesucian dan kehormatan ibadah dalam Islam. Kondisi hadas besar dianggap sebagai penghalang spiritual yang harus dihilangkan melalui ritual pembersihan yang tepat. Kepatuhan terhadap larangan ini menunjukkan penghormatan seorang muslim terhadap nilai-nilai sakral dalam agamanya.
Berdasarkan data dari kalsel.kemenag.go.id, larangan-larangan selama berhadas besar merupakan ketentuan syariat yang harus dipatuhi oleh setiap muslim yang telah baligh dan berakal sehat.
Â
Advertisement
Perbedaan Hadas Kecil dan Hadas Besar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5165556/original/039775200_1742184319-58f1158e531141db18ac132aa55a6bf6.jpg)
Pemahaman tentang perbedaan antara hadas kecil dan hadas besar sangat penting bagi setiap muslim dalam menjalankan kehidupan beragama sehari-hari. Kedua jenis hadas ini memiliki karakteristik, penyebab, dan cara penanganan yang berbeda.
Hadas kecil
Hadas kecil disebabkan oleh hal-hal seperti buang air kecil, buang air besar, kentut, tidur nyenyak, atau menyentuh kemaluan. Pembersihan hadas kecil dilakukan dengan berwudhu atau tayamum jika tidak ada air.
Orang yang berhadas kecil hanya dilarang melakukan shalat dan tawaf, namun masih diperbolehkan menyentuh Al-Qur'an dan berada di masjid.
Hadas besar
Sementara itu, hadas besar memiliki penyebab yang lebih spesifik seperti keluarnya air mani, hubungan suami istri, haid, nifas, atau meninggal dunia. Pembersihan hadas besar harus dilakukan dengan mandi wajib yang memerlukan waktu dan prosedur lebih lengkap.
Larangan bagi orang yang berhadas besar juga lebih luas, mencakup shalat, tawaf, menyentuh mushaf Al-Qur'an, dan berdiam di masjid.
Dari segi durasi, hadas kecil umumnya bersifat temporer dan dapat segera diatasi dengan wudhu. Sebaliknya, beberapa jenis hadas besar seperti haid dan nifas memiliki durasi yang panjang dan alami. Pemahaman perbedaan ini membantu umat muslim dalam menentukan tindakan yang tepat sesuai dengan kondisi hadas yang dialami.
Mengutip dari Pendidikan Agama Islam: Fikih Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII karya Zainal Muttaqin, MA, kedua jenis hadas ini sama-sama mengharuskan seseorang untuk bersuci sebelum melakukan ibadah tertentu.
Daftar Sumber
- Abdullah, Ali. Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW.
- Al-Ghazali, Imam. Kitab Bidâyatul Hidâyah.
- Hasbiyallah. Fikih untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah.
- Kalsel.kemenag.go.idÂ
- Kemenag.go.id
- Muttaqin, Zainal, MA. Pendidikan Agama Islam: Fikih Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII.
- Mulyani, Dewi. Buku Fikih.
Advertisement
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah hadas besar adalah kondisi yang berbahaya?
Hadas besar bukanlah kondisi yang berbahaya, melainkan keadaan alami dalam kehidupan seorang muslim yang memerlukan ritual pembersihan. Kondisi ini adalah bagian dari syariat Islam yang bertujuan untuk menjaga kesucian spiritual dan fisik dalam beribadah.
2. Berapa lama seseorang bisa berada dalam kondisi hadas besar?
Durasi hadas besar bervariasi tergantung penyebabnya. Untuk kasus seperti keluarnya air mani atau hubungan suami istri, hadas besar dapat segera diatasi dengan mandi junub. Namun untuk haid dan nifas, durasinya mengikuti siklus alami yang bisa berlangsung beberapa hari hingga minggu.
3. Apakah boleh tidur dalam keadaan hadas besar?
Tidur dalam keadaan hadas besar diperbolehkan, namun dianjurkan untuk segera melakukan mandi wajib ketika memungkinkan. Beberapa ulama menganjurkan untuk minimal berwudhu terlebih dahulu sebelum tidur jika belum sempat mandi junub.
4. Bagaimana jika tidak ada air untuk mandi wajib?
Jika tidak tersedia air atau ada halangan syar'i untuk menggunakan air, seseorang dapat melakukan tayamum sebagai pengganti mandi wajib. Tayamum dilakukan dengan menggunakan debu atau tanah yang bersih sesuai dengan ketentuan syariat.
5. Apakah hadas besar bisa menular kepada orang lain?
Hadas besar tidak menular kepada orang lain karena ini adalah kondisi spiritual, bukan penyakit fisik. Namun, aktivitas yang menyebabkan hadas besar seperti hubungan suami istri akan menyebabkan kedua belah pihak mengalami hadas besar.
6. Bisakah orang yang hadas besar masuk ke dalam masjid?
Orang yang berhadas besar tidak diperkenankan untuk berdiam atau berlama-lama di dalam masjid. Namun, jika hanya sekedar lewat atau mengambil sesuatu dengan cepat, beberapa ulama membolehkannya dengan syarat tidak berlama-lama.
7. Apakah mandi biasa bisa menggantikan mandi wajib?
Mandi biasa tidak otomatis menggantikan mandi wajib. Untuk sahnya mandi wajib, harus ada niat khusus untuk menghilangkan hadas besar dan memenuhi rukun-rukun yang telah ditentukan, yaitu niat dan mengguyur seluruh tubuh dengan air.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1919772/original/078451300_1618831223-IMG-20210310-WA0034.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5122487/original/067020600_1738741295-carson-masterson-twdis-5ygnY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1812256/original/019737900_1776314232-pexels-beyzaa-yurtkuran-279977530-17071110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8378845/original/006458400_1782257129-England_s_Harry_Kane.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389795/original/062452300_1782269925-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715414/original/056650500_1782804083-AP26180851266408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8711445/original/003693600_1782792455-000_B8QK6YV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715315/original/077601700_1782799662-Netherlands__Jan_Paul_van_Hecke.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8714917/original/028527700_1782798194-Brazil_s_Gabriel_Martinelli.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625301/original/096522400_1782619158-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8713141/original/058795600_1782795003-Germany_players_are_dejected.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513256/original/026711200_1782437004-AP26176799194484.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710893/original/011996500_1782791219-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_10.43.26__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8709002/original/001727100_1782787701-000_B8QH9N2.jpg)