Tabligh Artinya Menyampaikan: Ini Perbedaan Ceramah, Dakwah, dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Tabligh artinya menyampaikan ajaran Islam. Lalu, apa bedanya dengan ceramah dan dakwah? Simak selengkapnya di sini!

Diterbitkan 07 Juli 2025, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dalam kehidupan beragama, istilah tabligh seringkali kita dengar. Tabligh menjadi bagian penting dalam syiar agama Islam. Namun, apa sebenarnya tabligh itu? Apa pula perbedaannya dengan istilah lain seperti dakwah dan ceramah?

Secara bahasa, tabligh artinya menyampaikan secara jelas dan sampai kepada sasaran. Dalam konteks Islam, tabligh adalah proses menyampaikan wahyu atau ajaran agama kepada umat, sebagaimana dilakukan para nabi dan para da’i setelahnya. Menurut Imam Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin, tabligh merupakan bagian dari amar ma’ruf nahi munkar yang wajib dilakukan oleh umat Islam sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Tujuan tabligh adalah agar ajaran Islam dapat dipahami, diimani, dan diamalkan oleh seluruh umat manusia. 

Berikut Liputan6.com ulas lengkap tentang tabligh artinya dan penjelasannya dirangkum dari berbagai sumber, Senin (7/7/2025).

Tabligh Artinya Menyampaikan dalam Bahasa dan Istilah

Makna Tabligh secara Bahasa

Secara bahasa, kata "tabligh" berasal dari akar kata Arab بَلَّغَ – يُبَلِّغُ – تَبْلِيغًا, yang berarti menyampaikan atau mengkomunikasikan sesuatu kepada orang lain. Dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah karya Ibnu Faris (w. 395 H), disebutkan bahwa akar kata ب-ل-غ mengandung makna “sampai pada tujuan”, sehingga tabligh bermakna menjadikan suatu informasi mencapai pihak yang dituju.

Penjelasan ini juga diperkuat dalam Lisan al-‘Arab karya Ibnu Manzur (w. 711 H), yang mendefinisikan tabligh sebagai:

"إيصال الكلام إلى من غاب عنك" — menyampaikan pesan kepada orang yang tidak hadir atau belum mengetahui

Makna Tabligh dalam Istilah Syariat

Secara istilah dalam konteks syariat, tabligh berarti menyampaikan ajaran Islam dari Allah SWT kepada umat manusia, sebagaimana tugas para nabi dan rasul. Dalam kitab Al-Risalah karya Imam Asy-Syafi’i, tabligh dijelaskan sebagai bagian dari kewajiban risalah kenabian, yaitu menyampaikan wahyu dengan jujur dan amanah.

Rasulullah SAW diperintahkan secara langsung dalam Al-Qur’an:

“يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ” “Wahai Rasul! Sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” (QS. Al-Ma'idah: 67)

Ayat ini dijadikan dalil utama oleh para ulama seperti Imam Fakhruddin ar-Razi dalam Tafsir al-Kabir untuk menegaskan bahwa tabligh adalah esensi dari misi kenabian.

Tabligh dalam Perspektif Pendidikan Islam

Menurut buku Filsafat Pendidikan Islam karya Prof. Dr. Ahmad Tafsir (2006), tabligh tidak hanya terbatas pada penyampaian dakwah agama secara verbal, tetapi juga mencakup pendidikan, pengajaran, dan penyebaran nilai-nilai Islam melalui berbagai media dan pendekatan yang sesuai zaman. Di sini, tabligh memiliki dimensi edukatif dan komunikatif.

Dalam jurnal “Konsep Tabligh dalam Pendidikan Islam” oleh Dr. Nurul Huda, M.Ag (Jurnal Tarbiyah Islamiyah, UIN Raden Intan, 2021), tabligh dibahas sebagai metode transformasi nilai. Penelitian ini menyoroti bahwa tabligh mencakup unsur:

  1. Pesan (risalah)
  2. Penyampai (muballigh)
  3. Media (lisan, tulisan, digital)
  4. Penerima (mad’u)
  5. Tujuan (perubahan sikap/amal) 

Perbedaan Ceramah, Dakwah, dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

1. Ceramah: Bentuk Penyampaian Informasi Keagamaan

Ceramah adalah salah satu metode komunikasi lisan yang bersifat satu arah, disampaikan oleh seorang penceramah kepada audiens dalam forum tertentu. Ceramah lebih bersifat umum dan informatif, serta tidak selalu dilakukan dalam konteks dakwah atau amar ma’ruf nahi munkar.

Dalam buku Ilmu Dakwah karya Drs. H. Syaiful Rahim, M.A. (Rajawali Pers, 2013), dijelaskan bahwa ceramah adalah:

“Salah satu bentuk komunikasi verbal dalam dakwah, namun belum tentu setiap ceramah adalah dakwah, tergantung niat dan tujuannya.”

Ceramah bisa bersifat akademis, motivasional, atau religius, tergantung tema yang disampaikan. Misalnya, ceramah tentang akhlak di sekolah atau khutbah Jumat.

2. Dakwah: Proses Mengajak pada Jalan Allah

Dakwah memiliki makna yang lebih luas dan mendasar. Berdasarkan kitab Da’wah Ilallah: Mafhumuha, Wasailuha, wa Khutathuha karya Dr. Abdul Karim Zaidan, dakwah adalah:

“Segala bentuk ajakan kepada manusia menuju ke jalan Allah, baik dengan lisan, tulisan, atau perbuatan.”

Dakwah bersifat ajakan yang sistematis dan penuh hikmah, sebagaimana disebut dalam Al-Qur'an:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik...” (QS. An-Nahl: 125)

Dakwah mencakup ceramah sebagai salah satu medianya, tetapi juga bisa berupa diskusi, pendidikan, bahkan contoh perilaku.

Dalam jurnal Jurnal Komunikasi Islam Vol. 6 No. 1 (2016), Muhammad Yunan Yusuf menyebut bahwa dakwah bersifat transformatif, yakni mengubah perilaku individu dan masyarakat menuju nilai-nilai Islam.

3. Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Tindakan Sosial Berbasis Agama

Amar ma’ruf nahi munkar berarti menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Ini adalah perintah langsung dari Al-Qur’an:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar...” (QS. Ali Imran: 104)

Menurut Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, amar ma’ruf nahi munkar memiliki dimensi sosial-politik yang lebih kuat dibanding dakwah. Ia menyatakan:

“Amar ma’ruf dan nahi munkar adalah tulang punggung agama dan tiang utama tegaknya masyarakat Islami.”

Berbeda dengan dakwah yang bisa dilakukan secara pasif atau halus, amar ma’ruf nahi munkar kadang mengharuskan tindakan langsung, bahkan jika perlu dengan kekuatan (selama sesuai aturan syariat dan hukum).

Dalam jurnal Tafáqquh: Jurnal Penelitian dan Kajian Keislaman Vol. 7 No. 2 (2019), Syamsul Huda menyebutkan bahwa:

“Amar ma’ruf nahi munkar lebih bersifat normatif-preskriptif, dan menuntut intervensi sosial, bukan hanya penyampaian pesan.”

Kesimpulan Ceramah, Dakwah, dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar:

Secara keseluruhan, ceramah, dakwah, dan amar ma’ruf nahi munkar memiliki perbedaan mendasar baik dari segi bentuk, tujuan, maupun sifatnya. Ceramah merupakan penyampaian lisan satu arah yang bersifat umum dan informatif, sering kali digunakan dalam forum terbuka untuk menyampaikan pesan keagamaan atau moral. 

Sementara itu, dakwah memiliki cakupan yang lebih luas sebagai proses ajakan menuju jalan Allah, tidak hanya melalui lisan, tetapi juga tulisan dan perbuatan, dengan pendekatan yang edukatif dan transformatif.

Adapun amar ma’ruf nahi munkar lebih menekankan pada tindakan sosial yang aktif dalam menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, bersifat normatif dan korektif sebagai upaya menjaga nilai-nilai Islam dalam masyarakat. Ketiganya saling berkaitan, namun memiliki fungsi dan ruang lingkup yang berbeda sesuai dengan konteks dan tujuannya.

Dalil Melakukan Tabligh dalam Islam

Dalil Al-Qur’an tentang Kewajiban Tabligh

Salah satu dalil terkuat tentang perintah melakukan tabligh adalah firman Allah SWT dalam:

Surah Al-Ma’idah ayat 67:

"Yā ayyuhar-rasūlu balligh mā unzila ilaika mir-rabbik..." “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu…” (QS. Al-Ma’idah: 67)

Dalam Tafsir Al-Qurthubi karya Imam Al-Qurthubi, ayat ini dijelaskan sebagai perintah mutlak kepada Rasulullah SAW untuk menyampaikan risalah, dan menjadi dasar hukum bahwa para pengikut Nabi juga berkewajiban meneruskan misi dakwah ini, sesuai dengan kapasitas masing-masing.

Hadis Nabi Tentang Kewajiban Tabligh

Rasulullah SAW bersabda:

“Ballighū ‘annī walau āyah.” “Sampaikan dariku walau satu ayat.” (HR. Bukhari, no. 3461)

Dalam Fath al-Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani, hadis ini dijelaskan bahwa kewajiban tabligh tidak hanya terbatas pada ulama, tapi berlaku bagi siapa pun yang memahami ajaran agama walaupun hanya sebagian kecil, selama informasi itu benar dan tidak menyesatkan.

Pandangan Ulama dan Kitab Klasik

Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menekankan bahwa kegiatan menyampaikan ilmu, termasuk tabligh, merupakan amalan yang bernilai jihad di jalan Allah. Menurutnya, seorang Muslim yang berilmu tidak boleh menyimpan ilmunya sendiri, melainkan wajib menyampaikannya agar bermanfaat bagi umat. 

Tabligh Bukan Hanya Kewajiban Ulama

Metode tabligh Nabi meliputi komunikasi persuasif, pendekatan psikologis, serta keteladanan perilaku. Ini menunjukkan bahwa tabligh tidak semata-mata penyampaian verbal, tetapi juga harus mencerminkan nilai-nilai Islam dalam tindakan. Hal itu dijelaskan dalam jurnal ilmiah berjudul “Aktualisasi Konsep Tabligh Rasulullah dalam Dakwah Kontemporer” oleh Dr. Abdul Basit, M.Ag

Allah SWT berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 104: "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Menurut tafsir dalam Fi Zhilalil Qur’an karya Sayyid Qutb, ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar bukan monopoli ulama, melainkan kewajiban sosial yang kolektif (fardhu kifayah) bagi umat.

Dalam buku Dakwah Islam dan Perkembangannya oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab (2005), disebutkan bahwa tabligh bukan hanya kegiatan formal keagamaan, tetapi merupakan bentuk nyata dari kasih sayang sesama Muslim. Ia menekankan: "Setiap Muslim yang mengetahui kebenaran memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikannya, meski ia bukan ulama atau muballigh profesional."

Sementara itu, dalam jurnal Jurnal Dakwah Tabligh edisi STAIN Pekalongan (2019), tulisan oleh Dr. Zainal Arifin, M.Ag. menyoroti bahwa pemahaman yang membatasi dakwah hanya untuk ulama adalah bentuk pembatasan sosial terhadap nilai amar ma’ruf nahi munkar. Ia menulis bahwa di era digital, setiap orang punya potensi menjadi penyampai dakwah, baik melalui media sosial, diskusi, atau tulisan.

QnA Seputar Tabligh Artinya

1 Apa sebenarnya arti “tabligh”?

“Tabligh” artinya menyampaikan. Dari kata balagha (بلغ), yang berarti sampai. Dalam Islam, tabligh berarti menyampaikan ajaran Islam kepada orang lain dengan cara yang baik dan bijak.

2 Kenapa Nabi Muhammad ﷺ disebut sebagai “Rasul” dan juga “Tabligh”?

Karena tugas Nabi ﷺ adalah menyampaikan wahyu Allah kepada manusia tanpa dikurangi atau dilebihkan. Salah satu sifat wajib Rasul adalah “tabligh”, artinya beliau tidak menyembunyikan wahyu dan menyampaikannya dengan sempurna.

3 Apakah menulis quotes Islami juga termasuk tabligh?

Ya! Selama yang ditulis adalah ajaran kebaikan dan niatnya untuk mengingatkan orang lain, maka itu termasuk tabligh di era digital, meskipun hanya satu kalimat sederhana.

4 Apakah tabligh harus dengan ceramah di depan banyak orang?

Tidak harus. Tabligh bisa dilakukan dengan menjawab pertanyaan teman tentang Islam, memberi nasihat baik, atau mengajak salat tepat waktu. Prinsipnya: menyampaikan kebaikan dengan cara yang kita mampu.

5 Apa yang perlu diperhatikan saat tabligh kepada orang lain?

Pastikan yang disampaikan benar (dari sumber yang jelas). Sampaikan dengan lembut, tidak memaksa, dan tidak merasa lebih baik dari orang lain. Niatkan untuk mengharap ridha Allah, bukan pujian manusia.