Sukses

Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Ada Pemeriksaan X-Ray

Jemaah haji dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH

Liputan6.com, Jakarta - Maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

“Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah (haji) sendiri,” kata Kepala Bidang Perbekalan Embarkasi Batam, Hamdanis, dikutip dari laman Kemenag, Senin (13/5/2024).

“Untuk berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kg, sedangkan untuk koper bagasi maksimal 32 kg,” sambungnya.

"Rata-rata berat koper jemaah dari kloter 1 kemarin adalah 18 kg, alhamdulillah semuanya aman," ucap Hamdanis.

Hamdanis juga menegaskan jemaah haji dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti barang yang mudah terbakar/meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemeriksaan dengan X-Ray

Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Hamdanis menambahkan, seluruh koper jemaah haji Embarkasi Batam akan melalui proses X-ray di asrama haji. Menurutnya, pemeriksaan X-ray ini bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan.

“Proses pemeriksaan diawali dengan pengumpulan koper jemaah di gudang asrama haji, kemudian dilakukan X-ray, penimbangan, dan pengangkutan ke bandara oleh petugas kurang lebih 5 jam sebelum jemaah haji tiba di bandara,” ucapnya.

“Selain koper, kursi roda jemaah juga tak luput dari pemeriksaan X-ray. Termasuk kursi roda, semua yang akan masuk bagasi pesawat, kita X-ray supaya tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.