Sukses

Hukum Laki-Laki Tidak Menikah, Penjelasan Adem Gus Baha

Gus Baha ungkap perbedaan lelaki tidak nikah karena benci sunnah Rasul dan takdir tidak menikah.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam salah satu pengajiannya, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha membahas soal adanya laki-laki yang tidak menikah. Pembahasannya adem, bisa untuk rujukan, tanpa menyakiti siapapun.

"Boleh ndak seorang lelaki uzubah atau tidak nikah?," kata Gus Baha.

Saat itu ulama kharismatik ini menukil pendapat Imam Syafi'i, di mana harus dibedakan antara lelaki yang tidak menikah karena benci sunnah Rasul, dan tidak menikah karena takdir.

Ia menjelaskan, jika tidak menikahnya seorang laki-laki karena benci sunnah Rasul, maka hal itu statusnya buru. Tetapi jika alasannya tidak suka menikah atau takdir, maka statusnya dibolehkan, atau tidak apa-apa.

"Menurut Imam Syafi'i ya kalau dia tidak nikah karena benci sunnah Rasul itu buruk. Tapi kalau karena takdir dia ndak suka nikah atau enggak laku nikah ya gak papa," jelas Gus Baha seperti dikutip dari Youtube short chanel @alimulama495.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendapat Imam Syafi'i Soal Laki-laki yang Tidak Menikah

Gus Baha juga mengatakan, ketika Imam Syafi'i ditanya apa dalilnya tentang hal tersebut, ternyata yang bersangkutan menjawab dengan rileks sekali.

"Terus Imam Syafi'i ditanya apa dalilnya, jawabnya Imam Syafi'i itu rileks sekali," kata Gus baha.

"Allah itu menyebut sekian hambanya yang sholeh dan di antara hambanya yang sholeh itu berstatus hasyur orang yang tidak nikah," tambahnya.

Ia menyatakan, jika tidak menikah itu tidak mengangggu kesalehan seseorang, jadi tidak menikah itu statusnya halal.

"Atinya tidak nikah itu bukan mengganggu kesalehan uzubah atau tidak menikah dimaknai halal, semudah itu kok. Sekarang kok jadi sulit yang salah gurunya apa salah muridnya," ujar Gus Baha.

3 dari 3 halaman

Kisah Sahabat Nabi yang Tidak Menikah

Sementara mengutip nuonline.com, Nabi pernah melarang sahabat yang berniat untuk meninggalkan nikah agar bisa mempergunakan seluruh waktunya untuk beribadah kepada Allah, karena hidup membujang tidak disyariatkan dalam agama.

Suatu ketika ada tiga rombongan datang bertamu ke salah satu istri Rasulullah SAW menanyakan perihal tentang ibadah sunah yang dikerjakan oleh beliau. Setelah rombongan tersebut merasa cukup jawaban dari istri Nabi tersebut.

Kemudian mereka yang tergabung dalam rombongan tersebut saling memandang. Salah satu diantara mereka melempar pertanyaan, "Manakah Ibadah sunah Nabi Muhammad SAW yang telah kita kerjakan, yang ibadah tersebut dapat mengampuni dosa-dosa kita baik yang sudah lampau maupun dosa yang akan datang".

Salah seorang yang tergabung dalam rombongan pertama menjawab, "Aku telah sholat sepanjang malam".

"Aku telah berpuasa sepanjang tahun dan tidak pernah berbuka" sahut orang yang tergabung dalam rombongan kedua.

Salah seorang yang tergabung dalam rombongan yang ketiga pun tidak mau ketinggalan perihal ibadahnya. "Aku telah menjauhi wanita, dan aku tidak mau menikah selamanya,” jelasnya.

Tiba-tiba Rasulullah SAW mendatangi kerumunan tiga rombongan dan berkata,"Kalian telah berkata begini dan begitu, tapi demi Allah aku adalah manusia yang paling takut kepada-Nya. Oleh karena itu, salah berpuasa, sholat, tidur, dan menikah. Barang siapa yang tidak suka dengan sunahku (nikah), maka bukan golonganku".

Untuk itu, manusia disyariatkan untuk menikah. Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fitrah, dan sarana paling agung dalam memelihara keturunan dan memperkuat hubungan antar sesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan cinta dan kasih sayang.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda Cingebul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.