Sukses

Polisi akan Tidak Tegas Penjual Petasan dan Miras di Bulan Ramadan

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Sertyawan, menegaskan akan menindak tegas pelaku penjualan petasan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di wilayahnya.

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Sertyawan, menegaskan akan menindak tegas pelaku penjualan petasan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di wilayahnya.

Hal ini disampaikan Gidion saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Jakarta, Sabtu malam (16/3/2024). Gidion menyatakan tindakan tegas diperlukan agar tidak menimbulkan dampak negatif selama bulan suci Ramadan.

"Kami akan lakukan upaya pencegahan secara dini dan upaya penindakan agar tidak ada lagi peredaran petasan," kata Kombes Pol Gidion saat Apel Operasi Kejahatan Jalanan di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (17/3/2024).

Tidak hanya berbahaya dan berdampak buruk bagi lingkungan, kata Gidion, petasan juga sangat mengganggu kenyamanan umat Islam saat menjalankan ibadah di bulan puasa.

"Jika meledak di perkampungan dan perumahan tentu membahayakan karena dapat menyebabkan kebakaran," ujar Gidion.

Gidion pun mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas produksi petasan di lingkungan masing-masing agar pihak berwajib dapat melakukan penindakan. Selain itu, polisi meminta para orangtua untuk mencegah anak-anaknya bermain petasan.

"Kami merangkul orang tua dan tokoh masyarakat agar melarang ada yang bermain petasan di lingkungan tempat tinggal mereka," kata Gidion.

Tak hanya itu, para orangtua juga diajak untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran dan tindak kriminal lain.

"Kami selalu melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan serta penindakan agar aksi tawuran ini dapat ditekan," kata Gidion.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Pengawasan Peredaran Miras, Narkoba dan Prostitusi

Selain itu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Sertyawan juga menegaskan akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras), prostitusi serta perjudian di wilayahnya selama Ramadan 1445 Hijriah.

"Hari ini mulai 16 Maret 2023 hingga 2 April 2024, kegiatan rutin kami tingkatkan baik frekuensi, jumlah personel hingga hasilnya," kata Gidion.

Gidion mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai adalah menekan peredaran minuman keras, prostitusi dan perjudian di masyarakat. Tak kalah penting adalah memberantas peredaran narkoba yang masih terjadi saat ini. Karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah peredaran barang haram tersebut.

"Kami perintahkan jajaran dan Kapolsek untuk meningkatkan kegiatan rutin yang ada, mulai dari patroli rutin, kunjungan, pencegahan hingga penindakan," kata Gidion.

Selain itu, pihaknya juga meningkatkan jumlah personel yang melakukan patroli serta melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

"Mari lakukan penguatan bersama masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ucap Gidion.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.