Sukses

Mengulik Sejarah Tradisi Ziarah Kubur Umat Islam di Bulan Ramadhan

Liputan6.com, Jakarta - Ziarah kubur merupakan tradisi yang sudah berlangsung cukup lama di masyarakat. Tradisi ini dilakukan dengan mengadopsi keyakinan memberikan penghormatan terhadap leluhur atau nenek moyang.

Penghormatan terhadap nenek moyang dengan bentuk ziarah kubur adalah tradisi yang bersifat universal, sehingga sering dijumpai pada setiap kebudayaan. Kemudian ketika Islam datang muncul tradisi serupa yang dibalut dengan ajaran Islam. 

Selain itu pada masa lalu, Nabi Muhammad SAW juga bersabda agar umatnya senantiasa selalu mengingat kematian. Contoh konkret mengingat kematian bagi umat Islam salah satunya adalah dengan melakukan ziarah kubur.

Saat kedatangan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sering digunakan oleh umat islam untuk melakukan ziarah kubur. Namun, ziarah kubur juga disebutkan lebih baik dilakukan saat hari raya, dikarenakan pada saat itu umat muslim telah kembali fitrah.

"Kemudian orang-orang yang di alam barzah sudah kembali normal. Pada saat Ramadhan itu pintu neraka ditutup, dan normal kembali orang-orang yang di kuburan. Maka kita doakan mereka, menyapa mereka”.

 

Saksikan Video Pilihan ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengingat Kematian dengan Ziarah Kubur

Biasanya masyarakat muslim disibukkan dengan melakukan tradisi ziarah kubur jelang bulan suci Ramadhan. Para peziarah melafalkan doa untuk orang yang sudah tiada.

Doa tersebut seperti membaca tahlil, sholawat, atau surah-surah dalam Al-Qur’an. Ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunnah, sedangkan bagi wanita hukumnya mubah.

Karena ketika melakukan ziarah kubur, maka secara tidak langsung akan mengingatkan bahwa akan datang kematian kapan pun dan dimana pun manusia itu berada.

Hal ini berdasarkan Hadis Rasulullah Saw.:

قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِ

Artinya: “Sungguh aku dahulu telah melarang kamu ziarah kubur, maka sekarang Muhammad SAW telah diizinkan untuk berziarah ke kubur ibundanya, maka ziarahlah kamu karena sesungguhnya ziarah kubur itu mengingatkan akan akhirat”. (HR. At-Tirmidzi)

Sementara itu, jika dilihat dari kacamata sosial, kebiasaan ziarah kubur juga mampu meningkatkan ikatan antar-keluarga. Bahwa pada awalnya Rasulullah SAW melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur.  Sebab, ziarah kubur pada zaman awal-awal Islam ditujukan untuk sombong-menyombong.

Ada memang istilahnya, membolehkan orang menziarahi kubur, itu secara teks ada hadis, ajarannya. Namun, sebenarnya dalam ziarah kubur yang dibolehkan tidak ada ketentuan, aturan (ziarah kubur dilakukan) jelang Ramadan, Lebaran. 

Kapan saja boleh, soal masalah waktu ziarah kenapa kebanyakan dilakukan saat bulan Ramadhan. Karena, muslim percaya bahwa pada saat itu waktu yang pas untuk memperbanyak ibadah.

Ziarah kubur pun dianggap sebagai ibadah, sehingga jelang masuknya bulan Ramadhan. Banyak yang memanfaatkan waktu untuk mengunjungi sanak saudara yang telah tiada untuk mendoakannya.

Selain untuk mendoakan, ziarah juga momen yang dilakukan untuk bersilaturahmi kepada orang yang telah tiada. Tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. 

Hadis tentang ziarah kubur termasuk hadis qauli dan fi’li. Maka tidak ada yang bisa mengelak. Sebab, kedua dalilnya menunjukkan tentang disunnahkannya berziarah ke makam orang-orang yang beriman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.