Sukses

Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK, Ini Penjelasan Karopeg Setjen Kemenag

Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus ditunggu oleh guru dan pegawai honorer lainnya, termasuk di lingkungan Kementerian Agama (kemenag)

Liputan6.com, Jakarta - Jadwal pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus ditunggu oleh guru dan pegawai honorer lainnya, termasuk di lingkungan Kementerian Agama (kemenag). Mereka ingin tahu kapan jadwal pendaftaran seleksi PPPK Kemenag. 

Terkait hal ini, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin memastikan bahwa belum ada pengumuman resmi terkait pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag.

"Semua K/L, termasuk Kemenag masih dalam tahap validasi formasi oleh BKN untuk rincian formasinya. Belum ada pengumuman dari Kemenag tentang pendaftaran seleksi," tegas Nurudin di Jakarta, dikutip dari situs Kemenag, Minggu (27/11/2022).

"Jadi, pembukaan seleksi PPPK Kemenag masih menunggu pengumuman resmi. Saat ini yang  dibuka baru untuk formasi guru Pemda dan tenaga kesehatan, sesuai dengan kebijakan Kementerian PANRB," tambahnya.

Penegasan ini disampaikan Nurudin merespon beredarnya informasi seputar rencana agenda pendaftaran seleksi PPPK Kemenag. Di situ disebutkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022.

"Informasi bahwa pendaftaran seleksi PPPK Kemenag 2022 sudah dibuka, itu tidak benar," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka?

"Apalagi sampai disebut akan dibuka 16 November sampai 7 Desember 2022. Ini juga tidak benar. Yang beredar itu adalah jadwal rencana pelaksanaan, sekali lagi jadwal rencana pelaksanaan" sambungnya.

Nurudin mengakui bahwa Kemenag memang akan melakukan rekrutmen PPPK Kemenag. Namun, pelaksanannya masih dipersiapkan, baik dari sisi waktu maupun skemanya.

"Informasi seputar rekrutmen PPPK Kemenag pasti akan diumumkan resmi melalui saluran media Kemenag, baik website maupun media sosial," tegasnya.

"Jadi, tetap merujuk pada informasi yang ada di media resmi Kemenag," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.