Sukses

Saksi Prabowo-Hatta: Suara di Cilincing Mau Dibakar

Saksi dari Prabowo-Hatta, Sugiyono mengungkap adanya pembongkaran kotak suara di Kantor Kecamatan Cilincing.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berlanjut. Saksi dari Prabowo-Hatta, Sugiyono mengungkap adanya pembongkaran kotak suara di Kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Bahwa benar kotak suara sudah dibuka dan isinya, saya melihat ditempatkan di dalam kardus. Saya sedih. Saya tanya kenapa dipindahkan dari kotak ke kardus? Mau dibakar, katanya," terang Sugiyono di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Ketua MK Hamdan Zoelva pun langsung memotong Sugiyono. Ia meminta kejelasan siapa yang berkata akan membakar surat suara itu.

"Kata Panwascam, Pak Billy dan ada Pak Yosi," jawabnya.

Hakim MK Aswanto pun memberikan peringatan agar tak memberikan keterangan palsu. Sebab, apa yang ia tudingkan sangat krusial.

"Kalau beri keterangan tak benar, itu ancaman 7 tahun," tegas Aswanto.

"Siap, Pak. Pasti dipenjara," timpal Sugiyono.

"Jadi, siapa yang sampaikan dokumen dalam kotak lalu ke dus, akan dibakar?" cecar Aswanto.

"Itu Billy Panwascam dan ada Pak Yosi. Saya kaget saja kenapa mau dibakar. Saya tidak bertanya apa-apa lagi," tandas Sugiyono.

Sugiyono juga menjelaskan ada 265 kotak suara yang dibuka. Hal itu diketahui dari laporan masyarakat pukul 01.30 WIB dini hari. Saat itu, relawan pasangan nomor urut 1 ini masih berada di Pondok Gede.

Mendengar laporan itu, ia pun segera berangkat menuju lokasi di Kantor Kecamatan Cilincing pada pukul 03.00 WIB dini hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.