Sukses

Pagi Ini MK Kembali Periksa Saksi KPU dan Pihak Terkait

Rencananya, sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi akan dimulai pada pukul 09.30 WIB nanti.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akan kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2014). Rencananya, sidang akan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Sidang dilanjutkan Kamis 14 Agustus 2014 pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi. Sidang selesai dan sidang dinyatakan ditutup," kata Hamdan, saat menutup sidang sebelumnya, kemarin malam.

Sidang tersebut sedianya memeriksa 25 saksi dari pihak Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon dan 25 saksi dari Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai pihak terkait. Hanya saja lantaran keterangan saksi dan pendalaman materi yang cukup banyak dan panjang, sidang itu hanya menyelesaikan 21 dari 25 orang saksi yang dihadirkan KPU.

Adapun 25 saksi yang disiapkan Jokowi-JK belum sempat menyampaikan keterangannya hingga sidang ditutup kemarin pada 21.10 WIB. Lantaran itulah, dalam sidang hari ini, MK akan memberi kesempatan kepada 4 saksi KPU yang tersisa dan 25 saksi Jokowi-JK.

Sementara itu, kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tampaknya akan menambah materi gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi, menyusul adanya kecurigaan tentang otentik tidaknya pada pengamanan kertas berbentuk tulisan pada hologram dan mikroteks yang terletak di Formulir C1 saat Pilpres 2014.

Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan selain menambah gugatan ke MK, pihaknya juga akan menambah materi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Masalah mikroteks dan hologram yang tidak aman itu sudah diajukan tadi ke DKPP. Mungkin dalam beberapa hari akan diajukan juga di MK," kata Hashim saat gelar konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu 13 Agustus 2014.

Adik kandung capres Prabowo Subianto itu menambahkan, kecurigaan adanya indikasi penduplikatan pada hologram dan mikroteks di formulir C1 setelah diverifikasi oleh tim riset IT di internalnya, sehingga dinilai tidak aman.

"Ini akan membuktikan bahwa alat-alat pengaman berupa hologram dan mikroteks tidak aman. Dan mudah bocor melalui internet. Saya juga terkejut. Dan orang awam bisa mencetak C1 form dengan cukup mudah," ungkap dia.

Dengan bocornya sistem pengamanan pada formulir C1 itu, maka pihaknya menilai ada keraguan keaslian dari formulir tersebut. "Berarti keutuhan dari pada alat-alat  pemilihan berupa form C1 itu sangat diragukan otentik atau keasliannya," tandas dia.

Sementara, Koordinator tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradata, menilai bukti baru adanya penduplikatan pada pengamanan kertas berbentuk tulisan, yang terletak di formulir C1 plano itu bisa saja terjadi melalui pemalsuan hologram dan mikroteks.

"Kami menugaskan tim riset kami untuk memverifikasi apakah form C1 itu bisa dipercaya dari segi keamanannya. Hasilnya kami terkejut dengan sistem pengamanan form C1 itu," ucap Mahendradata yang mendampingi Hashim saat konferensi pers malam tadi.

Baca juga:

Sidang MK Hadirkan Fakta Baru
Kubu Prabowo-Hatta Temukan Bukti Baru Formulir C1 Pilpres
Sidang Gugatan Pilpres Ditunda Esok Pagi, Peserta Sidang Nyeletuk

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.