Sukses

4 Menteri Dipanggil MK Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres, Ma'ruf Amin: Siapapun Harus Hadir

MK akan memanggil empat menteri Kabinet Jokowi-Ma'ruf untuk hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menilai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pasti memiliki pertimbangan sebelum memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir pada sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Ma’ruf menyebut, para menteri harus hadir apabila diminta keterangan oleh MK.

"Saya kira MK memerlukan penjelasan (empat menteri), siapa pun tentu harus hadir, harus, saya kira itu kewajiban konstitusional," ujar Ma’ruf di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Banten, Selasa (2/4/2024).

Menurut Ma’ruf, tidak akan ada arahan khusus yang diberikan kepada para menteri sebelum memenuhi panggilan MK.

"Mereka sudah menguasai tahu masalah, jadi tidak perlu ada arahan-arahan ya, karena mereka kan sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira enggak ada masalah," kata Ma'ruf.

Selain itu, menurut Ma'ruf pemerintah tidak bisa terlibat lebih jauh dalam sidang sengketa Pilpres. Ia menyebut Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada MK.

"Setelah para menteri juga dimintai penjelasannya tentu akan semakin jelas nanti keadaannya," ujar Wapres.  

Sebelumnya diberitakan, MK akan meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024 mendatang.

"Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Suhartoyo 

Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kubu Prabowo-Gibran Tak Khawatir

Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan tidak khawatir dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

Empat menteri itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempatnya dijadwalkan hadir di MK pada Jumat, 5 April 2024.

"Beliau-beliau ini kan menteri-menteri, pembantu-pembantu terbaik Bapak Presiden Jokowi ya," kata Herzaky di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.

"Apa yang perlu dikhawatirkan? Kecuali kalau ada yang bermain-main di luar rel, ya wajar kami khawatir," kata Herzaky.

 

3 dari 3 halaman

Biarkan Proses di MK Berjalan Objektif

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat ini menyebut, kubu paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran bakal membiarkan semua proses hukum di MK berlangsung sebagaimana mestinya. Sejauh ini, kata dia, segala proses hukum di MK diakui berjalan objektif.

"Kami sendiri dari 02, misalnya, melihat bahwa ya sampai sejauh ini berjalan objektif. Dan kami menyakini bahwa ke depannya bagaimana proses hukum di MK ini bisa berjalan objektif, adil, mengendepankan objektivitas dan hukum yang ada," ujar Herzaky.

Herzaky menyampaikan pihaknya tak khawatir karena menyakini apa yang ditudingkan pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud dalam sengketa pilpres 2024, terutama terkait bantuan sosial (bansos), tidak pernah dilakukan.

"Kami menyakini tuduhan-tuduhan itu akan mentah dengan sendirinya. Tapi yang pasti, kami menghormati proses hukum, kita biarkan saja semua pihak saling beradu argumen, saling mengajukan bukti," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.