Sukses

Perusakan Atribut Kampanye Marak di Sleman

Seiring makin dekatnya proses pencoblosan, aksi perusakan atribut kampanye makin marak terjadi.

Liputan6.com, Sleman - Seiring makin dekatnya proses pencoblosan, aksi perusakan atribut kampanye makin marak terjadi. Masa kampanye masih tersisa beberapa hari lagi.

Namun upaya para calon wakil rakyat memperkenalkan diri mulai terganggu. Seperti yang terjadi di Sleman, DIY, ratusan baliho, spanduk para caleg, maupun atribut parpol rusak.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (2/4/2014), sebagian besar rusak karena robek dan lainnya tumbang. Hal itu terjadi entah karena diterjang angin kencang ataupun kemungkinan dengan sengaja dirobohkan.

Tercatat, ratusan alat peraga baik baliho, spanduk, maupun atribut parpol lain yang tersebar di hampir seluruh wilayah Sleman rusak.

Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Sleman meminta pihak yang dirugikan melapor karena perusakan atribut kampanye dikategorikan sebagai tindak pidana. Karena termasuk pelanggaran UU Pemilu dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda sebesar Rp 24 juta.

(Shinta Sinaga)

Baca Juga:

Buat Jera Caleg Nakal, Prabowo: Ambil Uangnya Coblos yang Terbaik

Wasekjen: Banyak Lawan Politik Merusak Nama PKS

Surat Suara Dibawa Lari Komisioner KPU?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.