Liputan6.com, Jakarta - Mobil mogok di jalan tol memang membuat panik, apalagi jika tiba-tiba ada pihak tak dikenal menawarkan derek dengan harga selangit. Mengetahui tarif resmi derek tol Jasa Marga menjadi bekal penting agar pengguna jalan tidak menjadi korban pungutan liar.
Melansir akun Instagram resmi Jasa Marga, @official.jasamarga, derek gratis diberikan hingga gerbang tol terdekat, pool derek, atau radius 1 kilometer dari akses keluar tol terdekat. Biaya baru dikenakan jika kendaraan diantar lebih jauh, yakni mulai Rp 100.000 untuk Golongan I dan Rp 135.000 untuk selain Golongan I.
Standar layanannya juga diatur pemerintah. Merujuk Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, kecepatan penanganan kendaraan derek ditetapkan maksimal 30 menit sejak informasi diterima. Berikut Liputan6.com merangkum informasinya dari berbagai sumber Rabu (4/11/2026), persiapkan sebelum berkendara khususnya saat liburan akhir tahun.
Advertisement
Â
Tarif Resmi Derek Tol Jasa Marga Berdasarkan Golongan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4691731/original/051432200_1702980902-IMG-20231219-WA0003_4.jpg)
Layanan derek tol Jasa Marga adalah bantuan evakuasi bagi kendaraan yang mogok, mengalami gangguan, atau terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas tol yang dikelola perusahaan tersebut. Layanan ini tersedia 24 jam dan dapat diminta lewat One Call Center 14080 atau aplikasi Travoy di iOS dan Android.
Pengguna jalan sebaiknya tidak menolak bantuan derek resmi. Menurut unggahan Jasa Marga, menunggu pertolongan dari pihak lain justru berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna tol lainnya.
Biaya derek dibedakan menjadi dua kelompok, yakni Golongan I dan selain Golongan I. Tarif ini berlaku ketika kendaraan diderek melewati titik layanan gratis.
| Kelompok Kendaraan | Contoh Kendaraan | Tarif Awal | Tarif per Kilometer |
|---|---|---|---|
| Golongan I | Sedan, jip, pikap/truk kecil, bus | Rp 100.000 | Rp 8.000 |
| Selain Golongan I | Truk dua hingga lima gandar, sepeda motor (ruas tertentu) | Rp 135.000 | Rp 10.000 |
Klasifikasi golongan mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 370/KPTS/M/2007 yang dimuat di laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Golongan I mencakup sedan, jip, pikap atau truk kecil, dan bus. Golongan II hingga V adalah truk dengan dua sampai lima gandar, sedangkan Golongan VI untuk sepeda motor yang hanya berlaku di sejumlah ruas. Meski begitu, pengguna tetap dianjurkan memastikan angka terkini lewat 14080 sebelum menyetujui penderekan ke lokasi tujuan.
Kapan Derek Tol Gratis?
Jasa Marga membebaskan biaya bagi pengguna yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan di jalan tol, selama kendaraan dibawa ke salah satu titik berikut:
- gerbang tol terdekat;
- pool derek; atau
- tempat lain dalam radius 1 kilometer dari akses keluar tol terdekat.
Tarif baru berlaku jika pengguna meminta kendaraan diantar melampaui titik-titik itu, misalnya ke bengkel langganan atau rumah. Untuk menekan biaya, Jasa Marga menyarankan memilih bengkel yang dekat dengan akses keluar tol.
Â
Â
Advertisement
Simulasi Perhitungan Biaya Derek
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334014/original/093402700_1787817482-WhatsApp-Image-2026-08-27-at-12.55.23_edited.jpg)
Dengan asumsi tarif awal sudah mencakup kilometer pertama, rumus ilustrasinya adalah tarif awal ditambah selisih jarak dan 1 kilometer yang dikalikan tarif per kilometer. Penghitungan jarak dimulai dari akses keluar tol terdekat.
| Jarak dari Akses Keluar Tol | Golongan I | Selain Golongan I |
|---|---|---|
| 5 km | Rp 132.000 | Rp 175.000 |
| 10 km | Rp 172.000 | Rp 225.000 |
| 15 km | Rp 212.000 | Rp 275.000 |
| 20 km | Rp 252.000 | Rp 325.000 |
Angka di atas hanya ilustrasi, bukan tagihan pasti. Jarak dan biaya akhir sebaiknya ditanyakan dan disepakati dengan petugas sebelum kendaraan diberangkatkan.
Tarif Bisa Berbeda di Ruas Tertentu
Jasa Marga menegaskan bahwa tarif tersebut berlaku di ruas yang dikelola langsung. Ruas yang dikelola anak usaha atau badan usaha jalan tol lain dapat memiliki ketentuan berbeda.
Contohnya, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol Muhammad Taufik Akbar, Kamis (5/3/2026), menyatakan derek gratis 24 jam tersedia di Tol Gempol–Pandaan. Layanan itu mengevakuasi kendaraan ke titik aman terdekat, seperti bahu jalan, rest area, atau gerbang tol terdekat dalam satu ruas yang sama.
Cara Meminta Derek Resmi Jasa Marga
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3291732/original/049151100_1604966255-20201110-kemacetan-d-jalan-tol-menuju-bandara-herman-4.jpg)
- Amankan kendaraan. Pinggirkan mobil ke bahu jalan, nyalakan lampu hazard, lalu tunggu di tempat yang aman.
- Hubungi kanal resmi. Telepon 14080 atau kirim permintaan lewat aplikasi Travoy. Menurut penjelasan Jasa Marga, aplikasi ini memiliki fitur derek online dan panic shake.
- Sampaikan lokasi. Sebutkan nama ruas, arah perjalanan, dan patok kilometer terdekat.
- Tanyakan biaya. Jika ingin diantar melampaui titik gratis, minta estimasi tarif lebih dulu.
Advertisement
Pertanyaan dan Jawabann Seputar Tarif Resmi Derek Tol Jasa Marga 2026
1. Apakah derek tol Jasa Marga gratis?
Gratis jika kendaraan dibawa ke gerbang tol terdekat, pool derek, atau tempat lain dalam radius 1 kilometer dari akses keluar tol terdekat. Di luar itu, berlaku tarif sesuai golongan kendaraan.
2. Berapa tarif derek untuk mobil pribadi?
Mobil pribadi umumnya masuk Golongan I dengan tarif awal Rp 100.000 dan Rp 8.000 per kilometer berikutnya. Tarif ini berlaku bila kendaraan diderek melewati titik layanan gratis.
3. Bagaimana tarif untuk truk?
Kendaraan selain Golongan I, termasuk truk, dikenakan tarif awal Rp 135.000 dan Rp10.000 per kilometer berikutnya. Penghitungan jarak dimulai dari akses keluar tol terdekat.
4. Bagaimana cara meminta derek resmi?
Hubungi One Call Center Jasa Marga 14080 atau gunakan aplikasi Travoy. Layanan tersedia 24 jam.
5. Apakah tarif derek sama di semua ruas tol?
Belum tentu. Tarif Jasa Marga berlaku di ruas yang dikelola langsung, sedangkan ruas anak usaha atau badan usaha lain dapat berbeda.
Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4742930/original/018792300_1707900039-SriMul1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519844/original/068556900_1772598514-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-04T112728.479.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9344440/original/084293900_1788945337-cek_fakta_PGI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389828/original/074726800_1793774730-SnapInsta-Ai_3708186822936153487_9131880725.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5570731/original/036650900_1777538412-WhatsApp_Image_2026-04-30_at_09.27.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5441706/original/046861700_1765516083-jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376757/original/016204500_1792391224-cek_fakta_jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361707/original/001650400_1790745598-images__46_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4014982/original/002990400_1651826260-6_mei_2022-1a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4384996/original/071120700_1680741641-IMG-20230405-WA0031.jpg)