VIDEO: Polres Indramayu Tangkap Pria Terkait Kasus Perjudian Online

Reskrim Polres Indramayu menangkap pria, AKD (44), terkait kasus judi online. Barang bukti berupa perangkat elektronik dan akun media sosial

Diterbitkan 31 Oktober 2024, 21:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Reskrim Polres Indramayu menangkap pria, AKD (44), terkait kasus judi online. Barang bukti berupa perangkat elektronik dan akun media sosial

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6