Sukses

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke-4, Kenali Maknanya

Menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4, maksudnya menggunakan hak pilih dalam Pemilu adalah termasuk pengamalan Pancasila sila ke-4.

Liputan6.com, Jakarta Menggunakan hak pilih dalam pemilu sila ke berapa perlu dipahami oleh masyarakat. Pasalnya, Pemilu merupakan kegiatan yang memerlukan partisipasi setiap waga negara Indonesia, terutama yang memenuhi syarat untuk menjadi pemilih.

Pemilu atau pemilihan umum adalah pemilihan yang dilakukan serentak oleh seluruh rakyat suatu negara (untuk memilih wakil rakyat dan sebagainya). Pelaksanaannya tentu merujuk pada dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila.

Menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4, maksudnya menggunakan hak pilih dalam Pemilu adalah termasuk pengamalan Pancasila sila ke-4. Oleh karena itu, kamu perlu mengenali makna dari pancasila sila keempat ini.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (11/1/2024) tentang menggunakan hak pilih dalam pemilu sila ke berapa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke-4

Menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4 perlu dipahami oleh setiap masyarakat. Jadi, menggunakan hak pilih dalam Pemilu termasuk dalam pengamalan Pancasila sila keempat. Menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4 dikarenakan salah satu butir pengamalan sila ini adalah dengan melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi termasuk pemilihan umum para wakil rakyat.

Sila ke-4 Pancasila disimbolkan dalam bentuk kepala banteng. Banteng melambangkan hewan sosial yang suka berkumpul dan menjadi lebih kuat dan sulit diserang lawan. Banteng menggambarkan budaya Indonesia yang suka berkumpul, bermusyawarah, dan bermufakat. Kepala banteng juga mewakili sikap tegas dalam mengambil keputusan.

Jadi, menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4 ini tentu perlu dipraktikkan setiap warga negara Indonesia.

3 dari 4 halaman

Makna Sila ke-4 Pancasila

Setelah mengenali penjelasan tentang menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4, kamu tentu perlu mengenali makna sila keempat ini. Berikut makna pancasila sila ke-4:

1. Hakikat demokrasi

Makna sila ke-4 Pancasila adalah hakikat dari demokrasi yang sebenarnya. Sila ini melambangkan bahwa pemerintahan berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Demokrasi menjadi suatu hal yang mutlak. Dari sini kita dapat melihat bahwa menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4.

2. Pemusyawaratan

Arti permusyaratan dalam makna sila ke-4 Pancasila adalah membuat keputusan secara bulat secara bersama-sama melalui jalan kebijaksaan. Permusyawaratan artinya menggunakan musyawarah untuk mufakat apabila merumuskan dan memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat. Hal ini juga menggambarkan bagaimana menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4.

3. Keputusan berdasarkan kejujuan

Menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4 juga berkaitan dengan keputusan berdasarkan kejujuran. Makna sila ke-4 Pancasila juga mengandung asas kejujuran. Menjalankan keputusan dengan penuh tanggung jawab dan jujur. Dengan memutuskan suatu hal secara bulat, maka haruslah adanya kejujuran bersama-sama pula sebagai konsekuensinya.

4. Asas kerayatan

Dalam makna sila ke-4 Pancasila, terkandung asas kerakyatan di dalamnya. Ini merupakan bentuk rasa cinta pada rakyat. Asas ini juga memperjuangkan cita-cita rakyat dan menumbuhkan jiwa kerakyatan. Dalam sila ini terdapat makna musyawarah mufakat yang sebenarnya merupakan bentuk menghargai aspirasi rakyat dala permusyawaratan. Asas ini menghargai perbedaan pendapat serta mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

5. Wujud pemimpin yang adil

Frasa "yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan" merupakan wujud dari pemimpin yang berakal sehat, rasional, cerdas, terampil, berhati-nurani, arif, bijaksana, jujur, dan adil. Hikmat berarti profesional yang menjalankan tugasnya melalui tuntunan permusyawaratan. Hikmat Kebijaksanaan berarti sikap yang dilandasi dengan penggunaan akal pikiran yang sehat. Ini artinya selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan.

6. Perwakilan

Makna sila ke-4 Pancasila menggambarkan perwakilan negara terhadap aspirasi rakyat. Perwakilan berarti suatu tata cara untuk mengusahakan ikut sertanya rakyat dalam mengambil keputusan negara. Ini diwakili melalui badan-badan perwakilan seperti MPR, DPR, DPD, DPRD. Menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4 juga berkaitan dengan perwakilan.

4 dari 4 halaman

Nilai dalam Makna Sila ke-4 Pancasila

Menggunakan hak pilih dalam pemilu sila Ke-4 telah kamu pahami penjelasan maknanya. Menurut artikel jurnal berjudul Makna Filosofis Nilai-Nilai Sila ke-4 Pancasila dalam Sistem Demokrasi di Indonesia dalam jurnal Fiat Justisia Journal of Law, nilai dalam makna sila ke-4 Pancasila meliputi:

  1. Kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun kepada Tuhan yang Maha Esa.
  2. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.
  3. Setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama
  4. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain
  5. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  6. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah
  7. Mengakui perbedaan dan persamaan sebagai individu, kelompok, ras, suku, agama.
  8. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  9. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
  10. Mewujudkan keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya tujuan bersama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.