Sukses

Properti Adalah Harta Berupa Tanah dan Bangunan, Berikut Penjelasannya

Properti adalah istilah yang berkaitan dengan kepemilikian seseorang terhadap sesuatu.

Liputan6.com, Jakarta Properti adalah suatu istilah yang memiliki makna cukup luas. Banyak orang mungkin lebih mengenal dan memahaminya digunakan terkait dengan rumah, bangunan, ataupun tanah. Di sini, bentuk properti dikenal sebagai real property (tanah).

Properti ini juga sering kali berkaitan dengan bisnis atau investasi. Hal ini bisa menjadi bisnis atau investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan. Banyak orang yang memahami properti hanya sebagai bangunan dan tanah saja, padahal kenyataannya bukan begitu.

Properti adalah istilah yang dipakai dalam berbagai kelompok ilmu. Hal ini berkaitan dengan kepemilikian seseorang terhadap sesuatu. Bukan hanya tanah, kekayaan pribadi dan hal-hal yang bersifat fisik lainnya, tetapi juga berkaitan dengan kepemilikan atas pemikiran atau karya seseorang.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (5/10/2021) tentang properti adalah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Properti adalah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), properti adalah harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanah dan/atau bangunan yang dimaksudkan. Properti adalah tanah milik dan bangunan.

Properti adalah istilah yang digunakan dalam berbagai macam bidang, tidak hanya terkait pada tanah ataupun bagunan. Secara umum, properti adalah penyebutan untuk bangunan atau tanah yang dimiliki oleh seseorang. Jadi, properti adalah suatu istilah yang tidak hanya merujuk pada sebatas bangunan yang berdiri namun juga meliputi keterangan tanah beserta gedung yang berdiri di atasnya.

Berdasarkan berbagai pengertian tersebut, bisa disimpulkan bahwa definisi properti adalah suatu hak, baik itu hak milik, hak guna, maupun hak sewa untuk memanfaatkan sebuah bangunan serta sebidang tanah dan apapun yang ada di atas lahan tersebut.

Jadi, properti sangat erat kaitannya dengan kepemilikan seseorang terhadap sesuatu. Hal ini nantinya akan berkaitan dengan berbagai dokumen yang penting, untuk menghindari masalah-masalah yang mungkin terjadi pada hak kepemilikan tersebut.

3 dari 5 halaman

Produk Properti Berdasarkan Tujuannya

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, properti tidak terbatas hanya pada tanah dan bangunan yang ada di atasnya saja. Seperti Liputan6.com kutip dari Prospeku, ada berbagai macam produk properti yang dibagi berdasarkan tujuannya, yaitu:

Bangunan Komersial. Properti ini berupa bangunan komersial yang dimanfaatkan untuk kebutuhan komersial seperti bisnis atau perusahaan. Pemilik properti biasanya akan menyewakan bangunannya sebagai perkantoran, perbelanjaan, toko, pusat pelayanan seperti hotel, rumah sakit, dan sebagainya. Properti seperti ini biasanya terletak di tengah kota dengan aktivitas padat penduduk.

Bangunan Residensial (Hunian). Residential diartikan sebagai bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat tinggal atau hunian. Contoh bangunan residensial di antaranya adalah rumah tinggal, villa, perumahan, rumah kost, asrama, ataupun apartemen. Sekarang ini banyak orang Indonesia yang memiliki properti rumah lebih dari satu di berbagai daerah. Hal ini ditujukan sebagai investasi yang menguntungkan di masa depan, bukan untuk ditempati.

Bangunan industri. Bangunan industri dan pengembangan merupakan properti yang dimanfaatkan dalam proses industri seperti pabrik, pergudangan atau laboratorium pengembangan. Properti semacam ini biasanya terletak di lahan yang luas dan jauh dari pemukiman warga.

Bangunan dengan tujuan khusus. Bangunan dengan tujuan khusus ini pada properti adalah gedung yang dimanfaatkan sebagai fasilitas umum seperti sekolah, terminal, bandara, tempat hiburan, tempat ibadah dan sebagainya.

4 dari 5 halaman

Bisnis Properti

Menjadi pelaku bisnis properti adalah suatu kegiatan bisnis yang sangat menguntungkan, Bisnis ini bergerak dalam bidang kepemilikan properti dan dilakukan oleh perorangan maupun perusahaan. Produk propertinya bisa berupa tanah, bangunan, rumah, serta segala sarana dan prasarana yang termasuk di dalamnya. Bisnis properti ini biasanya dilakukan dengan sewa-menyewa hingga jual-beli produk.

Ada berbagai keuntungan yang bisa kamu dapatkan saat melakukan kegiatan bisnis properti, di antaranya adalah:

- Kebal terhadap inflasi. Adanya inflasi tidak akan memengaruhi nilai suatu properti. Tentu saja hal ini akan sangat menguntungkan bagi bisnis. Kemungkinan besar bisnis properti yang kamu jalankan tidak terganggu dengan inflasi.

- Harga terus naik per tahun. Di Indonesia, harga jual properti selalu meningkat setiap tahunnya. Tak heran jika aset yang satu ini membuat para pelaku bisnis tertarik.

- Nilai jual yang tinggi di tempat strategis. Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa semakin strategis lokasi properti, maka harga akan semakin melangit. Meskipun dijual dengan harga tinggi, kebutuhan akan tanah atau bangunan yang strategis akan selalu ada bahkan berebut.

5 dari 5 halaman

Investasi Properti

Investasi properti adalah instrumen investasi nyata yang dapat dilihat wujudnya dan merupakan aset yang nilainya bisa meningkat seiring waktu. Oleh sebab itu, properti cocok dijadikan sebagai sarana investasi jangka panjang.

Keuntungan investasi properti juga beragam, di antaranya adalah

- Nilai properti stabil. Nilai jual properti cenderung stabil bahkan akan lebih sering naik. Dengan begitu, kecil kemungkinannya kamu akan rugi jika berinvestasi pada properti.

- Pendapatan tetap secara pasif. Jika kamu memiliki properti yang bisa disewakan, hal ini tentu akan menguntungkan. Pasalnya, kamu bisa mendapatkan penghasilan perbulan atau per tahun secara tetap dari uang sewa.

- Bisa dijadikan sarana investasi sekaligus tempat tinggal. Kamu bisa menyewakan properti yang kamu punya untuk berlibur, dan juga bisa menikmatinya sebagai tempat tinggal atau tempat beristirahat bersama keluarga.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini