Sukses

NAPZA adalah Narkoba, Psikotripika, dan Zat Aditif, Ketahui Jenis-Jenisnya

NAPZA adalah obat yang dapat menyebabkan ketergantungan bila dikonsumsi tanpa kendali.

Liputan6.com, Jakarta Mengenal NAPZA adalah kepanjangan dari Narkoba, Psikotripika, dan Zat Aditif lainnya yang dapat memengaruhi kerja otak manusia pengonsumsinya. NAPZA adalah obat yang dapat menyebabkan ketergantungan bila dikonsumsi tanpa kendali yang benar.

Penyalahgunaan NAPZA adalah dikelompokkan menjadi dua bagian dijelaskan oleh salah seorang ahli, Badri M. Pertama, penyalahgunaan NAPZA adalah dipengaruhi pengetahuan, sikap, kepribadian, jenis kelamin, usia, dorongan kenikmatan, perasaan ingin tahu, dan pemecahan masalah.

Sementara yang kedua, penyalahgunaan NAPZA adalah dipengaruh oleh lingkungan seperti pekerjaan, ketidakharmonisan keluarga, kelas sosial ekonomi, dan tekanan kelompok. Efek yang diberikan dari NAPZA adalah sesuai dengan golongannya, depresan, stimulant, dan halusinogen, melansir rs.unud.ac.id

Dalam jurnal kesehatan masyarakat yang diterbitkan Universitas Negeri Semarang mengungkap penyalahgunaan NAPZA di dunia terus mengalami kenaikan di mana hampir 12% (15,5 juta jiwa sampai dengan 36,6 juta jiwa) dari pengguna adalah pecandu berat.

World Drug Report tahun 2012 seperti yang diungkap Andriyani pada 2011, produksi NAPZA adalah meningkat opium dari 4.700 ton di tahun 2010 menjadi 7.000 ton di tahun 2011. Sementara di Indonesia, kasus NAPZA adalah dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan.

Berikut Liputan6.com ulas tentang NAPZA lebih dalam dari berbagai sumber, Selasa (19/10/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jenis-Jenis NAPZA

NAPZA adalah bahan yang dapat memengaruhi jiwa dan psikologis seseorang. Perasaan, perilaku, dan pikiran hingga menyebabkan ketergantungan. Jenis-jenis NAPZA adalah narkoba, psikotropika, dan zat aditif. Berikut jenis-jenis NAPZA, mengutip rs.unud.ac.id:

1. Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan dari tanaman baik itu sintesis maupun semisintesis yang dapat menyebabkan penurunan dan perubahan kesadaran,  mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, (UU RI No 22 / 1997).

Jenis-jenis NAPZA adalah yang narkotika terdiri dari tiga golongan, yaitu:

- Golongan I: Narkotika hanya digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan tidak untuk terapi,  memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya: Cocain, Ganja, dan Heroin

- Golongan II: Narkotika yang dipergunakan sebagai obat, penggunaan sebagai terapi, atau dengan tujuan pengebangan ilmu pengetahuan, serta memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi, contohnya: Morfin, Petidin

- Golongan III: Narkotika yang digunakan sebagai obat dan penggunaannya umumnya untuk terapi, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan potensi ketergantungannya ringan, contoh: Codein

2. Psikotropika

Jenis-jenis NAPZA adalah yang psikotropika berupa zat atau obat, baik alamiah ataupun sintesis bukan narkotika, khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan prilaku dan perubahan khas pada aktifitas mental dan di bagi menjadi beberapa golongan, yaitu:

- Golongan I: yaitu psikotropika yang dipergunakan untuk pengembangn ilmu pengetahuan dan tidak dipergunakan untuk terapi dan memiliki sindrom ketergantungan kuat, contoh: Extasi.

- Golongan II: yaitu psikotropika yang dipergunakakn untuk pengobatan dan untuk terapi serta tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketergantungan kuat, contoh: Amphetamine.

- Golongan III: yaitu psikotropika yang digunakan untuk obat dan banyak digunakan sebagai terapi serta tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan memiliki sindrom ketrgantungan sedang, contoh: Phenobarbital.

- Golongan IV: yaitu psikotropika yang dipergunakan sebagai pengobatan dan   dan banyak dipergunakan untuk terapi serta digunakan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan memilikisindroma ketergantungan ringan, contoh: Diazepem, Nitrazepam.

3. Zat Adiktif

Jenis-jenis NAPZA adalah yang zat adiktif bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika, meliputi:

- Minuman beralkohol: mengandung etanol etil alkohol, yang berfungsi menekan susunan saraf pusat dan jika digunakan secara bersamaan dengan psikotropika dan narkotika maka akan memperkuat pengaruh di dalam tubuh.

Ada tiga golongon minuman beralkohol yaitu:

Golongan A: Kadar etanol  1-5 %

Golongan B: Kadar etanol 5-20 %

Golongan C: Kadar etanol  20-45 %

- Inhalasi: gas hirup dan solven (zat pelarut) mudah menguap berupa senyawa organik yang terdapat di berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor dan sebagainya.

- Tembakau: tembakau adalah zat adiktif yang mengandung nikotin dan banyak yang digunakan di masyarakat.

3 dari 4 halaman

Efek NAPZA

Seorang pecandu narkoba semakin lama akan semakin membutuhkan dosis lebih tinggi untuk merasakan efek sama. Biasanya akibat dari NAPZA adalah membuat seseorang cenderung bersifat pasif karena narkoba secara tidak langsung  akan memutus saraf saraf otak.

Masih mengutip sumber yang sama, berikut efek NAPZA:

1. Golongan depresan (Downer) merupakan jenis NAPZA yang menyebabkan mengurangi aktifitas fungsional tubuh, sehingga membuat penggunanya menjadi tenang dan membuat tertidur bahkan bias tak sadarkan diri. Contohnya Opioda (Morfin , Heroin, dan Codein), Sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur), dan Tanquilizer (anti cemas)

2. Golonagan stimulant (Upper) merupakan golongan NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan gairah kerja, pada golongan ini membuat pengguna menjadi aktif, segar, dan beremangat. Contohnya, Ampahetamine (Shabu, Extasi) dan Cokain

3. Golongan halusinogen merupakan golongan NAPZA yang membuat penggunanya berhalusinasi yang bersifat merubah perasaan, dan pikiran sehingga perasaan dapat terganggu. Contohnya kanabis (Ganja).

4 dari 4 halaman

Pemulihan Kondisi dari Kecanduan NAPZA

Dalam sumber yang sama, ada sejumlah pemulihan kondisi dari kecanduan NAPZA yang wajib diketahui:

1. Pemeriksaan

Pemeriksaan biasanya akan dilakukan oleh dokter, melihat seberapa besar seseorang sudah kecanduan narkoba, efek samping yang sudah dialami, dan pemeriksaan depresi yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba. Sehingga dokter akan memberikan penanganan terhadap hasil pemeriksaan terebut untuk menghilangkan efek yang ditimbulkan.

2. Detoksifikasi

Detoksifikasi merupakan upaya pembersihan racun akibat penggunaan narkoba di mana dilakukan dengan cara pemberhentian penggunaan narkoba. Ketika berhenti menggunakan narkoba, kemungkinan pecandu akan mengalami gejala-gejala yang ditimbulkan akibat pemberhentian penggunaan narkoba/akibat pemberhentian asupan obat yang biasanya menenangkan.

Pecandu harus bertahan dalam keadaan tidak ada asupan obat terlarang ini dan dokter akan membantu memberikan obat untuk mengurangi masalah atau mengatasi rasa tidak nyaman yang ditimbulkan oleh efek pemberhentian penggunaan narkoba dan pencandun memerlukan cairan dan makanan yang cukup untuk membantu memulihkan kondisi tubuh.

3. Stabilisasi

Merupakan cara ketiga yang dilakukan setelah 2 tahap sudah dilewati. Dokter akan memberikan resep obat untuk pengobatan jangka panjang untuk. Pemulihan ini juga mencakup rencana-rencana kehidupan anda pada jangka panjang, serta kesetabilan mental pecandu.

4. Dukungan Orang Sekitar

Berkomunikasi dengan orang dekat tentang masa pemulihan dari penggunaan narkoba dapat membantu ada dalam mengalihkan keinginan untuk kembali terjerumus dalam penggunaan narkoba. Pilihlah seseorang yang dapat dipercaya, seperti: keluarga dan teman dekat yang mungkin dapat membantu anda dalam pemulihan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.