Sukses

MTQ adalah Sarana Pengenalan dan Pendalaman Al-Qur’an, Begini Sejarahnya

MTQ adalah salah satu ajang seleksi mencari bibit-bibit Qori dan Qoriah terbaik di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - MTQ adalah singkatan dari Musabaqoh Tilawatil Qur’an. MTQ dikenal sebagai sarana yang efektif untuk pengenalan dan pendalaman Al-Qur’an. Selain itu, MTQ adalah salah satu ajang seleksi mencari bibit-bibit Qori dan Qoriah terbaik yang secara berkala diselenggarakan di Indonesia.

LPTQ Kabupaten Tangerang menjelaskan pada mulanya, MTQ hanya mempertandingkan daya tarik suara atau keindahan dalam pembacaan ayat-ayat al-Qur’an saja. Dalam perkembangannya saat ini, MTQ melakukan berbagai macam kegiatan yang lebih daripada itu.

Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2019 pada Ketentuan Umum, dijelaskan MTQ adalah perlombaan seni baca, hafalan, tafsir, syarah, seni kaligrafi, penulisan karya ilmiyah Al-Qur’an, dan hafalan Al-Hadis.

RRI (Radio Republik Indonesia) menjadi lembaga pemerintah yang menjadi pelopor dalam pelaksanaan MTQ dengan istilah PTQ (Pekan Tilawatil-Qur’an) dan secara rutin menyelenggarakannya setiap Bulan Suci Ramadhan sejak tahun 1960.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang MTQ adalah singkatan dari Musabaqoh Tilawatil Qur’an, Senin (13/3/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

MTQ Singkatan dari Musabaqoh Tilawatil Qur’an

MTQ adalah singkatan dari Musabaqoh Tilawatil Qur’an. Kementerian Agama Kebupaten Temanggung atau Kemenag Temanggung menjelaskan MTQ adalah tempat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menghafal Al-Qur’an.

Tidak hanya itu, MTQ menjadi sarana yang tepat untuk meningkatkan prestasi dan prestise umat Islam serta menjadi indikator yang lebih jelas untuk meningkatkan kualitas beragama.

Plt. Kepala Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Ahmad Sugijarto dalam keterangan resmi melansir dari situs website resminya, menjelaskan MTQ hendaknya bisa menjadi media untuk membekali diri agar menjadi mukmin yang sejati.

Dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2019 pada Ketentuan Umum, dijelaskan MTQ adalah perlombaan seni baca, hafalan, tafsir, syarah, seni kaligrafi, penulisan karya ilmiyah Al-Qur’an, dan hafalan Al-Hadis.

MTQ adalah sarana tepat belajar Al-Qur’an yang sekaligus bisa meningkatkan dan mendorong semangat bagi generasi muda khususnya pelajar dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan kitab suci Al-Qur’an.

Ini sarana yang efektif untuk pengenalan dan pendalaman Al-Qur’an. Selain itu, MTQ adalah salah satu ajang seleksi mencari bibit-bibit Qori dan Qoriah terbaik.

Pemerintah Kota Cimahi mencontohkan lomba MTQ yang pernah digelar pada tahun 2013 adalah cabang Tilawah Dewasa dan Qiroat Sabah, Tilawah Remaja dan Canet, Tilawah anak-anak dan murotal, Tahfidz 1 juz, tahfidz 5 juz, tahfidz 10 juz, tahfidz 10 -20juz, fahmil qur’an, syarhil qur’an, kaligrafi dan M2IQ.

Diselenggarakannya lomba MTQ, oleh LPTQ Kabupaten Tangerang dijelaskan sebagai salah satu bentuk salah satu bentuk resepsi estetis dari masyarakat, yang kemudian dipatenkan oleh pemerintah sebagai agenda rutin dimana masyarakat dari segala lapisan dapat turut serta untuk meramaikan kegiatan yang diadakan setiap dua tahun sekali ini.

3 dari 4 halaman

Sejarah MTQ di Indonesia

Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI menjelaskan MTQ sudah ada di Indonesia sejak tahun 1940-an dan diprakarsai oleh Jami'iyyatul Qurro wal Huffadz (JQH) yang didirikan oleh Nahdlatul Ulama, organisasi terbesar di Indonesia.

Ada juga yang mengatakan bahwa MTQ pertama kali dilaksanakan di Desa Pondok Bungur, Asahan, Sumatera Utara pada tanggal 12 Februari 1946. Sebelum diakui sebagai event nasional, lomba membaca Al-Qur'an sudah dilakukan oleh masyarakat di beberapa daerah seperti di Masjid Syuhada Yogyakarta dan Pontianak Kalimantan Barat pada tahun 1950-an.

Saat ini, acara MTQ adalah menggunakan nama musabaqah tilawatil-Qur’an, yang mengacu pada ayat Al-Qur’an “Fastabiqul-Khairat” (QS. Al-Baqarah/2: 148).

RRI (Radio Republik Indonesia) adalah lembaga pemerintah yang menjadi pelopor dalam pelaksanaan MTQ. Mereka menggunakan istilah PTQ (Pekan Tilawatil-Qur’an) dan secara rutin menyelenggarakannya setiap Bulan Suci Ramadhan sejak tahun 1960. Sampai sekarang, RRI tidak pernah absen dalam pelaksanaannya.

Pada tahun 2021, PTQ ke-51 diadakan di Palembang dengan kerjasama antara RRI dan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, yang meningkatkan kualitas pelaksanaannya dari aspek kepesertaan, jenis lomba, dan perhakimannya. Pada bulan Ramadhan tahun 2022, PTQ Tingkat Nasional ke-52 diadakan di Takengon, Provinsi Aceh.

Selain di Indonesia, Malaysia yang merdeka pada tahun 1957 juga menyelenggarakan MTQ Antar Bangsa untuk merayakan kemerdekaannya. Negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, termasuk Indonesia, diundang untuk berpartisipasi.

Pada tahun 1960, Menteri Agama Indonesia mengirim delegasi untuk mengikuti MTQ Antar Bangsa yang ke-3 di Kuala Lumpur, dan qari Tb. Manshur Makmun dan Ubaidillah Assiry mewakili Indonesia sebagai johan/juara II dan III.

LPTQ Kabupaten Tangerang menjelaskan Prof. KH. Ibrahim Hossen adalah pemprakarsa pertama penyelenggaraan Musabaqah Tilawah al-Qur’an (MTQ) tingkat nasional.

Kedua tokoh ini juga bersama KH. Zaini Miftah, KH. Ali Mansyur dan Prof. Dr. H.A. Mukti Ali pada 23 Januari 1970 membentuk yayasan Ihya ‘Ulumuddin, yang setahun kemudian merintis berdirinya Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ), sebuah perguruan tinggi khusus mengajarkan seni baca dan menghafal al-Qur’an.

4 dari 4 halaman

Organisasi Penyelenggara MTQ Indonesia

LPTQ adalah organisasi di dalam Kementerian Agama yang bertanggungjawab sebagai penyelenggara acara MTQ. LPTQ Kabupaten Tangerang mengungkap pada bulan Ramadhan tahun 1968, MTQ pertama kali diselenggarakan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada masa itu, MTQ hanya melombakan tilawah dewasa saja, yang melahirkan Qari Ahmad Syahid dari Jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan. Khusus untuk MTQ Wartawan (pekerja jurnalis baik cetak maupun elektronik) diselenggarakan secara rutin tiga tahun sekali.

Pada mulanya, MTQ adalah singkatan dari Musabaqah Tilawah Qur’an hanya mempertandingkan daya tarik suara atau keindahan dalam pembacaan ayat-ayat al-Qur’an saja. Penamaan Musabaqah Tilawah Qur’an pun dijelaskan secara historis dapat dipahami dari kegiatan yang pertama kali dipertandingkan.

Dalam sejarah perkembangannya, MTQ sekarang sudah memiliki lebih banyak lomba, diantaranya: Musabaqah Tilawah al-Qur’an (MTQ), Musabaqah Hifdz al-Qur’an (MHQ), Musabaqah Syarh al-Qur’an (MSQ), Musabaqah Fahm alQur’an (MFQ), Khath al-Qur’an, Tafsir al-Qur’an, serta Musabaqah Menulis Ilmiah al-Qur’an (M2IQ).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.