Sukses

1 Ringgit Berapa Rupiah? Ketahui Sejarah dan Jenis-Jenis Uangnya

Per tanggal 8 Maret 2022, 1 ringgit berapa rupiah yaitu Rp 3.441,42 bila dilihat di laman utama Google.

Liputan6.com, Jakarta 1 ringgit berapa rupiah mungkin menjadi pertanyaan yang kerap muncul bila anda ingin pergi ke Malaysia, ataupun merencanakan pulang ke Indonesia. Pasalnya, mata uang yang dipakai setiap negara memang ada yang sama dan ada juga yang berbeda-beda. 

Seperti halnya Malaysia yang juga memiliki mata uang yang berbeda yaitu uang ringgit. Bagi anda yang ingin bepergian ke Negeri Jiran tersebut perlu mengetahui nilai kurs antara uang ringgit dengan rupiah.

1 ringgit berapa rupiah bisa saja berbeda-beda setiap harinya. Hal ini tentunya merujuk kepada beragam faktor, seperti nilai tukar ringgit yang sedang menguat, sehingga nilai tukar ke rupiah menjadi melemah, begitu pula sebaliknya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Selasa (8/3/2022) tentang 1 ringgit berapa rupiah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Mengenal Mata Uang Ringgit

Ringgit atau juga dikenal sebagai Ringgit Malaysia adalah unit mata uang Malaysia dengan kode mata uang MYR. Ringgit dapat dipecah menjadi 100 sen dan mempunyai pecahan uang kertas bernilai RM100, RM50, RM20, RM10, RM5, RM2, RM1; serta koin 50 sen, 20 sen, 10 sen, 5 sen, dan 1 sen. Nama "Ringgit" berasal dari sisi bergigi uang perak Spanyol yang digunakan secara luas pada zaman dahulu. Dolar Brunei juga dikenal sebagai ringgit oleh masyarakat lokal.

3 dari 5 halaman

Sejarah Uang Ringgit

Pada 1837, mata uang Rupee India digunakan sebagai mata uang resmi di Penempatan Selat (yaitu Negeri-negeri Selat; Straits Settlements) tetapi pada 1867, dolar Perak kembali digunakan. Pada tahun 1903, dolar Selat ditetapkan senilai 2 shilling dan empat pence (mata uang Britania saat itu) setelah diperkenalkan oleh Dewan Pengatur Mata Uang (Board of Commissioners of Currency). Bank-bank swasta dilarang mengeluarkan uang kertas. Namun, penggunaan mata uang ini terhenti akibat penaklukan Jepang pada 1942 hingga 1975 dan ketika mata uang ini ditetapkan kembali berdasarkan Pound Sterling pada 1967, nilai uang Selat telah jatuh sebanyak 15% dari nilai asalnya.

Mulai bulan Agustus 1975, nama "Ringgit" diterima secara resmi sebagai nama mata uang Malaysia. Sebelumnya, uang dikenal sebagai dolar dalam bahasa Inggris dan ringgit dalam bahasa Melayu. Namun penggunaan simbol $ tetap digunakan hingga akhirnya diganti menjadi RM pada tahun 1990-an. Sejak krisis ekonomi Asia pada 1997, mata uang ringgit dipatok pada dolar Amerika Serikat pada nilai yang tetap yaitu RM 3,80 untuk satu dolar AS. Pada 21 Juli 2005, Bank Negara Malaysia memutuskan untuk mengambangkan ringgit terhadap beberapa mata uang besar. Hal ini dilakukan pada hari yang sama dengan revaluasi yuan China. Satuan moneter ringgit juga pernah dipakai di Indonesia. Hingga tahun 1970-an dikenal koin pecahan 1 ringgit yang bernilai Rp 2,50. Sejak saat itu hingga sekarang, mata uang Malaysia adalah ringgit Malaysia.

4 dari 5 halaman

1 Ringgit Berapa Rupiah?

Bagi anda yang ingin bepergian ke Malaysia perlu mengetahui nilai tukar uang ringgit ke rupiah. Jadi pertanyaan 1 ringgit berapa rupiah bisa anda cari di lamam Google. Biasanya akan langsung muncul 1 ringgit berapa rupiah per tanggal pencarian yang anda lakukan. Per tanggal 8 Maret 2022, 1 ringgit berapa rupiah yaitu Rp 3.441,42 bila dilihat di laman utama Google.

Sementara itu, jika dilihat pada situs Bank Indonesia, 1 ringgit berapa rupiah yaitu Rp 3.451,07. Jadi, setiap anda ingin mendapatkan 1 ringgit Malaysia, maka anda harus memiliki mata uang rupiah sebanyak Rp 3.451,07.

5 dari 5 halaman

Metode Baru untuk Mempermudah Transaksi Uang Ringgit dan Rupiah

Ada kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang ingin pergi ke Malaysia ataupun sebaliknya, sebab anda dapat menukarkan rupiah ke ringgit hanya dengan aplikasi e-wallet. E-wallet merupakan uang elektronik atau mobile banking yang sudah support pembayaran QR bisa digunakan.

Hal ini karena Bank Indonesia (BI) telah memperluas kerja sama QRIS cross border atau lintas negara dengan Bank Negara Malaysia (BMN). Dengan inisiatif ini, orang Indonesia yang ke Malaysia ataupun sebaliknya bisa membayar menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR Code Pembayaran Malaysia, yaitu DuitNow pada merchant offline dan offline.

Kerja sama ini diawali dengan fase uji coba dan menuju peluncuran fase komersial sepenuhnya pada kuartal ketiga tahun 2022. Kerja sama ini akan diperluas di masa mendatang untuk mendukung pengiriman uang antarnegara secara real-time antara Indonesia dan Malaysia.

Manfaat dari terwujudnya nterkoneksi dan interoperabilitas QR Code pembayaran nasional antara Indonesia dan Malaysia menjadi tonggak baru dalam memfasilitasi aktivitas masyarakat kedua negara, khususnya bagi wisatawan. Selain itu, juga akan semakin memperkuat hubungan ekonomi yang erat antara kedua negara, khususnya guna mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.