VIDEO: Tilang Elektronik Salah Alamat? Segera Balik Nama Kendaraan

Muncul pertanyaan publik soal kendaraan yang telah pindah tangan dan melanggar lalu lintas.

Diterbitkan 01 April 2021, 08:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Polri mulai menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional. Pelanggar lalu lintas akan dapat surat kiriman polisi sesuai alamat STNK untuk tebus sanksi. Muncul pertanyaan publik soal kendaraan yang telah pindah tangan dan melanggar lalu lintas.

Baca informasi kesehatan terbaru di Kesehatan Liputan6